Wartatrans.com, JAKARTA — Bagi saya, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar program pemerintah, melainkan investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Program ini menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, khususnya anak-anak sekolah. Karena melibatkan anggaran negara yang besar dan jaringan pelayanan luas, saya memandang bahwa pelaksanaannya harus ditopang oleh tata kelola yang transparan, pengawasan ketat, dan jaminan keamanan pangan.
Karena itu, refleksi 100 hari kepemimpinan Sudaryono di Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlangsung pada Kamis, 29 Oktober 2026, pukul 09.00 WIB hingga selesai, di Usmar Ismail Hall, Jalan H.R. Rasuna Said Kav. C-22, Setiabudi, Jakarta Selatan – menjadi momentum penting untuk melihat sejauh mana pembenahan program berjalan dan tantangan apa saja yang masih harus diselesaikan.
Saya memandang kegiatan ini bukan sekadar forum untuk menyampaikan capaian kinerja, melainkan kesempatan untuk mengevaluasi pelaksanaan MBG secara terbuka, mengidentifikasi persoalan, dan memperkuat komitmen bersama agar program berjalan lebih baik.
Penertiban Dapur Harus Berdampak Nyata
Sejumlah laporan media menyebutkan bahwa BGN telah menutup lebih dari 2.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai bermasalah. Selain itu, sebanyak 137 kepala SPPG disebut dicopot setelah evaluasi terhadap berbagai persoalan operasional, termasuk keamanan pangan dan kedisiplinan.
Menurut saya, penertiban merupakan langkah penting untuk memastikan setiap penyelenggara MBG mematuhi standar yang telah ditetapkan. Namun, saya tidak ingin keberhasilan program hanya diukur dari banyaknya dapur yang ditutup atau pejabat yang dicopot.
Ukuran yang lebih penting adalah apakah kualitas makanan semakin baik, pelanggaran berkurang, dan risiko keracunan dapat dicegah. Pengawasan melalui teknologi, termasuk CCTV, juga harus disertai inspeksi lapangan, pemeriksaan bahan baku, penerapan standar kebersihan, serta pengujian keamanan makanan.
Bagi saya, pengawasan yang baik bukan hanya menemukan kesalahan, melainkan memastikan kesalahan tidak terulang.
Anggaran Harus Efektif dan Transparan
Dalam pengelolaan anggaran, saya menilai bahwa setiap keputusan harus berorientasi pada kebutuhan utama program. Sudaryono diberitakan membatalkan pengadaan perangkat LED senilai Rp535,3 miliar karena dinilai tidak sesuai dengan prioritas BGN.
Ia juga menyampaikan adanya lebih dari 400 rekening virtual ganda dengan saldo sekitar Rp414 miliar yang berkaitan dengan dapur yang belum beroperasi dan disebut telah dikembalikan ke kas negara.
Jika seluruh informasi tersebut terkonfirmasi melalui dokumen resmi, saya memandang langkah itu sebagai bagian dari upaya memperkuat disiplin anggaran. Meski demikian, menurut saya, publik tetap membutuhkan penjelasan mengenai dasar keputusan, realisasi pengembalian dana, dan hasil pemeriksaan atau audit yang mendukungnya.
Hingga 16 September 2026, anggaran MBG diberitakan telah terserap sekitar Rp139,77 triliun dari pagu Rp218,77 triliun. Besarnya penyerapan ini menunjukkan betapa luasnya skala program, tetapi saya berpandangan bahwa penyerapan anggaran tidak otomatis membuktikan keberhasilan.
Setiap rupiah uang negara harus menghasilkan manfaat nyata bagi penerima. Karena itu, evaluasi perlu melihat efisiensi biaya, kualitas makanan, ketepatan sasaran, dan dampak program terhadap pemenuhan gizi masyarakat.
UMKM dan Penerima Manfaat Harus Diperhatikan
Saya juga melihat MBG memiliki peluang besar untuk menggerakkan ekonomi masyarakat melalui keterlibatan UMKM, petani, peternak, koperasi, dan pemasok lokal.
