Wartatrans.com, JAWA TENGAH — DPRD Jawa Tengah menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang Kedua Tahun 2025/2026 di Gedung Berlian Semarang pada hari Senin (2/2/2026). Agendanya adalah pengucapan sumpah/janji Pergantian Antar Waktu (PAW) dua anggota DPRD Jateng sisa masa jabatan 2024 – 2029 dan melakukan perubahan alat kelengkapan dewan.
Rapat dipimipin Wakil Ketua DPRD Jateng Muhammad Saleh mewakili Ketua DPRD Jateng Sumanto. Turut hadir unsur Forkopimda serta Sekda Jateng Sumarno mewakili Ahmad Luthfi, Gubernur Jateng.

“PAW bukan sekadar proses administratif tapi mekanisme konstitusional agar representasi rakyat di DPRD tetap berjalan optimal hingga akhir masa jabatan,” demikian Muhammad Saleh dalam sambutannya.

Sekretaris DPD Partai Gerindra Jawa Tengah, Heri Pudyatmoko.
Saleh berharap, anggota yang baru dilantik dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi tinggi untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.
Subandi PR dilantik menggantikan almarhum Wagio Ahmad, sementara Mohammad Noer Dhuha menggantikan Rohmat Marzuki yang kini menjabat sebagai Wakil Menteri Kehutanan.
Seiring pelantikan, DPRD Jateng juga menetapkan perubahan alat kelengkapan dewan. Subandi PR ditempatkan di Komisi A yang membidangi pemerintahan, hukum, kepegawaian, serta ketertiban dan keamanan. Sementara Mohammad Noer Dhuha bertugas di Komisi B yang membidangi perekonomian dan keuangan.
Usai pelantikannya, Subandi PR mengatakan bahwa tantangan masyarakat saat ini semakin komplek terutama di bidang perekonomian, sosial, dan pendidikan. Untuk inilah pentingnya kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.

Usai pelantikan PAW DPRD Jateng.
Subandi PR juga menyoroti pentingnya edukasi politik bagi generasi muda. Menurutnya, politik tidak semata dimaknai sebagai aktivitas partai, tetapi sebagai upaya mencari solusi atas persoalan kehidupan masyarakat.
“Politik bukan sekadar tentang partai tetapi siasat untuk mengatur kehidupan manusia dan mencari jalan keluar dari persoalan yang dihadapi masyarakat,” demikian sang wakil rakyat Dapil Jateng 6 yang mencakup Wonogiri, Sragen, dan Karanganyar.
Mengenai PAW yang dilakukan partainya, Sekretaris DPD Partai Gerindra Jawa Tengah, Heri Pudyatmoko menjelaskan, penempatan komisi untuk kedua anggota PAW tersebut disesuaikan dengan posisi yang ditinggalkan pendahulunya.
“Pak Subandi di Komisi A dan Pak Dhuha di Komisi B sesuai dengan Pak Wagyo dulu (alm) di Komisi A, dan Pak Rohmat di Komisi B,” jelasnya.
Ketika ditanya kenapa proses pergantian memerlukan waktu cukup lama, Heri menjelaskan hal ini karena adanya dinamika internal dan ini wajar terjadi di sebuah partai politik.
Pada waktu yang sama, Sekda Jateng Sumarno mengatakan bahwa PAW yang dilakukan membuat formasi di DPRD Jateng kembali lengkap. Harapannya, kolaborasi legislatif dan eksekutif semakin kuat.
“Melakukan PAW seterusnya pelantikan, membuat DPRD Jateng kembali lengkap. Mudah – mudahan kerja sama antara Pemprov Jateng dan DPRD semakin akseleratif dan program – program pembangunan bisa dilakukan lebih cepat,” kata Sumarno.***
(Slamet Widodo)
























