Wartatrans.com, AKARTA — Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Irmawan menyoroti lambannya pembangunan hunian sementara (huntara) bagi korban bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Dua bulan setelah bencana, ribuan warga masih bertahan di tenda-tenda darurat, tanpa kepastian kapan hunian layak bisa ditempati.
Irmawan menilai kondisi tersebut mencerminkan lemahnya respons negara dalam fase pemulihan pascabencana. Padahal, Ramadan tinggal menghitung minggu.

“Faktanya, sampai hari ini masih banyak saudara kita yang hidup di pengungsian dengan beratapkan terpal dan beralas tanah. Jika ini dibiarkan, mereka akan menjalani puasa dalam kondisi yang tidak manusiawi,” kata Irmawan, Ahad, 25 Januari 2026.
Legislator dari daerah pemilihan Aceh itu menegaskan, huntara bukan sekadar bangunan fisik, melainkan bagian dari pemenuhan hak dasar warga negara yang terdampak bencana. Tanpa hunian sementara yang layak, proses pemulihan fisik, psikologis, hingga sosial ekonomi pengungsi akan berjalan pincang.
Menurut Irmawan, keberadaan huntara sangat menentukan stabilitas keluarga korban bencana. “Tanpa ruang privat, anak-anak sulit beristirahat dengan baik, orang tua tidak tenang beribadah, dan upaya pemulihan ekonomi keluarga terhambat,” ujarnya.
Ia menilai pemerintah perlu menjadikan percepatan pembangunan huntara sebagai prioritas utama, bukan sekadar program administratif. Irmawan menyebut Komisi V DPR RI akan terus mendorong Kementerian Pekerjaan Umum dan instansi terkait agar bergerak lebih cepat, terutama dalam merespons kelompok rentan yang terdampak cuaca ekstrem.
“Negara tidak boleh hadir terlambat. Jangan sampai keterlambatan pembangunan hunian sementara membuat korban bencana kehilangan kesempatan menjalani Ramadan secara layak dan bermartabat,” kata Irmawan.*** (Dulloh)
























