Menu

Mode Gelap
Gubernur Jateng Mengingatkan DCF 2026 Agar Menjaga Identitas Daerah Aset Master Lagu Diduga Dialihkan Tanpa Izin, Valdy Nyong Somasi Label Ide Timur  Manusia Di Antara Dua Setan  Kemenhub Gelar Rakorwil, Perkuat Aksesibilitas Penerbangan di Papua Kemenhub Kembali Salurkan Bantuan, 7,9 Ton untuk Korban Gempa NTT 471 Perwira Transportasi Poltekpel Barombong dan Poltekbang Makassar Dilantik

SENI BUDAYA

Aset Master Lagu Diduga Dialihkan Tanpa Izin, Valdy Nyong Somasi Label Ide Timur 

badge-check


 Aset Master Lagu Diduga Dialihkan Tanpa Izin, Valdy Nyong Somasi Label Ide Timur  Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – Perseteruan soal aset karya musik yang melibatkan Valdy Nyong dan pihak Ide Timur memasuki babak baru. Merasa sejumlah aset musiknya diduga dialihkan kepada pihak lain tanpa persetujuan, Valdy melalui kuasa hukumnya memberikan somasi terbuka kepada Ide Timur.

Persoalan ini bermula dari kerja sama yang sebelumnya terjalin antara Valdy Nyong dengan pihak Ide Timur. Dalam perjalanan kerja sama tersebut, muncul persoalan terkait pengelolaan dan pengalihan aset musik yang belakangan diketahui telah berpindah ke Trinity.

Kuasa hukum Valdy Nyong, Toto Ruhanto SH dan Yudi Deki Purwadi, S.H. menegaskan, pihaknya tidak pernah memberikan persetujuan untuk mengalihkan aset tersebut.

“Kami sudah membaca dan mempelajari kembali perjanjian antara klien kami dengan pihak Ide Timur. Tidak ada satu kalimat ataupun klausul yang memberikan kewenangan untuk melakukan peralihan aset,” kata Toto Ruhanto

Ia menambahkan, keberadaan klausul mengenai kuasa dalam perjanjian tidak serta-merta dapat ditafsirkan sebagai kewenangan untuk memindahkan kepemilikan atau penguasaan aset kepada pihak lain.

“Kalaupun di dalam Pasal 3 Ayat 3 terdapat mengenai kuasa, tidak ada penyebutan bahwa kuasa tersebut berkaitan dengan peralihan aset. Karena itu kami keberatan apabila aset klien kami dialihkan kepada Trinity tanpa sepengetahuan dan persetujuan klien,” tegasnya.

Aset yang kini dipersoalkan disebut berkaitan dengan sejumlah karya musik, termasuk sekitar 21 lagu. Di antara karya tersebut terdapat lagu recycle maupun karya original yang menurut pihak Valdy Nyong memiliki keterkaitan dengan dirinya.

Pengalihan tersebut bukan hanya membuat pihak Valdy mempertanyakan status karya-karyanya, tetapi juga berdampak terhadap nilai aset atau revenue serta aktivitas bermusik yang tengah direncanakan.

“Ada beberapa lagu yang sebenarnya sudah mau kami upload, tetapi karena persoalan ini akhirnya menjadi terhambat. Itu juga kami kategorikan sebagai kerugian,” ungkap Valdy.

Kerugian yang dialami, menurut kuasa hukum, tidak hanya dapat dihitung secara materiil. Dampak immateriil akibat terhambatnya aktivitas berkarya juga menjadi perhatian.

“Kami melihat ada kerugian materiil maupun immateriil. Kami mengacu pada ketentuan Undang-Undang Hak Cipta. Kalau memang terbukti ada penyalahgunaan atau pengalihan aset tanpa izin pemilik, tentu ada konsekuensi hukumnya,” jelas kuasa hukum.

Valdy sendiri mengaku sudah lama ingin mendapatkan kejelasan mengenai persoalan tersebut. Ia berharap pertemuan dengan pihak terkait dapat membuka seluruh persoalan yang selama ini belum mendapatkan titik terang.

