Menu

Mode Gelap
Gubernur Pramono Kaji Pembangunan Flyover di Pejompongan, Universitas Pancasila, dan Bintaro 13 Tahun, Mengabdi Direktur Ernawati Komit Bawa PT CMN Melayani Sepenuh Hati Cost Sharing ala Carpooling: Solusi Atasi Kemacetan, Biaya Energi dan Emisi Karbon 265 Anak Penyintas Banjir di Aceh Tamiang Jalani Khitan Gratis, Senyum Warnai Masa Pemulihan KKP Bangun Kolaborasi Nasional Percepat Program Prioritas untuk Ketahanan Pangan KAI Wisata Siapkan Revitalisasi Wisata Heritage, Stasiun Jakarta Kota Jadi Langkah Awal

PERON

KAI Daop 1 Jakarta Amankan Dua Pelaku Pencurian Kabel LAA di Jalur Citayam-Bojonggede

badge-check


 KAI Daop 1 Jakarta Amankan Dua Pelaku Pencurian Kabel LAA di Jalur Citayam-Bojonggede Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian kabel prasarana perkeretaapian pada Kamis (12/2) dini hari di KM 38+5/6 petak jalan antara Stasiun Citayam dan Stasiun Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Lokasi kejadian berada di sekitar Jl. Muhadi Jembatan Gantung, Pabuaran, Kecamatan Bojonggede. Penangkapan ini merupakan hasil dari peningkatan patroli pengamanan jalur menyusul kejadian pencurian kabel negatif Listrik Aliran Atas (LAA) yang sebelumnya terjadi di lokasi yang sama pada 2 Februari 2026 dini hari.

Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, mengatakan bahwa sejak kejadian sebelumnya, pihaknya meningkatkan patroli terbuka dan tertutup di sejumlah titik rawan.

“Pada Rabu (11/2) malam sekitar pukul 22.05 WIB, petugas mendapati dua orang tidak dikenal berada di jalur kereta api dan melakukan pemotongan kabel negatif LAA,” ujar Franoto.

Setelah memastikan adanya aktivitas pencurian, petugas pengamanan langsung melakukan penyergapan. Kedua pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan. Petugas kemudian melakukan pendalaman dan pencarian barang bukti yang sempat disembunyikan oleh para pelaku.

Pada Kamis (12/2) pukul 01.44 WIB, kedua terduga pelaku dibawa dan diserahkan ke Polsek Bojonggede untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sekitar pukul 03.30 WIB, pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Berdasarkan identitas sementara, kedua pelaku diketahui merupakan warga Citayam, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Franoto menegaskan bahwa pencurian kabel negatif LAA merupakan tindakan yang sangat berbahaya dan berisiko tinggi terhadap keselamatan perjalanan kereta api.

“Kabel negatif LAA merupakan bagian vital dari sistem kelistrikan perkeretaapian dengan tegangan tinggi. Pemotongan kabel ini dapat menyebabkan gangguan suplai daya dari gardu, droop tegangan, panas berlebih, hingga potensi kebakaran yang membahayakan perjalanan kereta api dan keselamatan penumpang,” tegasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dapat dijerat dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 477 ayat (1) dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

Lebih lanjut, KAI Daop 1 Jakarta mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan dan keselamatan operasional kereta api. Franoto mengimbau warga yang tinggal di sekitar jalur kereta api agar segera melaporkan kepada petugas atau aparat setempat apabila melihat aktivitas mencurigakan.

“Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.

KAI Daop 1 Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan keselamatan operasional melalui penguatan sistem pengamanan, peningkatan patroli, pemasangan perangkat pengawasan, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat di sekitar jalur kereta api.(****)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KAI Wisata Siapkan Revitalisasi Wisata Heritage, Stasiun Jakarta Kota Jadi Langkah Awal

3 Juli 2026 - 07:33 WIB

Komut KAI Wisata Kunjungi Stasiun Jakarta Kota, Luncurkan Inisiatif Pelestarian 5 Stasiun Bersejarah

3 Juli 2026 - 06:55 WIB

KAI Gandeng Jaring Esports Nusantara, Delapan Stasiun Disiapkan Jadi Digital Hub dan Arena Esports

2 Juli 2026 - 16:29 WIB

Tiket Diskon Kereta Libur Sekolah Laris, KAI Catat 1,24 Juta Pemesanan dengan Okupansi Tembus 105,75 Persen

2 Juli 2026 - 15:46 WIB

KAI Services Bekali Prama Prami dengan Teknik Sales untuk Dongkrak Penjualan Merchandise di Kereta

2 Juli 2026 - 15:40 WIB

Kereta Petani Pedagang KAI Layani 26.074 Pelanggan di Lintas Rangkasbitung-Merak pada Semester I 2026

2 Juli 2026 - 11:16 WIB

Dukung Transisi Energi, KAI Terapkan Biodiesel B50 pada Seluruh Sarana Diesel

2 Juli 2026 - 09:12 WIB

Semester I 2026, Penumpang KAI Divre III Palembang Tembus 603.967 Orang, Naik 11 Persen

1 Juli 2026 - 15:39 WIB

Kepala Dinas Keuangan Subulussalam Belum Dilantik Meski Lelang Jabatan Selesai, Publik Pertanyakan Alasannya

1 Juli 2026 - 15:34 WIB

HUT ke-23 KAI Services, Program Reska Berbagi Salurkan Bingkisan untuk Pekerja di Jawa dan Sumatera

1 Juli 2026 - 15:27 WIB

Trending di PERON