Wartatrans.com, JAKARTA – Pemerintah Kota Surakarta menerima alokasi hibah Rp107,1168 miliar untuk penguatan layanan pengelolaan sampah, Rabu (2/9/2026).
Namun di hari yang sama, kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Putri Cempo di Solo, Jawa Tengah, ketika Api mulai terlihat sekitar 18.30 WIB dan belum sepenuhnya padam hingga malam.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surakarta Ari Dwi Daryatmo mengatakan akses menuju titik api menjadi kendala, ditambah angin yang mempercepat rambatan api.
“Kendalanya karena memang kondisi di Putri Cempo itu seperti itu, aksesnya kita memang agak kesulitan untuk masuk,” kata Ari.
Kondisi tersebut berlangsung di TPA yang oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surakarta disebut sudah overload dan over capacity.
Kepala DLH Surakarta Herwin Tri Nugroho mengatakan sampah yang masuk ke Putri Cempo sedang dikurangi, sementara kota beralih dari pola open dumping menuju pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi.
Pada hari yang sama, Pemkot Solo menerima alokasi hibah Rp107,1168 miliar melalui program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) dari Kementerian Dalam Negeri.
Sekretaris Daerah Kota Surakarta Budi Murtono mengatakan sekitar Rp21,5 miliar direncanakan masuk pada 2027, sedangkan pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) direncanakan mulai 2028.
Dukungan pembiayaan untuk pembenahan sistem tersebut tersedia, tetapi sebagian infrastruktur yang diharapkan mengurangi tekanan terhadap TPA belum hadir dalam waktu dekat. Celah waktu ini menjadi penting karena risiko kebakaran tetap berlangsung selama masa transisi.
Persoalan serupa terlihat di daerah lain. Kebakaran TPA Jatiwaringin, Tangerang, berlangsung sekitar 12 hari dan pemerintah kabupaten mengalokasikan sekitar Rp7,2 miliar dari Belanja Tidak Terduga untuk penanganan.
Di Depok, TPA Cipayung yang menampung sekitar 2,9 juta ton sampah mengalami kebakaran pada 16 Juli. TPA tersebut menerima sampah sekitar 900–1.000 ton per hari.
Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Wahyu Purwanta menilai pencegahan harus dimulai dari pengelolaan TPA yang aktif dan terkontrol.
Ia menyebut pembatasan area kerja, pemadatan, penutupan sampah, pengelolaan gas landfill, pengawasan sumber api, dan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau sebagai bagian dari mitigasi.
“Dalam jangka panjang, arah kebijakan perlu memastikan semakin sedikit sampah campuran yang masuk ke fasilitas akhir,” kata Wahyu, Kamis (9/7/2026).
Rangkaian kasus tersebut menunjukkan biaya kebakaran tidak hanya berada pada pos pemadaman.
Asap, gangguan aktivitas warga, kebutuhan logistik, perlindungan warga, serta risiko kerusakan lingkungan dapat menambah beban ekonomi ketika sistem pencegahan belum berjalan optimal.
Bagi pemerintah daerah, percepatan pengurangan sampah yang masuk TPA menjadi penting agar investasi baru tidak sekadar mengejar kapasitas, tetapi juga menutup risiko selama masa transisi.
Jika kebakaran berulang, belanja darurat berpotensi terus mengambil ruang fiskal yang seharusnya dapat diarahkan untuk pencegahan dan penguatan infrastruktur jangka panjang. (Artha Tidar)






























