Wartatrans.com, TAKENGON — Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu berlangsung di Lapangan Musara Alun, Takengon, Kamis (5/2/2026). Kegiatan ini dihadiri unsur Forkopimda serta jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.
Acara dimulai sejak pukul 07.00 WIB hingga selesai. Di tengah prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, terjadi insiden yang langsung mendapat perhatian pimpinan daerah.

Dari barisan calon P3K paruh waktu yang berdiri rapi, Bupati melihat seorang peserta di sisi kanan barisan tengah asyik merokok, dengan asap rokok mengepul di tengah teriknya matahari pagi.
Sikap tersebut dinilai mencederai kekhidmatan acara.
Dengan sigap, Bupati Haili Yoga menegur peserta tersebut dan memerintahkan pihak keamanan untuk mengeluarkannya dari barisan pelantikan.
Menurut Haili Yoga, tindakan tersebut mencerminkan sikap tidak disiplin dan kurangnya etika, terlebih saat peserta lain sedang khidmat mendengarkan pidato dan prosesi sumpah jabatan.
“Kalau saat pelantikan saja tidak beretika dan tidak disiplin, bagaimana nanti saat bekerja di wilayah tugasnya.
Pemerintah membutuhkan manusia-manusia yang disiplin, tegas, cerdas, dan beretika,” tegas Haili Yoga.
Pada kesempatan tersebut, sebanyak 3.327 orang resmi dilantik sebagai P3K paruh waktu melalui pengambilan sumpah jabatan dengan perjanjian kerja paruh waktu.
Mereka berasal dari formasi tenaga kesehatan, tenaga teknis, dan guru.
Menutup sambutannya, Bupati Aceh Tengah berpesan kepada seluruh P3K paruh waktu yang telah dilantik agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, profesional, serta menjunjung tinggi etika dalam melayani masyarakat.*** (Kamaruzzaman)




















