Wartatrans.com, SEMARANG — Agustina Wilujeng minta seluruh gedung dan bangunan milik Pemerintah Kota Semarang memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Kebijakan Walikota Semarang ini untuk memastikan bangunan milik pemerintah memenuhi standar kelayakan dan keamanan.
Bangunan yang saat ini tengah jadi sasaran pertama adalah Gedung Pandanaran. Usianya baru 34 tahun tapi sudah dilaporkan mengalami kemiringan. Bulan ini seluruh isinya telah dipindah.
Agustina mengatakan Pemkot Semarang tengah memproses SLF nya dan ini butuh biaya yang tidak sedikit.

“Saya minta setiap gedung atau bangunan milik Pemkot punya SLF. Untuk Gedung Pandanaran sedang berproses. Dan ini butuh anggaran kajian dan pemeriksaan teknis bangunan,” kata Agustina, Senin (26/10/2026).
Pemeriksaan mulai dari kondisi fisik bangunan, kemungkinan kemiringan gedung, hingga ketersediaan fasilitas keselamatan seperti alat pemadam kebakaran dan ventilasi.
Yang dilakukan Walikota Semarang terhadap Gedung Pandanaran ramai ditanggapi warganet. Sebut saja akun @witjaksono (srtifikasi UUD, Ujung Ujungnya Duit). Senada ada @dars (yg miring bkn gedungnya tapi dompet, isinya tumpah buat nyalon) dan @saiman (golek balen pilwalkot 24). ***
(Slamet Widodo)






















