Menu

Mode Gelap
Perkuat Ketahanan Energi Nasional, PTPN I Kembangkan Bioetanol Syarat Kapal Nelayan 30-200 GT Dapat Solar Rp15.000 per Liter, Ini Kata Kementerian-KP Wow Banyak! KAI Kelola 12.856 Sarana Perkeretaapian untuk Dukung Mobilitas dan Logistik Nasional, Ini Dia Rinciannya Aceh Tamiang Mulai Tanam Padi Perdana di Lahan Pascabanjir, Terapkan Sistem Pertanian Modern KKP Segera Bangun Tahap 2 K-SIGN di Rote Ndao, Dapat Dukungan Masyarakat KAI Dampingi UMK Binaan dari Penguatan Kapasitas hingga Akses Pasar di INACRAFT Festival Yogyakarta 2026

PERON

Syarat Kapal Nelayan 30-200 GT Dapat Solar Rp15.000 per Liter, Ini Kata Kementerian-KP

badge-check


 Syarat Kapal Nelayan 30-200 GT Dapat Solar Rp15.000 per Liter, Ini Kata Kementerian-KP Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan skema penyaluran bahan bakar minyak (BBM) solar dengan harga khusus sebesar Rp15.000 per liter bagi kapal perikanan berukuran di atas 30 gross ton (GT) hingga 200 GT.

Skema ini untuk memastikan penyaluran BBM khusus kapal 30 – 200 GT dijalankan tepat sasaran, serta tidak menimbulkan penyimpangan di lapangan.

“Penyaluran BBM harga khusus akan dilaksanakan melalui mekanisme yang ketat dan akuntabel untuk mencegah kebocoran. Kebijakan ini bersifat stimulus hingga 31 Desember 2026 dan akan dievaluasi,” ungkap Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI, Kamis (16/7).

Adapun skema persyaratan mencakup kapal memiliki izin aktif berupa SIPI atau SIKPI, aktif melakukan penangkapan ikan yang dibuktikan dengan Persetujuan Berlayar menuju daerah penangkapan dalam enam bulan terakhir, telah memasang Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP/VMS) dan dalam kondisi aktif. Kemudian pemilik kapal berkomitmen melakukan penyesuaian bagi hasil pendapatan antara pelaku usaha dan anak buah kapal (ABK), dan menandatangani pakta integritas.

Agar penyaluran tepat sasaran, KKP juga menetapkan sejumlah kewajiban yang harus dipenuhi pemilik kapal, antara lain melaporkan rencana pengisian BBM khusus kepada otoritas pelabuhan, pengisian BBM dilakukan di pelabuhan pangkalan sesuai izin SIPI atau SIKPI, BBM hanya digunakan untuk kapal yang bersangkutan dan dilarang dialihkan ke kapal lain, termasuk dalam satu kepemilikan, sistem VMS wajib aktif saat pengisian BBM, memberikan akses kepada petugas KKP untuk melakukan pengawasan, merealisasikan rekomendasi BBM paling lambat tiga bulan setelah diterbitkan, dan menyampaikan laporan realisasi penggunaan BBM beserta dokumen pendukung yang sah.

“Seluruh proses penyaluran akan difasilitasi melalui sistem digital yang telah terintegrasi, meliputi OSS-SILAT-SIMKADA, e-PIT, serta sistem BPH Migas dan Pertamina, sehingga pengawasan distribusi dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel,” terangnya.

KKP mengestimasi kebutuhan sekitar 399 juta liter BBM hingga akhir 2026 untuk mendukung operasional sekitar 6.712 kapal penangkap dan kapal pengangkut ikan yang tersebar di seluruh Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV, Panggah Susanto yang memimpin rapat kerja tersebut meminta agar KKP memastikan pelaksanaan kebijakan harga khusus BBM bagi kapal nelayan agar tepat sasaran.

“Komisi IV meminta KKP memastikan pelaksanaan kebijakan harga khusus BBM bagi kapal perikanan di atas 30 GT sampai dengan 200 GT agar tepat sasaran dan mencegah kebocoran serta penyalahgunaan,” tegasnya.(fahmi)

Baca Lainnya

Wow Banyak! KAI Kelola 12.856 Sarana Perkeretaapian untuk Dukung Mobilitas dan Logistik Nasional, Ini Dia Rinciannya

17 Juli 2026 - 09:58 WIB

Porseni Kereta Api 2026 Resmi Ditutup, Daop 6 Yogyakarta Raih Juara Umum

16 Juli 2026 - 20:46 WIB

Petugas Cleaning KAI Services yang Kembalikan Dompet Penumpang Dapat Penghargaan

16 Juli 2026 - 20:26 WIB

KAI Wisata Hadirkan Lelana Gallery di Stasiun Yogyakarta, Angkat Batik dan Produk Lokal Berkelanjutan

16 Juli 2026 - 18:02 WIB

KAI Operasikan KA Barapati Switching, Efisiensi Angkut Batu Bara hingga 3.000 Ton Sekali Jalan

16 Juli 2026 - 05:48 WIB

KAI Services Buka Lowongan Tenaga Perawatan Sarana Kereta Api

16 Juli 2026 - 04:41 WIB

Penumpang LRT Sumsel Melonjak pada Bhayangkara Run 2026, Stasiun Jakabaring Naik Dua Kali Lipat

16 Juli 2026 - 00:37 WIB

KA Lokal Kian Diminati, KAI Layani 4,6 Juta Pelanggan pada Semester I 2026

15 Juli 2026 - 19:27 WIB

Hari Keterampilan Pemuda Sedunia, KAI Perkuat Talenta Adaptif untuk Masa Depan Perkeretaapian

15 Juli 2026 - 19:21 WIB

Peron Baru Jalur 6, 7, dan 8 Stasiun Bogor Mulai Beroperasi, Kini Layani KRL SF12

15 Juli 2026 - 13:14 WIB

Trending di PERON