Menu

Mode Gelap
Walikota Pekalongan Menentang Kebijakan WFH Pemerintah Pusat, Ada Apa ?  Hujan Es Hantam Atu Lintang, Puluhan Hektare Kebun dan Rumah Warga Rusak Sedekah Sumur Bor ke-8 Dimulai, Warga Bidari Aceh Utara Sambut Harapan Baru Pengamanan Akses Wisata Kepulauan Seribu di Dermaga Muara Angke Berjalan Aman Angkutan Lebaran 2026 KAI Cetak Rekor Tertinggi, Okupansi Harian Tembus Lebih 140% Satgas Antinarkoba Dibentuk, Pemkab Bogor Perluas Jangkauan hingga Desa

RAGAM

Walikota Pekalongan Menentang Kebijakan WFH Pemerintah Pusat, Ada Apa ? 

badge-check


 Walikota Pekalongan Menentang Kebijakan WFH Pemerintah Pusat, Ada Apa ?  Perbesar

Wartatrans.con, PEKALONGAN — Walikota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid, menentang kebijaksanaan Pemerintah Pusat yang menerapkan Work From Home (WFH) tiap Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Alasannya adalah WFH justru berisiko menurunkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Kehadiran langsung ASN di kantor, menjadikannya sangat penting untuk memastikan layanan berjalan optimal dan responsif.

“Saya tidak setuju ASN kerja dari rumah. Mereka keenakan tidak berangkat kantor melakukan pelayanan secara langsung ke masyarakat. Toh, gaji mereka tidak dipotong alias dibayar utuh,” kata Aaf panggilan akrabnya.

Lebih lanjut, orang nomor satu di kota batik ini mengungkapkan apabila tujuan WFH adalah menghemat energi dan bahan bakar minyak (BBM), maka hal ini bisa disiasati dengan cara yang lebih relevan bagi kota seperti Pekalongan.

Afwan mengusulkan ASN tetap ngantor dengan moda transportasi ramah lingkungan. Langkah ini tidak hanya efisiens energi, tetapi juga berdampak positif terhadap lingkungan dan kesehatan. “Opsinya, mereka bisa jalan kaki, naik angkutan umum atau bersepeda,” tuturnya.

Walikota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid

Selaku Walikota, dirinya akan mengapresiasi anak buahnya yang patuh pada kebijakannya. Toh, selain optimal dalam melayani masyarakat, mereka berkontribusi dalam upaya hemat energi dan pelestarian lingkungan melalui perubahan pola transportasi ASN.

Gebrakannya ‘menentang’ Pemerintah Pusat ini akan dimulai Senin (6/4/2026). Ditetapkan bahwa Pemerintah Daerah Pekalongan tidak menerapkan WFH pada ASN nya, baik yang kerja di sektor vital seperti pelayanan kesehatan ataupun yang lainnya. Mereka tetap Work From Office lima hari dalam seminggu.

WFH tiap hari Jumat adalah kebijakan Pemerintah Pusat, tapi Pemerintah Daerah punya hak menentukan kebijakan yang paling sesuai dengan kondisi wilayahnya.

Jika dibandingkan dengan kota Jakarta, Semarang, atau Surabaya, geografis Pekalongan relatif kecil. Jarak satu daerah dengan daerah lain sangat dekat sehingga mudah menjangkaunya.

Di Pekalongan, tercatat kantor Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) yang lokasinya relatif lebih jauh. Sedangkan sebagian besar instansi lainnya sangat memungkinkan ASN untuk OTW kantor dengan bersepeda atau jalan kaki.***  (Slamet Widodo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sedekah Sumur Bor ke-8 Dimulai, Warga Bidari Aceh Utara Sambut Harapan Baru

4 April 2026 - 21:02 WIB

Satgas Antinarkoba Dibentuk, Pemkab Bogor Perluas Jangkauan hingga Desa

4 April 2026 - 18:18 WIB

Tiga Titik Tanggul Sungai Tuntang di Demak Jebol Sekaligus, Empat Kecamatan Terendam Air

4 April 2026 - 17:52 WIB

Tradisi Membaca, Memahami Kita – Memahami Gen-Z

4 April 2026 - 16:03 WIB

Pelatihan CTO Perkuat SDM Andal di Terminal Petikemas Berlian untuk Akselerasi Transformasi

3 April 2026 - 19:12 WIB

Polemik Toko Kue Gambang Semarang Kian Berkembang Liar, Owner Sesungguhnya Sulit Ditemui

3 April 2026 - 14:09 WIB

Pascagempa Sulut, PGE Pastikan PLTP Lahendong Aman dan Beroperasi Stabil

3 April 2026 - 13:42 WIB

Rayakan Liburan dengan Perjalanan Hemat, DAMRI Hadirkan Promo “Twin Date 4.4

2 April 2026 - 23:40 WIB

Kelola 196 Ribu Penumpang, Pelindo Regional 2 Pastikan Kelancaran Arus Lebaran 2026

2 April 2026 - 23:02 WIB

Dukung Persiapan Konsumsi Jemaah Haji, Garuda Terbangkan 15 Ton Makanan Siap Saji ke Jeddah

2 April 2026 - 19:36 WIB

Trending di KABIN