Menu ✖

Mode Gelap
BRI Life Dukung Literasi & Gerakan Road Safety di Kalangan Mahasiswa Kemenhub Optimalisasi Pemanfatan Barang Milik Negara Pelajar se-Sumatera Barat Pentas Bersama dalam Penutupan Workshop Apresiasi Sastra dan Pertunjukan Puisi Catatan Iwan Piliang: Dari Ranah Minang Ke Singapura – Jejak Besar yang Terlupakan  Prabowo Tekankan Kedaulatan Data Nasional, Pemerintah Siapkan UU Satu Data Indonesia IDSurvey Tegaskan Peran Strategis Pemastian Mutu untuk Daya Saing Industri Nasional

EKOBIS

Kemenhub Optimalisasi Pemanfatan Barang Milik Negara

badge-check


 Sesjen Kemenhub Perbesar

Sesjen Kemenhub

Wartatrans.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) optimalisasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) secara tertib, profesional, transparan, dan akuntabel dengan tetap memerhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kepentingan negara.

Seperti diketahui, BMN merupakan bagian dari kekayaan negara yang memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan nasional.

Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemenhub Arif Toha menyampaikan, pengelolaan BMN tidak hanya berfokus pada aspek administrasi dan pencatatan aset.

“Kita perlu memastikan bahwa aset yang dimiliki negara dapat dimanfaatkan secara tepat, memiliki nilai guna yang optimal, dan memberikan manfaat yang nyata,” tuturnya di sela Market Sounding dalam Rangka Optimalisasi Barang Milik Negara di Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Kemenhub terus mendorong pemanfaatan BMN secara lebih produktif melalui skema yang sesuai dengan karakteristik aset dan ketentuan yang berlaku.

Misalnya, Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) infrastruktur bandara dan pelabuhan di beberapa daerah.

Secara keseluruhan, optimalisasi pemanfaatan BMN telah dilaksanakan antara lain berupa 19 KSP, 11 Sewa dalam rangka Penyediaan Infrastruktur, serta lima Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur (KSPI) dalam proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

“Optimalisasi pemanfaatan BMN menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan aset negara agar dapat memberikan nilai tambah dan manfaat yang optimal,” katanya.

Menurutnya, pemanfaatan aset perlu diarahkan tidak hanya untuk meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, penyediaan infrastruktur, serta penciptaan manfaat yang lebih luas bagi negara dan masyarakat.

Keberhasilan optimalisasi BMN tidak hanya dilihat dari jumlah skema pemanfaatan yang telah dilaksanakan.

Upaya optimalisasi perlu terus diperkuat melalui perencanaan yang matang, evaluasi yang berkelanjutan, serta pengembangan kerja sama dengan mempertimbangkan kebutuhan pasar dan kelayakan pelaksanaannya.

“Partisipasi dunia usaha menjadi salah satu unsur penting untuk mendukung pengembangan pemanfaatan BMN secara lebih efektif dan berkelanjutan,” imbuh Sesjen.

Market Sounding atau penjajakan minat pasar merupakan salah satu sarana untuk membangun komunikasi antara pemerintah dan dunia usaha dalam rangka menjajaki peluang serta memperoleh masukan terkait pemanfaatan BMN.

Kemenhub sebagai pengelola BMN perlu memastikan setiap kerja sama berjalan sesuai dengan tujuan yang ditetapkan, para pihak memenuhi kewajibannya, aset negara tetap terjaga, dan manfaat yang diperoleh dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui forum ini, pemerintah dapat memperoleh gambaran mengenai minat pasar, peluang usaha, kebutuhan investasi, serta berbagai aspek yang perlu dipertimbangkan dalam pengembangan rencana pemanfaatan.

Di sisi lain pelaku usaha dalam hal ini mitra atau Badan Usaha dapat memperoleh pengetahuan terkait kebijakan optimalisasi pemanfaatan BMN, yang mencakup ruang lingkup perjanjian, prosedur persetujuan, tata cara hingga ruang lingkup penyusunan proposal bisnis.

Selanjutnya para pelaku usaha dapat menyampaikan pandangan, masukan, dan gagasan berdasarkan pengalaman serta kapasitas masing-masing. Berbagai masukan tersebut diharapkan dapat membantu mengidentifikasi peluang yang dapat dikembangkan, sekaligus memberikan gambaran mengenai tantangan yang perlu diantisipasi.

Kemenhub akan menelaah secara objektif dan profesional hasil Market Sounding sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam menyempurnakan rencana pemanfaatan BMN serta menentukan langkah tindak lanjut yang diperlukan.

“Perlu saya tegaskan bahwa kegiatan Market Sounding merupakan tahap penjajakan dan pengumpulan masukan pasar, bukan merupakan penetapan mitra kerja sama. Setiap tahapan berikutnya tetap harus dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” papar dia.

Dengan proses yang terencana dan tata kelola yang baik, peluang pemanfaatan BMN dapat dikembangkan secara tepat, memiliki kelayakan yang memadai, serta memberikan manfaat yang optimal bagi negara. (omy)

 

Baca Lainnya

Pelindo Perkuat Sinergi dengan Jamdatun

30 Oktober 2026 - 11:21 WIB

IDSurvey Andalkan Inspeksi dan Sertifikasi untuk Tingkatkan Daya Saing Industri Indonesia

30 Oktober 2026 - 09:08 WIB

APGLI Ajak Pelaku Industri Angkutan Logistik Makin Ramah Lingkungan

30 Oktober 2026 - 08:58 WIB

Jelang Nataru, Jasa Raharja Bersiap Perkuat Kesiapsiagaan dan Kolaborasi

28 Oktober 2026 - 21:19 WIB

Fasilitas FL Technics di Bali Resmi Raih Sertifikasi Global EASA Part-145

28 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Komitmen ASDP Hubungkan Nusantara melalui 232 Lintasan Perintis

28 Oktober 2026 - 19:36 WIB

KKP Salurkan 100 Ribu Benih Lele di Bantul, Dorong Ekonomi Masyarakat

28 Oktober 2026 - 17:00 WIB

IPCM Catat Pertumbuhan Pendapatan 5,33% hingga Kuartal III 2026

28 Oktober 2026 - 15:12 WIB

Yayasan HAkA Perkuat KUPS Kopi LPHK Nenggeri Linge melalui Training Pengolahan Kopi Pascapanen (Roasting)

28 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Jasa Raharja Perluas Kontribusi Ekosistem Keselamatan Transportasi

28 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Trending di EKOBIS