BGN diberitakan mencatat 52.689 UMKM dalam jaringan 63.608 pemasok di 37 provinsi per 9 Oktober 2026. Angka ini menunjukkan besarnya potensi keterlibatan pelaku usaha lokal dalam rantai pasok program.
Namun, menurut saya, jumlah mitra saja tidak cukup. Kemitraan harus memberikan manfaat yang adil. Pembayaran perlu dilakukan tepat waktu, harga pembelian harus wajar, dan akses menjadi pemasok perlu terbuka secara transparan.
Saya juga memandang bahwa penyesuaian sasaran penerima manfaat harus dilakukan secara hati-hati. Pengeluaran 1.653 satuan pendidikan dari daftar penerima MBG yang diberitakan perlu disertai penjelasan yang jelas agar masyarakat memahami dasar kebijakannya.
Jangan sampai persoalan administrasi atau pendataan justru membuat kelompok yang seharusnya berhak kehilangan akses terhadap program.
Evaluasi Harus Berorientasi pada Kualitas
Dalam pandangan saya, keberhasilan MBG setidaknya harus diukur melalui lima indikator utama: keamanan pangan, kualitas gizi, efisiensi anggaran, ketepatan sasaran, serta transparansi dan akuntabilitas.
Kelima indikator tersebut harus diterjemahkan menjadi target yang terukur. Misalnya, penurunan kasus gangguan kesehatan akibat makanan, peningkatan kepatuhan terhadap standar sanitasi, ketepatan pembayaran kepada pemasok, serta keterbukaan laporan penggunaan anggaran.
Saya juga meyakini bahwa keberhasilan program tidak dapat dibebankan kepada BGN semata. Diperlukan kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sekolah, tenaga kesehatan, penyedia bahan pangan, pelaku usaha lokal, dan masyarakat.
Dalam konteks ini, kritik publik harus dipandang sebagai bagian dari pengawasan. Saya berpendapat bahwa keterbukaan terhadap kritik bukan tanda kelemahan, melainkan bentuk tanggung jawab untuk memperbaiki program yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Refleksi 100 Hari Harus Menjadi Titik Awal Perubahan
Saya memandang refleksi 100 hari kepemimpinan Sudaryono sebagai kesempatan untuk menilai arah pembenahan tata kelola MBG. Penertiban dapur, evaluasi pengadaan, dan penataan anggaran dapat menjadi langkah awal yang penting. Namun, langkah administratif tersebut harus diikuti hasil yang dapat diukur dan dirasakan langsung oleh penerima manfaat.
Karena itu, saya berharap kegiatan refleksi pada 29 Oktober 2026 tidak berhenti pada pemaparan capaian kinerja. Forum tersebut perlu menjadi ruang evaluasi yang jujur, terbuka, dan berorientasi pada penyelesaian persoalan.
Publik berhak mengetahui bukan hanya berapa banyak dapur ditutup atau berapa besar anggaran yang diklaim dihemat, melainkan juga apakah keamanan pangan meningkat, mutu pelayanan membaik, dan anggaran digunakan secara efektif.
Bagi saya, seratus hari pertama seharusnya menjadi fondasi bagi perubahan yang lebih kuat. BGN perlu memastikan setiap kebijakan diikuti target perbaikan yang jelas, evaluasi berkala, dan pertanggungjawaban yang dapat diperiksa masyarakat.
Pada akhirnya, saya percaya bahwa keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis bukan ditentukan semata-mata oleh besarnya anggaran, luasnya jaringan pelayanan, atau banyaknya penerima manfaat. Keberhasilan sejati harus tercermin dalam makanan yang aman, bergizi, berkualitas, dan tepat sasaran.
Sebab, tujuan utama MBG bukan hanya menjalankan program pemerintah, melainkan memastikan anak-anak Indonesia memperoleh pemenuhan gizi yang layak, aman, dan bermartabat.
Bagi saya, itulah ukuran utama keberhasilan MBG: bukan sekadar program berjalan, tetapi manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat dan menjadi investasi nyata bagi masa depan Indonesia.***





















