Wartatrans.com, TANGERANG — AirNav Indonesia tingkatkan pelayanan navigasi penerbangan di Bandara Lede Kalumbang, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur.
Dari sebelumnya gunakan Aerodrome Flight Information Service (AFIS) menjadi Aerodrome Control Tower (ADC/TWR). Peningkatan layanan ini efektif diimplementasikan pada 22 Januari 2026.

Direktur Utama AirNav Indonesia Capt. Avirianto Suratno mengatakan, upaya ini sebagai bagian dari komitmen AirNav Indonesia dalam meningkatkan keselamatan, keamanan, dan efisiensi operasional penerbangan nasional.
“AFIS merupakan pelayanan navigasi penerbangan yang sepenuhnya memberikan informasi lalu lintas dan kondisi bandara kepada pilot tanpa kewenangan pengendalian langsung,” tutur Capt. Avirianto dalam keterangan tertulis, Senin (26/1/2026).
Dengan peningkatan menjadi layanan Tower (ADC/TWR), petugas Air Traffic Controller (ATC) dikatakannya, memiliki kewenangan pengendalian aktif terhadap pergerakan pesawat di darat maupun di udara sekitar bandara.
”Dengan demikian, pengaturan lalu lintas penerbangan yang dilakukan oleh ATC dapat dilakukan secara lebih terstruktur, aman, dan efisien,” ungkapnya.
Capt. Avirianto menyampaikan, peningkatan pelayanan ini merupakan bagian dari strategi AirNav dalam memperkuat keselamatan penerbangan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah yang terus berkembang seperti Sumba Barat Daya.
Pengoperasian layanan Tower tidak hanya mencerminkan peningkatan kapasitas layanan, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia (SDM), sistem, serta fasilitas navigasi penerbangan.
Sebagaimana diketahui, Bandara Lede Kalumbang sebelumnya bernama Bandara Tambolaka.
Perubahan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan No. 206 Tahun 2022 pada 7 November 2022.
”Dengan beroperasinya pelayanan Tower di Tambolaka, kami berharap koordinasi operasional penerbangan semakin optimal, efisiensi meningkat, dan kepercayaan pengguna jasa terhadap layanan navigasi penerbangan nasional terus tumbuh,” ulasnya.
Ditambahkannya, proses peningkatan pelayanan ini telah dimulai sejak 2019, mencakup pengajuan Konsep Operasi (Konops), sertifikasi pelayanan navigasi penerbangan, verifikasi manual operasi dan fasilitas, hingga pemenuhan kompetensi personel.
Sebanyak lima personel ATC Unit Tambolaka telah dinyatakan lulus uji kompetensi dan memperoleh rating Tower (TWR–WATK) dari regulator.
Peran Kementerian Perhubungan sebagai regulator adalah dengan menerbitkan Sertifikat Penyelenggara Pelayanan Manajemen Lalu Lintas dan Telekomunikasi Penerbangan telah dikeluarkan oleh Direktorat Navigasi Penerbangan, dan implementasi layanan Tower diberlakukan sesuai AIRAC AIP Amendement 170 pada 22 Januari 2026.
Dengan beroperasinya layanan Tower ini, AirNav optimistis kualitas keselamatan penerbangan nasional semakin meningkat sejalan menguatnya konektivitas udara.
”Kita semua berharap, peningkatan ini memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik di wilayah Nusa Tenggara Timur, khususnya Sumba Barat Daya,” tutup Capt. Avirianto. (omy)






















