Menu

Mode Gelap
Banjir Kembali Rendam Pidie Jaya, Wakil Bupati Minta Perhatian Serius Pemerintah Pusat Pelayanan & Pengamanan Penumpang Kapal Kepulauan Seribu di Dermaga Muara Angke KAI Daop 7 Madiun Ganti Rangkaian Bangunkarta dan Singasari dengan Stainless Steel New Generation mulai 15 April KAI Layani 4,65 Juta Pelanggan PSO pada Triwulan I 2026, Naik 13,91 Persen Liburan Hemat dari Jakarta ke Purwakarta Mulai Rp8.000, Perjalanan Singkat dengan KRL dan KA Lokal ASDP Tunda Pengalihan Lintasan Siwa–Kolaka, Tetap Jaga Kelancaran Layanan Operasional

RAGAM

Anwar Hafid Perintahkan Pengawasan Ketat TKA di Kawasan Industri Morowali

badge-check


 Anwar Hafid Perintahkan Pengawasan Ketat TKA di Kawasan Industri Morowali Perbesar

PALU — Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menginstruksikan pengawasan ketat terhadap tenaga kerja asing (TKA) di kawasan industri, terutama di Morowali. Langkah ini dilakukan untuk mencegah praktik TKA ilegal serta memastikan kepatuhan perusahaan terhadap aturan ketenagakerjaan.

Anwar mengatakan pengawasan dilakukan langsung di lapangan oleh jajaran pemerintah provinsi. Ia menegaskan langkah tersebut bukan sekadar formalitas.

“Barusan tadi kita selesai zoom meeting, ini staf saya masih ada di lapangan melakukan pengawasan terhadap TKA, jadi kita tidak main-main,” kata Anwar Hafid, Minggu, 26 Januari 2026.

Menurut Anwar, pengawasan tetap berjalan meski dilakukan pada hari libur. Ia mengaku masih memantau perkembangan di lapangan hingga malam hari melalui koordinasi intensif dengan tim pengawas. Pemerintah provinsi, kata dia, tidak ingin Sulawesi Tengah kembali menjadi sorotan nasional akibat persoalan TKA ilegal.

“Kita tidak ingin ada TKA ilegal yang beroperasi di Sulawesi Tengah. Kita tidak mau lagi Sulawesi Tengah ini menjadi sumber pemberitaan soal adanya TKA ilegal,” ujarnya.

Anwar menilai ketertiban dan kepastian hukum di sektor ketenagakerjaan merupakan hal mendasar yang harus ditegakkan, terutama di kawasan industri strategis. Ia juga menekankan pentingnya perlindungan bagi tenaga kerja Indonesia agar memperoleh hak dan kesempatan kerja yang adil.

Ia menyebut pengawasan ini sebagai bagian dari fungsi pembinaan pemerintah daerah. Karena itu, Anwar meminta perusahaan bersikap kooperatif dan terbuka dalam proses pemeriksaan.

“Kita harap semua perusahaan bisa lebih akomodatif dan bekerja sama, sehingga tidak ada lagi istilah TKA ilegal,” katanya.

Dalam dua hari terakhir, tim pengawas ditugaskan melakukan pemeriksaan langsung di kawasan industri Morowali. Pemeriksaan mencakup aspek ketenagakerjaan tenaga kerja asing maupun pekerja lokal.

“Hari Minggu ini, jam delapan malam, saya masih memantau apa yang mereka lakukan di lapangan,” ujar Anwar.

Langkah ini, menurut Anwar, akan dilakukan secara berkelanjutan dan tidak bersifat seremonial, sebagai upaya menjaga wibawa daerah dan memastikan aktivitas industri berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku.*** (AGS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Banjir Kembali Rendam Pidie Jaya, Wakil Bupati Minta Perhatian Serius Pemerintah Pusat

12 April 2026 - 20:48 WIB

Pemkot Semarang Tidak Melaksanakan WFH, Wamendagri Perintahkan untuk Memviralkan

12 April 2026 - 13:57 WIB

Semangat Kartini Di Cijeruk Bersama Halimah Munawir

11 April 2026 - 14:18 WIB

Pelukis “Garis Liris” Titis Djabarudin Berpulang, Dunia Seni Kehilangan Sosok Puitik

11 April 2026 - 00:06 WIB

Pidie Jaya Kembali Terendam, Jalan Nasional Lumpuh

10 April 2026 - 20:38 WIB

Koordinasi Logistik Membaik, Arus Kapal Pascalebaran Lebih Terkendali

10 April 2026 - 13:07 WIB

Perkuat Ekosistem Logistik Nasional, Pelindo Dukung Pembangunan Pelabuhan Palembang Baru di Tanjung Carat

10 April 2026 - 12:58 WIB

Begini Skema Kebijakan Penerapan WFH bagi ASN Kemenhub

10 April 2026 - 08:52 WIB

Scoot Perluas Jangkauan di Indonesia, Buka Rute Baru ke Belitung dan Pontianak

10 April 2026 - 06:50 WIB

Presiden Prabowo Mengaku Tengah Membentuk Perusahaan Sedan Listrik 

9 April 2026 - 18:04 WIB

Trending di JALUR