Wartatrans.com, BIREUN — Seorang anak perempuan berusia 8 tahun berinisial SN di Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, mengalami trauma berat setelah menjadi korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pria dewasa berinisial MY. Peristiwa memilukan ini terjadi pada akhir Desember 2025 sekitar pukul 09.00 WIB.
SN, yang sehari-hari membantu ibunya memulung untuk bertahan hidup, awalnya tengah bermain bersama teman-temannya di persimpangan desa. Situasi yang semula biasa berubah menjadi tragedi ketika pelaku datang menggunakan sepeda motor dan membujuk korban dengan iming-iming uang Rp5.000 serta buah durian.

Korban sempat menolak ajakan tersebut dan berniat meminta izin kepada ibunya. Namun pelaku diduga memaksa SN dan membawanya ke sebuah rangkang di tengah kebun durian yang sepi. Di lokasi itulah aksi keji tersebut terjadi, tanpa ada yang mendengar tangisan dan perlawanan korban.
Setelah kejadian, pelaku memulangkan SN hanya dengan uang lima ribu rupiah dan satu buah durian. Dampak dari peristiwa itu masih dirasakan korban hingga kini. SN dilaporkan sering mengeluh sakit saat buang air kecil, mengalami gangguan tidur, serta kerap terbangun dalam ketakutan pada malam hari.
Kondisi korban semakin memprihatinkan karena ia merupakan anak yatim dari keluarga kurang mampu. Ibunya, yang bekerja sebagai pemulung, menjadi satu-satunya tempat bergantung, di tengah keterbatasan ekonomi dan beban psikologis yang dihadapi anaknya.
Menanggapi kasus ini, anggota DPR RI H. Sudirman mengecam keras tindakan tersebut. Ia menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum pelaku serta memastikan korban mendapatkan pendampingan yang layak agar dapat pulih dari trauma.
Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi anak-anak di lingkungan sekitar, khususnya mereka yang berada dalam situasi rentan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa masih ada anak-anak yang menderita dalam diam. Diharapkan, penanganan hukum yang tegas serta dukungan sosial yang memadai dapat memberikan keadilan bagi korban sekaligus mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.*** (Kamaruzzaman)





























