Wartatrans.com, JAKARTA – Produk tuna asal Sulawesi Tengah (Sulteng) semakin mengukuhkan posisinya di pasar internasional.
Dalam dua tahun terakhir, komoditas perikanan tersebut mencatat pengiriman ekspor secara konsisten setelah penerapan sistem penjaminan mutu berstandar global oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Berdasarkan data KKP, ekspor tuna dari Sulawesi Tengah sepanjang 2025 mencapai 68,86 ton dengan nilai USD 468.871 atau sekitar Rp8,3 miliar.
Sementara itu, hingga Agustus 2026, ekspor tuna Sulteng telah mencapai 47,2 ton dengan nilai USD 272.636 atau sekitar Rp4,8 miliar.
Seluruh komoditas tuna yang dikirim ke pasar luar negeri tersebut telah dilengkapi Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMKHP) yang diterbitkan oleh Badan Mutu KKP Palu.
Plt. Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), Ishartini, mengatakan sertifikasi menjadi bagian penting untuk memastikan kualitas serta keamanan produk perikanan sejak dari sumbernya.
“KKP hadir dan melaksanakan penjaminan mutu untuk memastikan proses sanitasi, hygiene dan aspek keamanan pangan diterapkan mulai di atas kapal sampai ke perusahaan pengolahan ikan,” kata Ishartini dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Menurut dia, penerapan standar tersebut mencakup rangkaian proses mulai dari penangkapan, penanganan ikan di atas kapal, hingga pengolahan sebelum produk dikirim ke negara tujuan.
Saat ini, tuna sirip kuning atau Thunnus albacares menjadi salah satu komoditas yang secara konsisten diekspor dari Sulawesi Tengah. Pasar utama produk tersebut antara lain Amerika Serikat dan Singapura.
Dari sisi frekuensi pengiriman, ekspor tuna Sulteng juga menunjukkan aktivitas yang cukup tinggi. Sepanjang 2025 tercatat 186 kali pengiriman, sedangkan pada 2026 jumlahnya telah mencapai 159 kali pengiriman hingga Agustus.
Kepala UPT Badan Mutu KKP Palu Roy Pahlevi mengatakan capaian tersebut tidak terlepas dari kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan berbagai pemangku kepentingan di sektor perikanan.
“Kerja bersama KKP, Pemda Sulawesi Tengah dan stakeholders terutama mulai dari pembinaan, pengawasan dan sertifikasi dilakukan sepanjang rantai proses. Sementara pelaku usaha memastikan standar tersebut diterapkan secara konsisten dalam kegiatan operasional sehari-hari,” ujar Roy.
Ia menambahkan, konsistensi penerapan standar mutu menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kepercayaan pasar ekspor terhadap produk tuna asal Sulawesi Tengah.
Melalui penguatan pembinaan, pengawasan, serta sertifikasi di sepanjang rantai produksi, KKP mendorong agar kualitas dan keamanan hasil perikanan nasional tetap memenuhi persyaratan negara tujuan sekaligus memperluas akses komoditas perikanan Indonesia ke pasar global.(fahmi)





























