Wartatrans.com, ACEH BESAR — Di pesisir Aceh Besar, menghadap Selat Malaka, berdiri sebuah bangunan kuno yang menyimpan jejak panjang perjalanan sejarah Aceh. Namanya Benteng Indrapatra, situs yang kerap dikaitkan dengan Kerajaan Lamuri dan diperkirakan telah ada sejak sekitar abad ke-7 Masehi.
Benteng ini berada di kawasan Ladong, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar. Lokasinya strategis karena berada di kawasan pesisir utara Aceh yang sejak masa lampau menjadi bagian penting dari jalur pelayaran dan perdagangan di Selat Malaka.
Karena diperkirakan berasal dari abad ke-7, keberadaan Indrapatra memperlihatkan bahwa tradisi pembangunan struktur besar dan sistem pertahanan telah berkembang di kawasan Aceh jauh sebelum berdirinya Kesultanan Aceh Darussalam.
Namun, ada satu hal yang perlu diluruskan. Klaim bahwa Benteng Indrapatra “1.500 tahun lebih tua dari Borobudur” tidak sesuai dengan data sejarah yang tersedia. Benteng Indrapatra lazim disebut berasal dari sekitar abad ke-7, sedangkan Candi Borobudur dibangun pada sekitar abad ke-8 hingga ke-9 Masehi. Artinya, perbedaan waktunya berada pada kisaran ratusan tahun, bukan 1.500 tahun.
Jejak Kerajaan Lamuri
Indrapatra merupakan bagian dari narasi sejarah Kerajaan Lamuri, salah satu kerajaan awal yang berkembang di kawasan Aceh.
Sejumlah sumber pemerintah dan literatur sejarah menyebut Lamuri sebagai kerajaan yang telah eksis sebelum berkembangnya kerajaan-kerajaan Islam di Aceh. Kawasan Lamuri juga menjadi salah satu ruang penting pertemuan berbagai pengaruh budaya dan jaringan perdagangan Asia pada masa lampau.
Dalam perkembangan sejarahnya, Benteng Indrapatra mengalami perubahan fungsi. Data Cagar Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyebut adanya indikasi pengaruh arsitektur masa sebelum Islam pada bangunan tersebut. Pada fase awal, bangunan ini diduga memiliki fungsi yang berkaitan dengan kegiatan ritual maupun hunian keluarga kerajaan dan pembesar istana. Setelah Islam berkembang, fungsinya kemudian berubah menjadi bagian dari sistem pertahanan.
Perubahan tersebut menarik karena memperlihatkan bagaimana satu situs dapat melewati beberapa periode sejarah dan mengalami penyesuaian fungsi sesuai perkembangan zaman.
Dibangun dengan Pertimbangan Pertahanan
Benteng Indrapatra bukan sekadar dinding batu. Struktur bangunannya menunjukkan adanya pemikiran mengenai sistem pertahanan.
Data Cagar Budaya menyebut keberadaan bagian bangunan berbentuk seperti tapal kuda yang diduga berkaitan dengan tempat meletakkan moncong meriam. Benteng juga memiliki parit yang mengelilinginya, berfungsi sebagai penghambat bagi pihak yang hendak menyerang.
Di dalam kompleks benteng terdapat pula sumur yang menjadi bagian penting bagi keberlangsungan kehidupan penghuni. Sumber informasi mengenai situs ini menyebut keberadaan sumur air tawar yang memungkinkan kebutuhan air tetap tersedia ketika benteng menghadapi ancaman atau pengepungan.
Dengan demikian, Indrapatra tidak hanya menggambarkan kemampuan masyarakat masa lampau membangun tembok pertahanan, tetapi juga memperlihatkan bagaimana aspek logistik dan kebutuhan dasar diperhitungkan dalam sebuah kawasan pertahanan.
Dari Lamuri hingga Kesultanan Aceh
Sejarah Indrapatra juga memperlihatkan kesinambungan kawasan Aceh dari masa kerajaan bercorak Hindu-Buddha menuju periode Islam.
Ketika Kesultanan Aceh berkembang, kawasan pesisir Aceh Besar tetap mempunyai posisi strategis. Benteng-benteng di sepanjang pesisir utara Aceh, termasuk Indrapatra, menjadi bagian dari bentang pertahanan yang menghadapi dinamika politik dan militer di kawasan Selat Malaka.
Karena letaknya berada di jalur laut, Indrapatra berada dalam lingkungan sejarah yang juga bersinggungan dengan aktivitas bangsa-bangsa asing yang datang melalui Selat Malaka.
Jejak tersebut membuat benteng ini tidak dapat dilihat hanya sebagai peninggalan satu kerajaan. Ia menjadi bagian dari lapisan sejarah Aceh yang panjang—dari masa Lamuri, perkembangan Islam, hingga masa Kesultanan Aceh.
Kini Menjadi Cagar Budaya Nasional
Nilai sejarah Benteng Indrapatra telah mendapatkan pengakuan negara. Situs ini ditetapkan sebagai Cagar Budaya peringkat nasional melalui SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 014/M/1999 tanggal 12 Januari 1999.
Data Direktorat Kebudayaan juga mencatat Benteng Indrapatra sebagai situs cagar budaya di Kabupaten Aceh Besar. Upaya pemeliharaan rutin dilakukan untuk menjaga keberadaan situs tersebut, meskipun lokasinya yang berada di kawasan pesisir menghadirkan tantangan tersendiri, termasuk pengaruh air pasang.
Benteng Indrapatra pada akhirnya bukan hanya susunan batu tua yang tersisa dari masa lampau.
Ia adalah dokumen sejarah yang berdiri dalam bentuk bangunan.
Dari temboknya, kita dapat membaca tentang kerajaan, jalur perdagangan, perubahan kepercayaan, teknologi pertahanan, hingga hubungan Aceh dengan dunia luar.
Dan yang paling penting, keberadaan Indrapatra menjadi pengingat bahwa sejarah Aceh tidak dimulai ketika Kesultanan Aceh Darussalam berdiri. Jauh sebelumnya, di kawasan ini telah tumbuh masyarakat dan kerajaan yang membangun peradaban, berhubungan dengan dunia luar, serta meninggalkan jejak yang masih dapat disaksikan hingga hari ini.
Benteng Indrapatra adalah salah satu jejak itu – diam, kokoh, dan tetap bercerita kepada siapa saja yang mau membaca sejarahnya.*** (Jasa)






















