Menu

Mode Gelap
Okupansi 102 Persen, KA Pangrango dan KA Siliwangi Layani 23.495 Pelanggan pada Libur Imlek 13–16 Februari 2026 Pertamina Patra Niaga Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg di Libur Panjang Imlek dan Ramadhan Pertamina Patra Niaga Jelaskan Proses Distribusi dan Quality Control BBM di IT Jakarta kepada Pemimpin Redaksi Media Produk Perikanan Indonesia Makin Bernilai di Pasar Internasional Akomodir Lonjakan Pemudik, KAI Daop 7 Madiun Operasikan KA Tambahan Lebaran 2026 Kementerian-KP Pastikan Kemudahan Izin, 433 Kapal Purse Seine Siap Melaut dari Jakarta

ANJUNGAN

Ditjen Hubla Luncurkan Roadmap Digital 2025–2029: MaritimHUB Satukan 51 Aplikasi Jadi Layanan Terpusat

badge-check


 Penerapan MaritimHub dimulai Perbesar

Penerapan MaritimHub dimulai

Wartatrans.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan meluncurkan Roadmap TIK 2025–2029.

Ini merupakan sebuah rencana besar untuk menyederhanakan dan menyatukan seluruh layanan digital di sektor pelayaran.

“Langkah ini dilakukan untuk menjawab tantangan banyaknya aplikasi yang belum terkonsolidasi secara sempurna,” tutur Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Lollan Panjaitan di Jakarta, Kamis (27/11/2205).

Perubahan ini menurutnya, sangat penting untuk meningkatkan kualitas layanan publik.

Saat ini, Ditjen Hubla memiliki 51 aplikasi yang dikembangkan berbagai unit kerja. Dampaknya, terdapat redudansi layanan, data tersebar di banyak tempat, dan proses pelayanan belum sepenuhnya efisien.

“Selama ini aplikasi-aplikasi belum memiliki arah integrasi yang baku. Dengan roadmap ini, semuanya akan kita satukan, sehingga lebih mudah, cepat, dan efisien bagi masyarakat maupun pelaku usaha,” ungkapnya.

Melalui Roadmap ini, kata dia, diharapkan arah pengembangan MaritimHUB lebih terukur dan terstruktur.

“Portal ini akan menjadi sebuah portal terpadu yang akan menjadi pintu masuk utama seluruh layanan digital perhubungan laut,” ujar Lollan.

Dengan hadirnya MaritimHUB, masyarakat dan pelaku industri tidak perlu lagi membuka banyak aplikasi untuk mengakses layanan yang berbeda. Semua akan tersedia dalam satu platform.

“Kami ingin masyarakat merasakan layanan yang lebih sederhana. Satu akun untuk berbagai layanan, satu pintu untuk berbagai kebutuhan,” ucapnya.*

Roadmap ini nantinya akan membawa tiga perubahan besar, yaitu aplikasi yang terpadu, data yang terpusat, dan pengembangan yang lebih terencana.

Aplikasi yang terpadu itu dari 51 aplikasi terpisah menjadi layanan yang terhubung melalui satu portal utama.

Sementara data yang terpusat artinya semua data penting akan dikumpulkan dalam satu sistem sehingga lebih mudah dianalisis dan dipakai untuk membuat kebijakan yang tepat.

Lollan menjelaskan, perubahan ketiga yaitu pengembangan yang lebih terencana mencakup setiap pengembangan aplikasi atau layanan digital akan mengikuti prioritas dan arah yang jelas, sehingga anggaran lebih efektif dan hasilnya berkelanjutan.

Tak hanya bagi internal, dengan peluncuran Roadmap TIK ini, Ditjen Hubla berharap proses layanan jadi lebih cepat dan mudah, data lebih akurat sehingga keputusan pemerintah lebih tepat sasaran.

“Tidak ada lagi duplikasi aplikasi yang membuang anggaran, pelayanan digital lebih aman, modern, dan terpercaya. Serta pelaku industri maritim mendapat kemudahan besar melalui MaritimHUB,” imbuh Lollan.

“Roadmap TIK 2025–2029 ini juga menjadi langkah penting Ditjen Hubla untuk mendukung visi “Transportasi Laut Maju Menuju Indonesia Emas 2045”. Transformasi digital ini diharapkan memperkuat daya saing maritim nasional dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.” (omy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menhub Dudy Sebut Banten Berpotensi Jadi Daerah Lintasan Padat Jawa-Sumatera

16 Februari 2026 - 15:26 WIB

Libur Imlek, Arus Penyeberangan Sumatera-Jawa-Bali Melesat

16 Februari 2026 - 09:09 WIB

Kemenhub dan BRIN Dorong SBNP Berbasis Digital Melalui Smart Buoy

15 Februari 2026 - 13:01 WIB

IPC TPK Catat Kinerja Positif Bongkar Muat di Awal Tahun 2026

15 Februari 2026 - 08:25 WIB

Ditjen Hubla Revalidasi 30 Auditor ISPS Code

14 Februari 2026 - 06:24 WIB

Trending di ANJUNGAN