Menu

Mode Gelap
KRL Rangkasbitung Kembali Normal, 10 Perjalanan Sempat Terlambat hingga 52 Menit Bandara Husein Sastranegara Kembali Beroperasi, DAMRI Perkuat Konektivitas ke Sejumlah Wilayah di Jawa Barat Masyarakat Bepergian Melonjak, DAMRI Layani Puluhan Ribu Pelanggan pada Libur Panjang Bulan Agustus 2026 ⁠Pelindo dan BNN Bekali Pelajar Pengetahuan tentang Bahaya Narkoba Tanta Ginting Tertantang Perankan Tan Malaka, Belajar Sejarah hingga Bangun Chemistry dengan Arswendy Bening Swara Citilink Salurkan 91,5 Ton Bantuan Gempa NTT melalui Delapan Penerbangan

RAGAM

Walikota Pekalongan Menentang Kebijakan WFH Pemerintah Pusat, Ada Apa ? 

badge-check


 Walikota Pekalongan Menentang Kebijakan WFH Pemerintah Pusat, Ada Apa ?  Perbesar

Wartatrans.con, PEKALONGAN — Walikota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid, menentang kebijaksanaan Pemerintah Pusat yang menerapkan Work From Home (WFH) tiap Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Alasannya adalah WFH justru berisiko menurunkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Kehadiran langsung ASN di kantor, menjadikannya sangat penting untuk memastikan layanan berjalan optimal dan responsif.

“Saya tidak setuju ASN kerja dari rumah. Mereka keenakan tidak berangkat kantor melakukan pelayanan secara langsung ke masyarakat. Toh, gaji mereka tidak dipotong alias dibayar utuh,” kata Aaf panggilan akrabnya.

Lebih lanjut, orang nomor satu di kota batik ini mengungkapkan apabila tujuan WFH adalah menghemat energi dan bahan bakar minyak (BBM), maka hal ini bisa disiasati dengan cara yang lebih relevan bagi kota seperti Pekalongan.

Afwan mengusulkan ASN tetap ngantor dengan moda transportasi ramah lingkungan. Langkah ini tidak hanya efisiens energi, tetapi juga berdampak positif terhadap lingkungan dan kesehatan. “Opsinya, mereka bisa jalan kaki, naik angkutan umum atau bersepeda,” tuturnya.

Walikota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid

Selaku Walikota, dirinya akan mengapresiasi anak buahnya yang patuh pada kebijakannya. Toh, selain optimal dalam melayani masyarakat, mereka berkontribusi dalam upaya hemat energi dan pelestarian lingkungan melalui perubahan pola transportasi ASN.

Gebrakannya ‘menentang’ Pemerintah Pusat ini akan dimulai Senin (6/4/2026). Ditetapkan bahwa Pemerintah Daerah Pekalongan tidak menerapkan WFH pada ASN nya, baik yang kerja di sektor vital seperti pelayanan kesehatan ataupun yang lainnya. Mereka tetap Work From Office lima hari dalam seminggu.

WFH tiap hari Jumat adalah kebijakan Pemerintah Pusat, tapi Pemerintah Daerah punya hak menentukan kebijakan yang paling sesuai dengan kondisi wilayahnya.

Jika dibandingkan dengan kota Jakarta, Semarang, atau Surabaya, geografis Pekalongan relatif kecil. Jarak satu daerah dengan daerah lain sangat dekat sehingga mudah menjangkaunya.

Di Pekalongan, tercatat kantor Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) yang lokasinya relatif lebih jauh. Sedangkan sebagian besar instansi lainnya sangat memungkinkan ASN untuk OTW kantor dengan bersepeda atau jalan kaki.***  (Slamet Widodo)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Bandara Husein Sastranegara Kembali Beroperasi, DAMRI Perkuat Konektivitas ke Sejumlah Wilayah di Jawa Barat

27 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Masyarakat Bepergian Melonjak, DAMRI Layani Puluhan Ribu Pelanggan pada Libur Panjang Bulan Agustus 2026

27 Agustus 2026 - 22:28 WIB

⁠Pelindo dan BNN Bekali Pelajar Pengetahuan tentang Bahaya Narkoba

27 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Ketua Fraksi PKS DPRD Depok: Depok Darurat LGBT

27 Agustus 2026 - 17:51 WIB

DDII Kota Depok Mendukung Gerakan Dakwah di Parlemen Depok

27 Agustus 2026 - 17:47 WIB

Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia  Kota Depok Lakukan Silaturahmi Dakwah ke Sekretaris Fraksi PKS dan Anggota DPRD Kota Depok

27 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Cegah Penyalahgunaan Disduk Capil Garut Musnahkan Blanko KTP-el Yang Rusak 

27 Agustus 2026 - 15:12 WIB

Kembali ke Kampus, Wabup Bireuen Razuardi Jadi Pemateri PKKMB Universitas Almuslim 2026

27 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Pelindo Solusi Digital Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Warga Sekitar Pelabuhan Tanjung Priok

27 Agustus 2026 - 05:45 WIB

Dukung Kebijakan Logistik Nasional, IPC TPK Paparkan Kinerja Operasional Real-Time kepada Bappenas RI

27 Agustus 2026 - 05:38 WIB

Trending di ANJUNGAN