Menu

Mode Gelap
ACC Kembangkan Desa Sejahtera Astra Cibunian di Bogor Gelar RUPS Luar Biasa, IPCC Perkuat Struktur Pengurus Perseroan 2 Tahun Pelita Air Pertahankan Predikat Maskapai Paling Tepat Waktu Kesbangpol DKI Jakarta Adakan Kegiatan Pemberdayaan dan Peningkatan Peran Organisasi Kemasyarakatan dalam Pembangunan 2026 Tuna Sulawesi Tengah Makin Dilirik Pasar Global, Ekspor Tembus Puluhan Ton Lowongan KAI Group 2026 Dibuka, Lulusan SLTA hingga D4/S1 Berpeluang Bergabung

PERON

KAI Daop 1 Jakarta Salurkan Barang Temuan ke Yayasan Sosial, Komitmen Transparansi Pengelolaan Lost and Found

badge-check


 KAI Daop 1 Jakarta Salurkan Barang Temuan ke Yayasan Sosial, Komitmen Transparansi Pengelolaan Lost and Found Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan barang temuan (lost and found) yang transparan dan akuntabel dengan menyalurkan barang-barang yang telah melewati masa penyimpanan sesuai ketentuan perusahaan kepada yayasan sosial.

Inisiatif ini dilakukan untuk memastikan barang-barang tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan.

Pada Kamis (20/11/2025), KAI Daop 1 Jakarta menyerahkan 164 item barang kategori Barang Biasa periode Juli–Oktober 2025 kepada Yayasan Rauf Al-Akrama di Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Barang-barang tersebut dikumpulkan dari Pos Pengamanan Stasiun Pasar Senen (121 item), Gambir (41 item), dan Jakarta Kota (2 item). Adapun barang yang disalurkan berupa headset bluetooth, tumbler, charger, topi, dan bantal leher.

Penyerahan dilakukan oleh Deputy Pam Opka Daop 1 Jakarta, Muhammad Yamin, bersama Spv Pam Opka, Triyoko Wasono, dan diterima langsung oleh pengurus yayasan, Sukir.

Sebelumnya pada 16 September 2025, KAI Daop 1 Jakarta juga menyalurkan 176 item barang temuan kategori Barang Biasa periode April–Juli 2025 kepada Yayasan Piatu Muslimin di Kramat Raya. Barang-barang tersebut berasal dari Stasiun Pasar Senen (148 item), Stasiun Gambir (18 item), dan Stasiun Jakarta Kota (10 item), dan diserahkan oleh Muhammad Yamin, Triyoko Wasono, serta Karu PSE Hendrik Dwi I kepada pengasuh yayasan, Jordy Herian.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menegaskan bahwa pengelolaan barang temuan dilakukan secara teratur dan mengacu pada Peraturan Direksi PT KAI Nomor PER.U/KL.104/VII/1/KA-2019 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Hilang dan Temuan. Ia menekankan bahwa penyaluran barang temuan merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan.

“Kami berharap penyaluran barang temuan ini dapat memberikan manfaat bagi pihak yang membutuhkan. KAI Daop 1 Jakarta berkomitmen untuk terus menjalankan kegiatan ini secara berkelanjutan,” ujar Ixfan.

Ia juga mengingatkan para pelanggan untuk selalu memeriksa kembali barang bawaan sebelum meninggalkan kereta maupun area stasiun.

“Kami mengimbau pelanggan agar lebih teliti mengecek barang bawaannya agar tidak ada yang tertinggal,” ucapnya.(****)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Lowongan KAI Group 2026 Dibuka, Lulusan SLTA hingga D4/S1 Berpeluang Bergabung

3 September 2026 - 20:47 WIB

KAI Group Layani 351,6 Juta Pelanggan hingga Agustus 2026, Tumbuh 7,09 Persen

3 September 2026 - 20:24 WIB

KAI Buka Rekrutmen 2026, Lulusan SLTA hingga S1 Bisa Daftar

3 September 2026 - 16:11 WIB

Volume Pengguna KRL di Sudirman Baru Naik 281 Persen, KAI Commuter Perkuat Fasilitas

2 September 2026 - 16:10 WIB

KAI EXPO 2026 Digelar 4–6 September, Tiket Kereta Api Diskon hingga 30%

2 September 2026 - 14:54 WIB

KAI Daop 1 Percepat Peningkatan Keselamatan di 33 Perlintasan Sebidang, 16 Titik Mulai Dikerjakan

2 September 2026 - 13:17 WIB

Whoosh Tebar Diskon dan Lucky Draw di KAI Expo 2026

2 September 2026 - 10:46 WIB

Perkeretaapian Bali Mulai Dikaji, KAI Teken Kesepakatan dengan Pemprov Bali dan Pemkab Badung

1 September 2026 - 21:22 WIB

Penumpang Stasiun BNI City Melonjak 326% di Hari Pertama Pengalihan dari Stasiun Karet

1 September 2026 - 14:50 WIB

Stasiun Karet Ditutup mulai Hari Ini, Naik-Turun KRL Dialihkan ke BNI City

1 September 2026 - 11:46 WIB

Trending di PERON