JAKARTA – Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta melaksanakan kegiatan Pemberdayaan dan Peningkatan Peran Organisasi Kemasyarakatan dalam Pembangunan Tahun 2026, Kamis (3/9/2026).
Kegiatan yang digelar di Hotel Maia, Jalan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta, tersebut diikuti 100 peserta yang merupakan perwakilan dari 20 organisasi kemasyarakatan (ormas) se-DKI Jakarta.

Berbagai organisasi kemasyarakatan dari latar belakang yang beragam turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut, di antaranya Laskar Garuda Bersatu (LADATU), Lembaga Seni Budaya Gayo Aceh (Lesbuga), Pemuda Melayu Nusantara, Himpunan Difabel Muhammadiyah (HIDIMU) DKI Jakarta, Nusa Utara Bersatu, Orang Indonesia (OI), Paguyuban Masyarakat Anti Korupsi (PMAKI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Pelajar Islam Indonesia (PII), Ikatan Cendekiawan Dayak Nasional (ICDN), Generasi Pemuda Kreatif (GEPRAK), Ikatan Donor Darah Sukarela (IDDS), Dewan Harian Daerah (DHD) 45, Relawan Perempuan dan Anak (RPA), Baja Beranyam atau Bumi Anak Betawi Bersih, Aman dan Nyaman, Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia Perjuangan (APKLI Perjuangan), DPD Himpunan Pramuwisata Indonesia DKI Jakarta, Srikandi Demi Anak Generasi, serta Pemuda Batak Bersatu.
Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat tata kelola organisasi, memperluas jejaring, sekaligus mempererat kerja sama antara organisasi kemasyarakatan dengan pemerintah daerah dan berbagai elemen masyarakat di Jakarta.
Acara dibuka oleh Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta Abdul Khalit, S.IP., M.Si. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya penguatan sinergi antara ormas dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan serta menjaga persatuan dan kerukunan masyarakat.
Lesbuga Apresiasi Kegiatan Kesbangpol
Perwakilan Lembaga Seni Budaya Gayo Aceh (Lesbuga) dipimpin oleh Le Putra, bersama Sudirman, Asnaini Mustafa, dan Harma Gayo.
Le Putra menilai kegiatan yang diselenggarakan Kesbangpol DKI Jakarta tersebut memberikan manfaat penting bagi organisasi kemasyarakatan.
“Kami dari Lesbuga sangat mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan tersebut dan menilai materi yang disampaikan memberikan masukan penting bagi organisasi,” jelas Le Putra.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi kesempatan bagi pengurus ormas untuk memperdalam pemahaman mengenai tata kelola organisasi sekaligus memperluas kerja sama dengan pemerintah daerah.
“Ini menjadi kesempatan untuk memperdalam pemahaman mengenai tata kelola organisasi sekaligus memperluas kerja sama dengan pemerintah daerah,” tambahnya.
Dalam materinya, Wahyu Chandra Kesuma Purwo Negoro, M.Hum., yang kini menjabat sebagai Direktur Organisasi Kemasyarakatan pada Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri, memaparkan perkembangan organisasi kemasyarakatan di Indonesia.
Menurut Wahyu, hingga 1 September 2026, jumlah organisasi kemasyarakatan di Indonesia tercatat mencapai 632.721 organisasi.
Sebagian besar organisasi tersebut berbadan hukum di bawah Kementerian Hukum. Selain itu, terdapat organisasi yang memiliki legalitas berupa Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kementerian Dalam Negeri serta sejumlah organisasi kemasyarakatan asing.
“Terdapat dua jalur legalitas organisasi kemasyarakatan, yakni melalui badan hukum yang diterbitkan Kementerian Hukum dan SKT yang berada dalam kewenangan Kementerian Dalam Negeri. Dalam pelaksanaannya, Kesbangpol di tingkat pemerintah daerah memiliki peran penting dengan berpegang pada prinsip kecermatan dan kehati-hatian,” ujar Wahyu.
Ia menjelaskan, prinsip kecermatan dan kehati-hatian juga menjadi dasar dalam proses penerbitan SKT. Sejumlah aspek yang perlu diperhatikan antara lain kepastian nama dan alamat organisasi, kejelasan kepengurusan, program dan tujuan yang terukur, manfaat bagi pemerintah dan masyarakat, hingga penelusuran latar belakang pendiri serta potensi afiliasi organisasi.
Materi berikutnya disampaikan Dewan Adat DKI Jakarta Mohammad Ihsan, S.H., M.H., yang membahas posisi organisasi kemasyarakatan di tengah keberagaman masyarakat Jakarta.
Menurut Ihsan, Jakarta bukan hanya menjadi pusat kegiatan ekonomi dan pemerintahan, tetapi juga merupakan ruang perjumpaan berbagai kelompok masyarakat dengan latar belakang sosial, budaya, dan agama yang beragam.
Dalam kondisi tersebut, organisasi kemasyarakatan memiliki posisi penting sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah sekaligus menjadi kekuatan sosial yang ikut menjaga persatuan.
Dengan landasan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 258 Tahun 2016, ormas diposisikan sebagai mitra pemerintah dalam menjaga nilai-nilai Pancasila, memelihara stabilitas daerah, serta menyalurkan aspirasi masyarakat.
Ihsan menyebut lebih dari 2.500 organisasi kemasyarakatan tercatat di DKI Jakarta. Sebagian di antaranya memiliki jaringan hingga tingkat RT dan RW sehingga menjadi kekuatan sosial yang dekat dengan kehidupan masyarakat.
Peran tersebut tidak hanya berkaitan dengan pencegahan konflik dan pemeliharaan kerukunan antarumat beragama. Ormas juga terlibat dalam berbagai kegiatan sosial, penanganan kebencanaan, pelestarian budaya, penguatan solidaritas warga, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui UMKM berbasis komunitas.
“Jakarta yang plural ini membutuhkan ormas yang tidak hanya bergerak di bidang seni dan budaya, tetapi juga menjadi fasilitator dialog, penjaga toleransi, dan penggerak solidaritas sosial,” demikian salah satu penekanan dalam materi tersebut.
Memperkuat Jejaring dan Kolaborasi
Keikutsertaan berbagai organisasi kemasyarakatan dalam kegiatan Kesbangpol DKI Jakarta memperlihatkan beragamnya kekuatan masyarakat sipil yang hidup dan berkembang di Jakarta.
Kegiatan Pemberdayaan dan Peningkatan Peran Organisasi Kemasyarakatan dalam Pembangunan menjadi ruang silaturahmi juga untuk memperluas jejaring, membenahi tata kelola organisasi, serta membangun kerja sama dengan pemerintah daerah dan organisasi lainnya.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat diwujudkan melalui berbagai program yang konkret dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat persatuan, toleransi, dan solidaritas sosial di tengah keberagaman Jakarta.*** (LEP)


























