Wartatrans.com, JAKARTA — Nama Hariman Siregar mencuat dalam sejarah pergerakan mahasiswa Indonesia melalui peristiwa Malari pada Januari 1974. Sosok yang dikenal sebagai salah satu tokoh gerakan mahasiswa itu memiliki pandangan penting tentang demokrasi dan arah perjuangan pemuda. Dalam bukunya yang berjudul Pilar-Pilar Demokrasi, Hariman Siregar menuangkan gagasan bahwa pemuda tidak seharusnya alergi terhadap politik formal. Sebab, perubahan tidak cukup hanya diperjuangkan melalui gerakan di luar sistem, tetapi juga perlu diperjuangkan melalui keterlibatan dalam proses politik.
Ketika bertemu di Taman Ismail Marzuki (TIM), saya kira ada semangat yang patut kita sepakati bersama: perjuangan pemuda harus terus menemukan bentuknya sesuai dengan tantangan zaman.
Jika pada 28 Oktober 1928 para pemuda menyatukan tekad melalui Sumpah Pemuda—bertanah air satu, berbangsa satu, dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia—maka generasi hari ini menghadapi tantangan yang berbeda. Perjuangan tidak lagi semata-mata berlangsung di jalanan, di ruang pertemuan, atau melalui pergerakan fisik. Di era globalisasi, perjuangan juga berlangsung di ruang digital yang nyaris tanpa batas.
Internet kini hadir di berbagai ruang kehidupan. Di rumah, sekolah, kampus, tempat kerja, bahkan di jalanan, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi dan berinteraksi melalui media sosial. Ruang digital telah menjadi tempat orang bertukar gagasan, membentuk opini, membangun solidaritas, sekaligus memperjuangkan kepentingan bersama.
Namun, kemudahan tersebut juga membawa tantangan. Media sosial dapat menjadi ruang yang mempersatukan, tetapi juga bisa menjadi tempat tumbuhnya kebencian, penyebaran hoaks, dan polarisasi yang memecah belah masyarakat. Perbedaan pilihan politik yang semestinya menjadi bagian dari demokrasi terkadang justru berubah menjadi permusuhan yang berkepanjangan.
Karena itu, saya kira sudah saatnya kita membicarakan kedaulatan siber sebagai bentuk baru perjuangan pemuda Indonesia.
Kedaulatan siber bukan sekadar kemampuan menguasai teknologi atau menggunakan internet. Lebih dari itu, kedaulatan siber merupakan kesadaran untuk menjadikan ruang digital sebagai wilayah yang dijaga kepentingan bangsa, nilai kebangsaan, kebebasan yang bertanggung jawab, serta semangat persatuan.
Pemuda Indonesia harus mampu mengisi ruang digital dengan gagasan yang mencerdaskan, informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, dan percakapan yang membangun. Bukan malah terjebak dalam pertengkaran tanpa ujung yang hanya memperbesar perpecahan.
Kita membutuhkan gerakan yang mampu menyebarkan energi positif melalui jejaring internet. Gerakan yang memanfaatkan algoritma dan kekuatan media sosial untuk memperluas jangkauan pesan-pesan persatuan, kebudayaan, pendidikan, kreativitas, dan kepedulian sosial.
Jika kebencian dapat menyebar dengan cepat melalui media sosial, mengapa semangat persaudaraan tidak kita sebarkan dengan cara yang sama? Jika informasi yang menyesatkan dapat menjangkau jutaan orang, mengapa pengetahuan, karya, dan gagasan yang bermanfaat tidak kita dorong agar menjangkau lebih banyak masyarakat?
Di sinilah pemuda memiliki peran strategis. Mereka tidak cukup hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi harus menjadi pencipta gagasan, penggerak literasi digital, penjaga ruang publik yang sehat, dan pelaku perubahan sosial.
Tentu saja, perjuangan di ruang digital tidak berarti meninggalkan perjuangan di dunia nyata. Keduanya harus berjalan beriringan. Kedaulatan siber juga tidak berarti menutup diri dari dunia luar, melainkan memiliki kemampuan untuk menyaring informasi, menjaga kepentingan nasional, menghormati perbedaan, dan memanfaatkan teknologi secara mandiri serta bertanggung jawab.
Demikian pula dengan politik. Pemuda tidak perlu menjauhi politik formal hanya karena politik sering kali dipandang penuh kepentingan. Justru dengan pengetahuan, integritas, dan keberanian menyampaikan kritik, pemuda dapat ikut mengawal demokrasi, memengaruhi kebijakan publik, serta memastikan kekuasaan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
Semangat Sumpah Pemuda 1928 harus tetap hidup, tetapi cara memperjuangkannya perlu berkembang mengikuti zaman. Persatuan Indonesia hari ini tidak hanya diuji oleh batas geografis, melainkan juga oleh arus informasi, perang narasi, dan kecenderungan masyarakat untuk terpecah ke dalam kelompok-kelompok yang saling berhadapan.
Maka, mari kita jadikan ruang digital sebagai ruang perjuangan bersama. Ruang untuk menyatukan, bukan memisahkan. Ruang untuk mencerdaskan, bukan membodohi. Ruang untuk membangun dialog, bukan menyuburkan kebencian.
Sebab, menjadi Indonesia pada era digital bukan hanya soal memiliki paspor Indonesia atau tinggal di wilayah Nusantara. Menjadi Indonesia juga berarti menjaga semangat persaudaraan, menghormati perbedaan, mencintai kebudayaan sendiri, dan tetap menjunjung bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.
Dari perjuangan fisik menuju perjuangan digital, dari semangat Sumpah Pemuda menuju kedaulatan siber.
Selamat Hari Sumpah Pemuda. Mari terus bertanah air satu, berbangsa satu, dan berbahasa satu: Indonesia. Salam persatuan, salam pemuda Indonesia!***
Duren Sawit 2026.






















