Wartatrans.com, JAKARTA – Keren! Balai Kesehatan Kerja Pelayaran (BKKP), Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, terus mendorong transformasi menuju lingkungan kerja yang modern dan berkelanjutan, “Charge The Future”.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kerja sama dengan PT Voltara Energi Nusantara dalam pelayanan penyediaan dan pengoperasian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilaksanakan Kepala BKKP Wisnu Wardana dan Direktur Utama PT Voltara Energi Nusantara Fani Helena di Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Melalui kerja sama ini, PT Voltara Energi Nusantara akan menyediakan dan mengoperasikan tiga unit EV Charger berkapasitas 120 kW di Klinik Utama Sentra Maritim Medika managed by BKKP.
Dengan tiga unit tersebut, fasilitas SPKLU BKKP nantinya dapat melayani pengisian daya hingga enam kendaraan listrik secara bersamaan dan direncanakan beroperasi selama 24 jam, sehingga dapat memberikan kemudahan akses pengisian daya bagi pengguna kendaraan listrik.
“Penyediaan dan pemasangan fasilitas SPKLU ditargetkan selesai dalam waktu 45 hari kerja, dan akan resmi beroperasi di pertengahan Oktober 2026, sesuai dengan tahapan pelaksanaan yang telah disepakati dalam kerja sama,” urai Kepala BKKP Wisnu Wardana.
Menurutnya, kolaborasi tersebut merupakan salah satu langkah BKKP dalam merespons perkembangan ekosistem kendaraan listrik sekaligus menghadirkan fasilitas yang semakin adaptif terhadap kebutuhan masa depan.
“Hari ini bukan sekadar tentang penandatanganan sebuah dokumen kerja sama. Ini merupakan salah satu langkah BKKP untuk terus bertransformasi dan beradaptasi dengan perkembangan zaman, sekaligus memberikan kontribusi dalam mendukung ekosistem transportasi yang lebih hijau dan berkelanjutan,” ujar Wisnu.
Menurutnya, transformasi menuju penggunaan energi yang lebih bersih membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan.
Kehadiran SPKLU di lingkungan Klinik Utama SMM diharapkan tidak hanya menjadi fasilitas pendukung bagi lingkungan internal, tetapi juga dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat pengguna kendaraan listrik, khususnya dengan layanan pengisian daya yang dapat diakses selama 24 jam.
“Dengan kapasitas pelayanan hingga enam kendaraan listrik secara bersamaan dan operasional selama 24 jam, kami berharap keberadaan SPKLU ini nantinya dapat memberikan manfaat nyata, baik bagi pegawai maupun masyarakat pengguna kendaraan listrik. Ini sekaligus menjadi bagian dari kontribusi BKKP dalam mendukung percepatan ekosistem kendaraan listrik,” ujarnya.
Dia menambahkan, semangat dari kerja sama ini sejalan dengan upaya BKKP untuk terus berinovasi dan mengembangkan fasilitas pelayanan yang semakin modern.
“Transformasi tidak selalu harus dimulai dengan langkah yang besar. Namun, setiap langkah harus mempunyai arah yang jelas. Melalui semangat ‘BKKP Charge the Future’, kami ingin BKKP menjadi organisasi yang terus bergerak, berinovasi, dan mempersiapkan diri menghadapi kebutuhan masa depan,” kata dia.
Kerja sama penyediaan dan pengoperasian SPKLU tersebut berlangsung mulai 1 September 2026 hingga 1 November 2030.
BKKP berharap seluruh tahapan penyediaan dan pemasangan SPKLU dapat berjalan sesuai target, sehingga fasilitas tersebut dapat segera dioperasikan dan dimanfaatkan. Implementasi kerja sama juga diharapkan dilaksanakan secara profesional, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati kedua belah pihak.
“Setelah perjanjian ini ditandatangani, pekerjaan kita sesungguhnya baru dimulai. Target berikutnya adalah memastikan SPKLU ini dapat segera hadir dan beroperasi secara optimal. Berkolaborasi hari ini, untuk energi dan transportasi yang lebih berkelanjutan di masa depan,” pungkas Wisnu. (omy)




























