Menu

Mode Gelap
Suroto Ketua RW 06 Cengbar Jakbar: Bangun Kepedulian dan Kebersamaan Warga Dengan Semangat Kemerdekaan Sempat Memanas Gegara Lagu, Valdy Nyonk dan Ecko Show Akhirnya Berdamai Pedang, Amanah, dan Marwah Linge Gubernur Jateng Mengingatkan DCF 2026 Agar Menjaga Identitas Daerah Aset Master Lagu Diduga Dialihkan Tanpa Izin, Valdy Nyong Somasi Label Ide Timur  Manusia Di Antara Dua Setan 

RAGAM

Anwar Hafid Perintahkan Pengawasan Ketat TKA di Kawasan Industri Morowali

badge-check


 Anwar Hafid Perintahkan Pengawasan Ketat TKA di Kawasan Industri Morowali Perbesar

PALU — Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menginstruksikan pengawasan ketat terhadap tenaga kerja asing (TKA) di kawasan industri, terutama di Morowali. Langkah ini dilakukan untuk mencegah praktik TKA ilegal serta memastikan kepatuhan perusahaan terhadap aturan ketenagakerjaan.

Anwar mengatakan pengawasan dilakukan langsung di lapangan oleh jajaran pemerintah provinsi. Ia menegaskan langkah tersebut bukan sekadar formalitas.

“Barusan tadi kita selesai zoom meeting, ini staf saya masih ada di lapangan melakukan pengawasan terhadap TKA, jadi kita tidak main-main,” kata Anwar Hafid, Minggu, 26 Januari 2026.

Menurut Anwar, pengawasan tetap berjalan meski dilakukan pada hari libur. Ia mengaku masih memantau perkembangan di lapangan hingga malam hari melalui koordinasi intensif dengan tim pengawas. Pemerintah provinsi, kata dia, tidak ingin Sulawesi Tengah kembali menjadi sorotan nasional akibat persoalan TKA ilegal.

“Kita tidak ingin ada TKA ilegal yang beroperasi di Sulawesi Tengah. Kita tidak mau lagi Sulawesi Tengah ini menjadi sumber pemberitaan soal adanya TKA ilegal,” ujarnya.

Anwar menilai ketertiban dan kepastian hukum di sektor ketenagakerjaan merupakan hal mendasar yang harus ditegakkan, terutama di kawasan industri strategis. Ia juga menekankan pentingnya perlindungan bagi tenaga kerja Indonesia agar memperoleh hak dan kesempatan kerja yang adil.

Ia menyebut pengawasan ini sebagai bagian dari fungsi pembinaan pemerintah daerah. Karena itu, Anwar meminta perusahaan bersikap kooperatif dan terbuka dalam proses pemeriksaan.

“Kita harap semua perusahaan bisa lebih akomodatif dan bekerja sama, sehingga tidak ada lagi istilah TKA ilegal,” katanya.

Dalam dua hari terakhir, tim pengawas ditugaskan melakukan pemeriksaan langsung di kawasan industri Morowali. Pemeriksaan mencakup aspek ketenagakerjaan tenaga kerja asing maupun pekerja lokal.

“Hari Minggu ini, jam delapan malam, saya masih memantau apa yang mereka lakukan di lapangan,” ujar Anwar.

Langkah ini, menurut Anwar, akan dilakukan secara berkelanjutan dan tidak bersifat seremonial, sebagai upaya menjaga wibawa daerah dan memastikan aktivitas industri berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku.*** (AGS)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Suroto Ketua RW 06 Cengbar Jakbar: Bangun Kepedulian dan Kebersamaan Warga Dengan Semangat Kemerdekaan

30 Agustus 2026 - 13:52 WIB

Pedang, Amanah, dan Marwah Linge

30 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Manusia Di Antara Dua Setan 

30 Agustus 2026 - 08:25 WIB

BNN Kabupaten Gianyar Meriahkan Peringatan Hari Pramuka ke-65 melalui Pameran UMKM, Expo dan Panggung Kreatif, 50 Anggota Pramuka di Tes Urin

29 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Agnez Mo Inspirasi Perdana di Indonesia Berkarya Besutan InJourney Airports

29 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Sumber Air Baku IPA Kudu Menurun, Pelanggan PDAM di Semarang Diminta Siaga

29 Agustus 2026 - 15:12 WIB

Dua Dekade Menghidupkan Kembali Suara Radio Rimba Raya

29 Agustus 2026 - 11:51 WIB

Radio Rimba Raya Resmi Ditetapkan Sebagai Situs Cagar Budaya

28 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Kunjungi Green Port Terminal Teluk Lamong, Kemenhub Apresiasi Komitmen TTL Wujudkan Net Zero Emission 2060

28 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Dinsos Tolak Ajuan Keringanan Pasien Miskin Non BPJS di RS dr. Slamet Garut 

28 Agustus 2026 - 18:36 WIB

Trending di RAGAM