Wartatrans.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mencatat sebanyak 1.516 item barang tertinggal oleh pelanggan selama periode Januari hingga Maret 2026. Temuan ini menunjukkan pentingnya peningkatan kewaspadaan pelanggan terhadap barang bawaannya selama perjalanan.
Dari total tersebut, terdiri atas 106 item makanan, 977 barang umum, dan 433 barang berharga, dengan total estimasi nilai mencapai Rp1.648.511.500.(Satu miliar enam ratus empat puluh delapan juta lima ratus sebelas ribu lima ratus rupiah).

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menyampaikan bahwa dari keseluruhan barang yang ditemukan, 914 item telah berhasil dikembalikan kepada pemilik, sementara 591 item lainnya masih dalam proses penanganan, dengan tingkat penyelesaian mencapai 61,02 persen.
“Pelanggan yang kehilangan barang diimbau untuk segera melapor kepada kondektur, petugas Polsuska, atau melalui Contact Center KAI 121 agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Franoto.
Ia menjelaskan bahwa layanan Lost and Found merupakan fasilitas yang disediakan KAI untuk membantu pelanggan menemukan kembali barang yang tertinggal, baik di dalam kereta maupun di area stasiun. Seluruh barang temuan akan didata, diberi label, dan dimasukkan ke dalam sistem terintegrasi secara nasional guna memudahkan proses pelacakan dan pengembalian.
Namun demikian, Franoto menegaskan bahwa KAI tidak bertanggung jawab atas kehilangan barang akibat kelalaian pelanggan.
“Kami mengimbau seluruh pelanggan untuk selalu menjaga dan memastikan barang bawaannya. Layanan Lost and Found merupakan bentuk komitmen pelayanan KAI, namun tanggung jawab utama tetap berada pada masing-masing pelanggan,” tegasnya.
Barang temuan dapat diambil di sejumlah stasiun seperti Pasar Senen, Gambir, Bekasi, Jatinegara, Cikarang, Karawang, dan Cikampek dengan menunjukkan identitas resmi serta bukti kepemilikan.
Untuk barang berupa makanan, KAI menetapkan batas waktu penyimpanan maksimal 1×24 jam. Apabila tidak diambil dalam kurun waktu tersebut, barang akan dimusnahkan. Selama periode Januari hingga Maret 2026, tercatat 11 item makanan telah dimusnahkan.
KAI Daop 1 Jakarta juga mencatat tren peningkatan jumlah barang tertinggal dalam dua tahun terakhir. Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 2.864 barang, kemudian meningkat menjadi 3.888 barang pada 2025, dan hingga Maret 2026 telah mencapai 1.516 barang.
Dari sisi nilai, barang temuan juga mengalami peningkatan, dari Rp4,43 miliar pada 2024 menjadi Rp5,69 miliar pada 2025, sementara hingga Maret 2026 telah mencapai Rp1,64 miliar.
Adapun tingkat pengembalian barang tetap tinggi, yakni 97,28% pada 2024 dan 91,36% pada 2025, sedangkan pada tahun 2026 saat ini mencapai 61,02% karena sebagian barang masih dalam proses penanganan.
“Kami kembali mengingatkan pelanggan untuk lebih teliti, terutama saat naik dan turun kereta, serta sebelum meninggalkan tempat duduk, agar tidak ada barang yang tertinggal,” tambah Franoto.
Selain itu, KAI juga mengingatkan pelanggan untuk memperhatikan ketentuan bagasi selama perjalanan. Setiap pelanggan diperkenankan membawa bagasi maksimal 20 kilogram dengan dimensi tidak melebihi 70 cm x 48 cm x 30 cm.
Apabila melebihi ketentuan tersebut, pelanggan akan dikenakan tarif kelebihan bagasi sebagai berikut:
– Kelas Eksekutif: Rp10.000/kg
– Kelas Bisnis: Rp6.000/kg
– Kelas Ekonomi: Rp2.000/kg
KAI memastikan layanan Lost and Found akan terus dioptimalkan guna memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi pelanggan.
“Sebagai bagian dari komitmen pelayanan, KAI akan terus meningkatkan kualitas layanan, termasuk dalam membantu pelanggan menemukan kembali barang yang tertinggal,” tutup Franoto.(fahmi)































