Menu ✖

Mode Gelap
Wabup Bandung Dorong Serikat Pekerja dan Buruh Tingkatkan Negosiasi Soal Ketenagakerjaan  Resolusi Jihad Warnai Hari Santri TH 2026 Tingkat Kecamatan Caringin Garut  Kemarau Masih Melanda Kabupaten Bogor, H. Fikri Hudi Oktiarwan Imbau Warga Waspadai Kebakaran Hutan, Lahan, dan Permukiman Kejati Bengkulu dan Pelindo Regional 2 Bengkulu Perpanjang MoU, Perkuat Kepastian Hukum Operasional Pelabuhan Menhub Dudy Pastikan Penanganan dan Pemenuhan Hak-Hak Penumpang KMP Batumandi Tekan Inflasi dan Jaga Daya Beli, Pemkab Fakfak Gelar Gerakan Pangan Murah Peringati Hari Pangan Sedunia ke-46

ANJUNGAN

Ada Penyesuaian Tarif Lintas Tarakan–Sebawang, ASDP Pastikan Jaga Layanan

badge-check


 Armada ASDP di lintas Tarakan-Sebawang Perbesar

Armada ASDP di lintas Tarakan-Sebawang

Wartatrans.com, BALIKPAPAN – Ada penyesuaian tarif lintas Tarakan–Sebawang yang diberlakukan sejak Senin (6/4/2026).

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengambil langkah strategis untuk menjaga kesinambungan operasional penyeberangan.

ASDP memastikan layanan tetap optimal, aman, dan berkelanjutan.

Kebijakan ini mengacu pada Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 100.3.3.1/78/2026 sebagai perubahan ketiga atas regulasi sebelumnya terkait angkutan penyeberangan antar kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Utara.

*Penyesuaian tarif menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara kualitas layanan, keselamatan, serta keberlanjutan operasional di tengah kebutuhan masyarakat yang terus berkembang,” ungkap  Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, Kamis (9/4/2026).

Dia menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung arah kebijakan pemerintah sekaligus menghadirkan layanan yang semakin andal.

“Penyesuaian tarif ini kami lakukan untuk memastikan layanan penyeberangan tetap berjalan optimal, dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan dan kenyamanan pengguna jasa. Kami ingin manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas,” ulasnya.

Lintasan Tarakan–Sebawang dilayani KMP Manta berkapasitas 627 GT, yang mampu mengangkut hingga 202 penumpang dan 19 unit kendaraan.

Kapasitas ini menjadi elemen penting dalam menjaga kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus mendukung distribusi logistik di wilayah tersebut.

General Manager ASDP Balikpapan Muhammad Ramadhani mengatakan, sepanjang Januari hingga Maret 2026, lintasan ini telah melayani 1.817 penumpang dan 2.325 unit kendaraan.

Capaian tersebut menegaskan peran strategis lintasan sebagai penghubung vital antarwilayah.

“Ini menunjukkan bahwa lintasan Tarakan–Sebawang memiliki kontribusi signifikan dalam menjaga pergerakan ekonomi dan sosial masyarakat. Kami akan terus meningkatkan kualitas layanan agar semakin responsif terhadap kebutuhan pengguna jasa,” ucapnya.

Reservasi Mandiri

Sejalan dengan transformasi digital, pembelian tiket dari sisi Tarakan kini telah mengadopsi platform Ferizy.

Melalui sistem ini, pengguna jasa dapat melakukan reservasi tiket secara mandiri sejak H-60 sebelum jadwal keberangkatan.

Digitalisasi ini tidak hanya menghadirkan kemudahan transaksi, tetapi juga mengurangi antrean di pelabuhan serta meminimalkan potensi kepadatan kendaraan.

Selain itu, pengelolaan data penumpang dan kendaraan menjadi lebih akurat, sehingga mendukung peningkatan aspek keselamatan dan kenyamanan secara menyeluruh.

Sebagai operator penyeberangan nasional, ASDP berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan yang andal, efisien, dan berkelanjutan.

Penyesuaian tarif ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan perusahaan dalam memastikan setiap perjalanan tidak hanya menghubungkan wilayah, tetapi juga menghadirkan pengalaman layanan terbaik bagi seluruh pengguna jasa.

Penyesuaian Tarif Lintasan Tarakan–Sebawang

A. Penumpang
Dewasa: Rp81.000
Bayi: Rp9.100

B. Kendaraan
Golongan I: Rp100.000
Golongan II: Rp190.000
Golongan III: Rp310.000
Golongan IV
Kendaraan Penumpang: Rp1.300.000
Kendaraan Barang: Rp1.250.000

Golongan V
Kendaraan Penumpang: Rp2.300.000
Kendaraan Barang: Rp2.150.000

Golongan VI
Kendaraan Penumpang: Rp3.250.000
Kendaraan Barang: Rp3.200.000

Golongan VII: Rp4.200.000
Golongan VIII: Rp6.000.000
Golongan IX: Rp8.500.000. (omy)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kejati Bengkulu dan Pelindo Regional 2 Bengkulu Perpanjang MoU, Perkuat Kepastian Hukum Operasional Pelabuhan

22 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Menhub Dudy Pastikan Penanganan dan Pemenuhan Hak-Hak Penumpang KMP Batumandi

22 Oktober 2026 - 12:17 WIB

ASDP Gerak Cepat Tangani Tenggelamnya KMP Batumandi Usai Terbakar

22 Oktober 2026 - 11:26 WIB

Menperin Lantik Pengurus Pusat Iperindo Periode 2026–2030

22 Oktober 2026 - 07:59 WIB

Little Harbour, Dermaga Aman bagi Anak dan Ruang Tenang bagi Orang Tua di Pelindo Regional 2

21 Oktober 2026 - 22:01 WIB

Wujudkan Pelabuhan Bersih dan Bebas Pungli, IPC TPK Bersama Mitra Operasional Deklarasikan Komitmen Bersama

21 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Jasa Raharja Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan 11 Penumpang Korban Kebakaran KMP Batumandi

21 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Pascainsiden KMP Batumandi, ASDP Pastikan Layanan Dermaga Express 1 Pelabuhan Merak Kembali Normal

21 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Menhub Dudy Instruksikan Langkah Penanganan Lebih Lanjut pada Penumpang KMP Batumandi

21 Oktober 2026 - 13:49 WIB

ASDP Pastikan Pendampingan Penumpang Berlanjut Pascainsiden KMP Batumandi

21 Oktober 2026 - 06:02 WIB

Trending di ANJUNGAN