Wartatrans.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan pembentukan Komite Nasional Kereta Cepat (KNKC) yang melibatkan PT KAI, lembaga resmi terkait, dan kementerian. Di dalamnya termasuk Kementerian Keuangan.
Paska berkoordinasi dengan Menkeu Purbaya, AHY menjelaskan bahwa KNKC adalah wadah koordinasi strategis untuk menata proyek kereta cepat nasional. Komite ini mengemban mandat mulai dari mempercepat proses restrukturisasi utang proyek Kereta Cepat Jakarta – Bandung (KCJB), juga merancang arah pengembangan kereta cepat ke wilayah lain, termasuk Surabaya.

“Pembentukan komite ini penting untuk mengambil langkah-langkah strategis maupun taktis terkait proyek kereta cepat,” ujar AHY. Kemenko Infrastruktur akan bertindak sebagai koordinator, sementara Kementerian Keuangan dilibatkan secara intensif mengingat aspek pendanaan menjadi kunci utama.
“Kami akan berada di depan dan melibatkan cukup banyak stakeholders, termasuk kementerian keuangan, karena ini terkait dengan pengembangan kereta cepat maka yang perlu dipastikan terlebih dahulu adalah anggarannya,” jelasnya.

Dalam hal ini AHY tidak ingin mengambil keputusan secara tergesa-gesa. Menurutnya, restrukturisasi keuangan harus dilakukan secara hati-hati karena berkaitan langsung dengan mitra Tiongkok serta menjaga keamanan fiskal perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam proyek.
Pembentukan Komite Nasional Kereta Cepat merupakan tindak lanjut dari arahan Prabowo Subianto. Presiden ingin memperluas konektivitas nasional dengan mendorong pengembangan kereta cepat tidak hanya berhenti di Bandung.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapan memberikan dukungan fiskal bagi proyek-proyek infrastruktur strategis, penting, serta urgent. Syaratnya dikerjakan dengan tata kelola dan perhitungan fiskal yang matang.*** (Slamet Widodo)






















