Wartatrans.com, JAKARTA — Gemuruh mesin MotoGP di Mandalika, antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) di Bali, serta kabar dugaan pesta mewah yang menyeret nama sejumlah pejabat Pertamina menghadirkan ironi tentang energi, pelayanan publik, dan tanggung jawab pejabat.
Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 berlangsung di Sirkuit Internasional Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, pada 9–11 Oktober 2026. Ajang balap internasional tersebut mencatatkan 157.875 penonton, meningkat sekitar 12,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Capaian itu memperkuat posisi Mandalika sebagai destinasi wisata olahraga sekaligus penggerak ekonomi daerah.
Di tengah kemeriahan tersebut, Bali justru menghadapi persoalan distribusi BBM. Antrean kendaraan terjadi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) sejak pertengahan Oktober, mengganggu aktivitas masyarakat dan menimbulkan kesulitan bagi pengendara yang membutuhkan bahan bakar untuk bekerja maupun menjalankan kegiatan sehari-hari.
Berdasarkan laporan media lokal, sejumlah SPBU di Kabupaten Jembrana sempat mengalami kekosongan Pertalite dan Pertamax. Kondisi tersebut bahkan membuat sebagian pengendara terpaksa mendorong sepeda motor karena kehabisan bensin di perjalanan.
Persoalan itu kemudian mendapat perhatian pemerintah pusat. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bersama Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri dan Gubernur Bali Wayan Koster menggelar rapat koordinasi di Depo BBM Sanggaran, Denpasar, pada Senin (19/10/2026).
Dalam konferensi pers seusai pertemuan, Bahlil menyatakan pasokan BBM di Bali mulai berangsur pulih. Gangguan distribusi disebut berkaitan dengan keterlambatan kapal pengangkut BBM dari Jawa selama sekitar satu minggu.
Simon juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Bali dan berkomitmen mengevaluasi pelayanan serta distribusi energi agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Dugaan Pesta Mewah Menunggu Kejelasan
Di tengah persoalan tersebut, muncul kabar mengenai dugaan pesta mewah yang disebut melibatkan sejumlah pejabat Pertamina. Informasi yang beredar menyebut penggunaan sekitar 20 kamar hotel mewah serta dugaan pesta yang tidak patut dan penghamburan uang.
Namun, informasi mengenai kegiatan tersebut masih memerlukan verifikasi. Belum ada bukti terverifikasi yang dapat memastikan siapa saja yang terlibat, sumber pembiayaan, maupun apakah kegiatan itu berkaitan dengan anggaran dan fasilitas perusahaan.
Karena itu, dugaan tersebut perlu ditelusuri secara objektif. Pertanyaan mengenai penggunaan fasilitas perusahaan, sumber pembayaran, dan kemungkinan pelanggaran aturan perlu dijawab melalui pemeriksaan serta bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Jika kegiatan tersebut sepenuhnya menggunakan dana pribadi dan tidak melanggar aturan, penilaiannya tentu berbeda. Sebaliknya, apabila ditemukan penyalahgunaan anggaran atau fasilitas perusahaan, tindakan harus diambil sesuai ketentuan yang berlaku.
Transparansi menjadi penting agar persoalan tidak berhenti sebagai rumor sekaligus memastikan pihak-pihak yang disebut dalam kabar tersebut memperoleh kesempatan memberikan klarifikasi.
Mahasiswa dan Beban Pelayanan Publik
Di kawasan Jimbaran, persoalan BBM juga dirasakan masyarakat dan mahasiswa. Universitas Udayana bahkan menerjunkan 50 personel yang terdiri atas dosen, mahasiswa, dan pegawai untuk membantu warga serta mahasiswa yang mengantre BBM pada 15–17 Oktober 2026.
Tim tersebut memberikan air mineral, makanan ringan, dan dukungan layanan kesehatan di sejumlah SPBU sekitar Kampus Bukit Jimbaran. Waktu tunggu pengisian BBM dilaporkan dapat mencapai dua hingga empat jam.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa gangguan distribusi energi bukan sekadar persoalan logistik. Dampaknya menjalar ke mobilitas masyarakat, waktu kerja, aktivitas pendidikan, dan kebutuhan sehari-hari.
Bagi pengelola energi, distribusi mungkin tercatat dalam angka dan laporan operasional. Namun, bagi masyarakat, keterlambatan pasokan dapat berarti kehilangan waktu, meningkatnya pengeluaran, hingga terganggunya aktivitas ekonomi.
Menuntut Transparansi dan Tanggung Jawab
Persoalan ini mengingatkan bahwa keberhasilan sebuah institusi tidak cukup diukur dari kemampuannya mendukung ajang internasional atau menjalankan operasi berskala besar. Keandalan pelayanan kepada masyarakat juga menjadi ukuran penting.
Pertamina perlu memastikan distribusi BBM berjalan konsisten, memperkuat manajemen logistik, dan membuka informasi yang memadai mengenai penanganan gangguan pasokan. Dugaan pelanggaran yang muncul juga perlu ditangani melalui mekanisme pemeriksaan yang transparan dan adil.
Masyarakat tidak membutuhkan rumor yang diperbesar, tetapi fakta yang terang. Mereka juga tidak cukup hanya menerima permintaan maaf, melainkan membutuhkan perbaikan pelayanan agar kesulitan serupa tidak terulang.
Mandalika telah memperlihatkan bagaimana mesin-mesin balap dunia melaju mengejar kemenangan. Sementara itu, pengalaman masyarakat Bali menunjukkan bahwa urusan energi masih membutuhkan pembenahan serius ketika distribusi terganggu.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pelayanan publik bukan hanya seberapa kencang mesin dapat meraung atau seberapa besar sebuah acara mampu menarik penonton. Ukurannya juga terletak pada kemampuan institusi memenuhi kebutuhan masyarakat dan menjaga kepercayaan publik.
Sebab, ketika tangki BBM masyarakat kosong, yang harus segera diisi bukan hanya persediaan energi, melainkan juga tanggung jawab, kepantasan, dan kepercayaan.*** (Septi)






















