Wartatrans.com, ACEH TENGAH – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kabupaten Aceh Tengah resmi terbentuk melalui Musyawarah Daerah (Musda) I yang digelar di Kenni Gayo Puja Sera, Desa Kebet, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh, Rabu (28/10/2026).
Dalam musyawarah yang berlangsung penuh keakraban dan semangat kebersamaan tersebut, Ali Munawardiko, S.E., terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD APPSI Kabupaten Aceh Tengah untuk periode 2026–2031. Terpilihnya Ali secara aklamasi mencerminkan kepercayaan dan dukungan penuh dari para peserta musyawarah.
Dalam kepengurusan tersebut, Jasa Purnama, S.H., dipercaya menjabat sebagai sekretaris, sedangkan M. Riskan, S.T., dipercaya sebagai bendahara. Selain itu, kepengurusan juga akan dilengkapi dengan jajaran wakil ketua dan bidang-bidang sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Ketua terpilih, Ali Munawardiko. SE, menyampaikan terima kasih kepada DPW APPSI Provinsi Aceh atas kepercayaan dan mandat yang diberikan untuk menyelenggarakan Musda I APPSI Kabupaten Aceh Tengah. Ia juga mengapresiasi seluruh peserta musyawarah, khususnya para pedagang pasar, yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan kepadanya untuk memimpin organisasi tersebut.
“Alhamdulillah, Musda berjalan dengan lancar. Kegiatan ini bukan hanya menjadi momentum pembentukan kepengurusan, tetapi juga sebagai ajang mempererat silaturahmi dan memperkuat persatuan antarpedagang pasar. Hasil Musda ini selanjutnya akan kami sampaikan kepada DPW APPSI Provinsi Aceh dan DPP APPSI untuk ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme organisasi,” ujar Ali.
Ia juga menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah organisasi sejalan dengan visi dan misi APPSI di bawah kepemimpinan Ketua Umum DPP APPSI, Sudaryono, B.Eng., M.M., MBA.
Menurut Ali, APPSI bukan sekadar organisasi yang menghimpun para pedagang pasar, melainkan juga menjadi wadah aspirasi, perwakilan, dan perjuangan untuk memperjuangkan hak serta kepentingan para pedagang.
Melalui organisasi ini, diharapkan para pedagang dapat semakin solid, memiliki daya saing, serta mampu meningkatkan kesejahteraan melalui penguatan ekonomi kerakyatan.
“Keberadaan APPSI harus mampu memberikan rasa aman, nyaman, dan tertib bagi para pedagang dalam menjalankan aktivitas usaha. Kita ingin menyatukan persepsi dan memperkuat kebersamaan agar para pedagang dapat berkembang, memiliki daya saing, dan mencapai kesejahteraan yang lebih baik,” tegasnya.
Selain memperjuangkan kepentingan pedagang pasar, APPSI Kabupaten Aceh Tengah juga berkomitmen untuk mendukung program pemerintah, khususnya dalam memperkuat rantai pasok kebutuhan pangan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengelola dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam hal ini, APPSI diharapkan dapat berperan sebagai penghubung antara pedagang pasar, pemasok, petani, dan pengelola dapur MBG, sehingga distribusi kebutuhan pangan dapat berjalan dengan baik, tepat waktu, dan sesuai dengan kebutuhan.
APPSI juga diharapkan dapat berkontribusi dalam mendukung pengawasan distribusi pasokan barang yang masuk ke dapur-dapur MBG, dengan mengedepankan transparansi, kualitas, ketersediaan, dan kesesuaian harga sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan terbentuknya kepengurusan DPD APPSI Kabupaten Aceh Tengah periode 2026–2031, organisasi ini diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pasar tradisional yang lebih tertib, modern, dan berpihak pada kepentingan pedagang kecil.
Ke depan, APPSI Aceh Tengah diharapkan tidak hanya menjadi wadah perjuangan para pedagang, tetapi juga berperan aktif dalam memperkuat perekonomian daerah, membuka peluang kerja sama antarpelaku usaha, serta mendukung kelancaran rantai pasok pangan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan program pemerintah.*** (Jasa)






















