Menu

Mode Gelap
Alun-alun Garut Dipasangi Baner Jangan Eksploitasi Anak. Lindungi Haknya, Jaga Masa Depannya InJourney Airports Siapkan Bus Gratis Bagi Penumpang ke Yogyakarta, Solo, Semarang, dan Surabaya dari Bandara Soekarno-Hatta Waspada! Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Picu Peningkatan Pencemaran Udara di Sejumlah Wilayah Aneh! Jadi Korban Pengeroyokan di Margonda, Pria Istimewa Ini Justru Diperiksa di Polres Depok TOP BRSN PKS Kabupaten Bogor Diikuti Lebih 180 Peserta, Perkuat Relawan Menuju Pemilu 2029 42 Operasional Penerbangan di Bandara Ngurah Rai Bali Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

PERISTIWA

Waspada! Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Picu Peningkatan Pencemaran Udara di Sejumlah Wilayah

badge-check


 Waspada! Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Picu Peningkatan Pencemaran Udara di Sejumlah Wilayah Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – Abu vulkanik akibat aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau mulai memengaruhi kualitas udara di sejumlah wilayah Banten, Jawa Barat, dan Jakarta. Sebaran material vulkanik tersebut teramati hingga radius sekitar 100–200 kilometer dari sumber erupsi.

Gunung Anak Krakatau mengalami letusan pada Jumat (4/9/2026) pukul 23.07 WIB yang menyemburkan abu vulkanik dan material erupsi berupa air mancur lava (lava fountain).

Berdasarkan informasi BMKG pada 6 September 2026, sebaran abu vulkanik di permukaan hingga ketinggian 20.000 kaki diperkirakan bergerak ke arah tenggara hingga selatan, mencakup wilayah Provinsi Banten dan Jawa Barat serta daerah sekitarnya.

Dalam kondisi tersebut, sebaran debu yang diduga berasal dari abu vulkanik teramati telah mencapai Citayam dan sekitarnya, Tangerang Selatan dan sekitarnya, Rangkasbitung dan sekitarnya, Jakarta Pusat dan sekitarnya, serta Jakarta Selatan dan sekitarnya.

Data konsentrasi pencemar udara menunjukkan rata-rata harian PM10 di lima wilayah tersebut masing-masing berada pada kisaran 110, 68, 73, 110, dan 151 mikrogram per meter kubik (µg/m³).

Sementara itu, konsentrasi PM2.5 masing-masing tercatat 109, 150, 101, 65, dan 68 µg/m³. Adapun parameter pencemar ketiga yang dicantumkan dalam pengukuran tersebut masing-masing berada pada 52,59, 100,16, 45,02, 80,35, dan 90,50 µg/m³.

Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin mengatakan, peningkatan konsentrasi pencemar udara tersebut tidak seluruhnya dapat dikaitkan dengan abu vulkanik. Sebab, kualitas udara juga dipengaruhi berbagai sumber pencemaran lain.

Sumber pencemar tersebut antara lain berasal dari aktivitas transportasi, industri, rumah tangga, debu jalanan, pembakaran sampah, hingga pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

Namun, menurut Ahmad, keberadaan abu vulkanik turut meningkatkan intensitas pencemaran pada sejumlah parameter kualitas udara sehingga berpotensi memperburuk dampak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Berdasarkan konsentrasi ketiga parameter dengan rata-rata sebagai tersebut di atas, maka Citayam dsk, Tangsel dsk, Rangkasbitung dsk mengalami pencemaran udara dengan kualitas udara dalam kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat”, demikian pernyataan Ahmad Safrudin, Direktur Eksekutif KPBB dalam keterangan resminya, Ahad (6/9/2026).

Atas kondisi tersebut, Ahmad menyarankan masyarakat untuk sementara waktu mengurangi aktivitas di luar rumah. Masyarakat, terutama kelompok rentan seperti balita dan lansia serta orang dengan penyakit tertentu, dianjurkan berada di dalam rumah dengan pintu dan jendela tertutup.

Kelompok yang memiliki penyakit seperti asma, pneumonia, bronkitis, jantung koroner, dan penyakit jantung iskemik juga perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap paparan abu vulkanik.

Jika harus beraktivitas di luar rumah, masyarakat disarankan menggunakan masker untuk mengurangi risiko menghirup partikel abu vulkanik.

Selain itu, masyarakat diimbau menjaga kondisi tubuh dengan mengonsumsi makanan bergizi dan mencukupi kebutuhan air minum guna membantu mengurangi risiko dampak akut akibat paparan pencemaran udara.

Di lapangan, material yang menyerupai pasir bertekstur relatif lembut tetapi cenderung tajam dilaporkan menempel pada berbagai permukaan, mulai dari lantai, dinding, kaca, dedaunan, jalan, hingga benda-benda lainnya.

Paparan abu vulkanik juga mulai menimbulkan keluhan iritasi mata pada masyarakat. Karena itu, kewaspadaan diperlukan selama material vulkanik masih berada di lingkungan.

Ahmad menjelaskan, tidak terdapat langkah mitigasi khusus untuk menghilangkan pencemaran udara yang bersumber dari faktor alam seperti erupsi gunung api. Upaya yang dapat dilakukan masyarakat terutama dengan mengurangi paparan material pencemar agar tidak masuk ke dalam tubuh.

Dengan demikian, pengendalian pencemaran akibat abu vulkanik sangat bergantung pada kondisi alam, termasuk aktivitas erupsi dan perubahan cuaca. Masyarakat berharap aktivitas erupsi segera berhenti serta hujan turun sehingga membantu membersihkan material abu vulkanik yang masih berada di udara dan permukaan.(fahmi)

 

Baca Lainnya

Alun-alun Garut Dipasangi Baner Jangan Eksploitasi Anak. Lindungi Haknya, Jaga Masa Depannya

6 September 2026 - 20:13 WIB

Aneh! Jadi Korban Pengeroyokan di Margonda, Pria Istimewa Ini Justru Diperiksa di Polres Depok

6 September 2026 - 19:09 WIB

TOP BRSN PKS Kabupaten Bogor Diikuti Lebih 180 Peserta, Perkuat Relawan Menuju Pemilu 2029

6 September 2026 - 18:58 WIB

Warga Sinis Sementara Cak Imin Memuji Keberhasilan Gubernur Jateng Menurunkan Kemiskinan

6 September 2026 - 18:34 WIB

Pasca Pelantikan, Dewan Pakar PKS Kabupaten Bogor Siap Bergerak Sesuai Panduan

6 September 2026 - 16:50 WIB

Haji Fikri Imbau Warga Kabupaten Bogor Waspadai Abu Vulkanik Anak Krakatau

6 September 2026 - 16:25 WIB

Ahmad Heryawan: Pembangunan Jawa Barat Harus Berkeadilan, Berbudaya, Terhubung dan Berkelanjutan 

6 September 2026 - 16:11 WIB

Abu Vulkanik GAK Terpantau di Sejumlah Stasiun, Operasional Commuter Line Tetap Normal

6 September 2026 - 16:00 WIB

Dampak Aktivitas Anak Krakatau, KAI Tambah Perjalanan KA Arah Jakarta

6 September 2026 - 14:45 WIB

KAI Pastikan Operasional Kereta Api Tetap Aman di Tengah Aktivitas Erupsi Gunung Anak Krakatau

6 September 2026 - 14:35 WIB

Trending di PERISTIWA