“Saya cuma ingin semuanya jelas. Saya ingin tahu alurnya dan meminta kembali hak saya. Saya ingin masalah ini selesai supaya saya bisa kembali berkarya,” ujar Valdy

Meski tengah menghadapi persoalan hukum, Valdy memastikan dirinya tidak akan berhenti berkarya. Ia bahkan telah menyiapkan sejumlah karya original untuk kembali diperkenalkan kepada publik melalui berbagai platform digital.

“Saya tetap akan berkarya. Saya tidak mau masalah ini membuat saya berhenti. Ini menjadi pembelajaran supaya ke depan lebih hati-hati,” katanya.

Beri Waktu 2 x 24 Jam

Sebagai langkah awal, kuasa hukum Valdy memberikan somasi terbuka kepada ide Timur. Mereka memberikan waktu 2 x 24 jam kepada kedua pihak untuk memberikan klarifikasi dan menunjukkan itikad baik menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kami mengundang secara resmi pihak Ide Timur. Kalau dalam waktu 2 x 24 jam tidak ada respons atau itikad baik, kami akan mengambil langkah hukum,” ujar kuasa hukum.

Langkah hukum yang dipertimbangkan tidak hanya melalui jalur perdata, tetapi juga pidana apabila nantinya ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum.

Meski demikian, pihak Valdy masih membuka pintu penyelesaian secara baik-baik. Mereka berharap Ide Timur memberikan penjelasan sehingga persoalan tidak semakin melebar.

“Harapan kami sebenarnya sederhana, semua pihak bisa duduk bersama dan menyelesaikan persoalan ini. Kami ingin informasi yang disampaikan kepada publik benar dan akurat. Tetapi kalau tidak ada respons, tentu kami akan menggunakan langkah hukum yang tersedia,” tandasnya.

Dengan adanya somasi tersebut, bola kini berada di pihak Ide Timur. Respons dalam waktu 2 x 24 jam mendatang akan menjadi penentu apakah persoalan aset musik tersebut dapat diselesaikan melalui jalan damai atau justru berlanjut ke ranah hukum.*** (Byl)

Baca Lainnya

Gubernur Jateng Mengingatkan DCF 2026 Agar Menjaga Identitas Daerah

30 Agustus 2026 - 09:32 WIB

Sastra Semesta #16 Rayakan 7 Tahun, Komunitas Seni Didorong Jadi Penggerak Pemajuan Kebudayaan

29 Agustus 2026 - 22:23 WIB

Pelindo Regional 2 Banten Perkuat Kolaborasi dengan Pengguna Jasa melalui Voice of Customer

28 Agustus 2026 - 20:11 WIB

“Jakarta Kulminasi”, Lima Bola Besar Tandai Momentum 500 Tahun Jakarta

28 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Film Black Coffee Angkat Perjuangan Tunanetra dan Budaya Gayo ke Layar Lebar

28 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Tanta Ginting Tertantang Perankan Tan Malaka, Belajar Sejarah hingga Bangun Chemistry dengan Arswendy Bening Swara

27 Agustus 2026 - 20:22 WIB

PARFI ’56 Ingin Bangun Dana Abadi untuk Seniman

27 Agustus 2026 - 11:16 WIB

“Meradjoet Sendja” Hadirkan Orkestrasi Kebangsaan, Satukan Seni, Sejarah dan Kepedulian Sosial

26 Agustus 2026 - 17:14 WIB

7Dunia Seandainya Engkau Tahu Single Raih Ratusan Ribu Views YouTube, Kini Tembus Puluhan Ribu Stream Spotify

26 Agustus 2026 - 13:48 WIB

Lewat Panggung Seni, Guruh Sukarno Putra Ajak Masyarakat Peduli Anak Penyintas Kanker

25 Agustus 2026 - 13:31 WIB

Trending di SENI BUDAYA