Wartatrans.com, JAKARTA – Asosiasi maskapai penerbangan nasional atau INACA mengapresiasi kebijakan Pemerintah dalam menyikapi kenaikan harga avtur yang sangat tinggi mulai 1 April, imbas krisis geopolitik di Timur Tengah.
Kebijakan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers sore ini, di mana disebutkan Fuel Surcharge ditetapkan 38%, berlaku sama antara pesawat jet dan non jet, PPN Ditanggung Pemerintah 11%, dan Bea Masuk Sparepart 0%

Ketentuan ini kata Airlangga berlaku selama dua bulan sejak ditetapkan.
Pembahasan kenaikan Tarif Batas Atas (TBA) ditunda.
“Kami mengapresiasi kebijakan pemerintah ini, karena memang tidak mudah menyikapi kenaikan harga BBM avtur yang sangat tinggi dampak krisis geopolitik Timur Tengah ini,” tegas Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja, Senin (6/4/2026).
Pihaknya juga melihat, kebijakan ini sudah sesuai dengan kebutuhan maskapai dan masyarakat, serta terdapat dukungan dari pemerintah dengan kebijakan penghapusan sementara PPN 11% dan penghapusan bea masuk sparepart menjadi 0%.
Dia berharap kebijakan ini dapat segera diterapkan di lapangan dengan segera.
“Dengan demikian, dapat membantu operasional maskapai penerbangan dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan penerbangan serta membantu masyarakat dan pemerintah dalam menjaga konektivitas transportasi udara,” tutup Denon. (omy)






























