Wartatrans.con, PEKALONGAN — Walikota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid, menentang kebijaksanaan Pemerintah Pusat yang menerapkan Work From Home (WFH) tiap Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Alasannya adalah WFH justru berisiko menurunkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Kehadiran langsung ASN di kantor, menjadikannya sangat penting untuk memastikan layanan berjalan optimal dan responsif.

“Saya tidak setuju ASN kerja dari rumah. Mereka keenakan tidak berangkat kantor melakukan pelayanan secara langsung ke masyarakat. Toh, gaji mereka tidak dipotong alias dibayar utuh,” kata Aaf panggilan akrabnya.
Lebih lanjut, orang nomor satu di kota batik ini mengungkapkan apabila tujuan WFH adalah menghemat energi dan bahan bakar minyak (BBM), maka hal ini bisa disiasati dengan cara yang lebih relevan bagi kota seperti Pekalongan.
Afwan mengusulkan ASN tetap ngantor dengan moda transportasi ramah lingkungan. Langkah ini tidak hanya efisiens energi, tetapi juga berdampak positif terhadap lingkungan dan kesehatan. “Opsinya, mereka bisa jalan kaki, naik angkutan umum atau bersepeda,” tuturnya.

Walikota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid
Selaku Walikota, dirinya akan mengapresiasi anak buahnya yang patuh pada kebijakannya. Toh, selain optimal dalam melayani masyarakat, mereka berkontribusi dalam upaya hemat energi dan pelestarian lingkungan melalui perubahan pola transportasi ASN.
Gebrakannya ‘menentang’ Pemerintah Pusat ini akan dimulai Senin (6/4/2026). Ditetapkan bahwa Pemerintah Daerah Pekalongan tidak menerapkan WFH pada ASN nya, baik yang kerja di sektor vital seperti pelayanan kesehatan ataupun yang lainnya. Mereka tetap Work From Office lima hari dalam seminggu.
WFH tiap hari Jumat adalah kebijakan Pemerintah Pusat, tapi Pemerintah Daerah punya hak menentukan kebijakan yang paling sesuai dengan kondisi wilayahnya.
Jika dibandingkan dengan kota Jakarta, Semarang, atau Surabaya, geografis Pekalongan relatif kecil. Jarak satu daerah dengan daerah lain sangat dekat sehingga mudah menjangkaunya.
Di Pekalongan, tercatat kantor Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) yang lokasinya relatif lebih jauh. Sedangkan sebagian besar instansi lainnya sangat memungkinkan ASN untuk OTW kantor dengan bersepeda atau jalan kaki.*** (Slamet Widodo)
























