Menu

Mode Gelap
KAI dan Railfans Berkumpul di Balaiyasa Manggarai dalam Community Gathering 2026 PELNI Logistics Targetkan Bongkar Muat Tumbuh Positif di 2026, Tembus 56.482 TEUs Long Weekend Telah Tiba: DAMRI Hadirkan Promo Perjalanan ke Yogyakarta dan Denpasar, Mulai 200 Ribuan Aja! IPC Terminal Petikemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs Sepanjang 2025 Catatan Halimah Munawir: Pulang Tanpa Pemberitahuan Bupati Bogor Tegaskan Pembebasan Lahan Jalur Tambang Masuk APBD 2026

PERON

KAI Daop 1 Jakarta Salurkan Barang Temuan ke Yayasan Sosial, Komitmen Transparansi Pengelolaan Lost and Found

badge-check


					KAI Daop 1 Jakarta Salurkan Barang Temuan ke Yayasan Sosial, Komitmen Transparansi Pengelolaan Lost and Found Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan barang temuan (lost and found) yang transparan dan akuntabel dengan menyalurkan barang-barang yang telah melewati masa penyimpanan sesuai ketentuan perusahaan kepada yayasan sosial.

Inisiatif ini dilakukan untuk memastikan barang-barang tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan.

Pada Kamis (20/11/2025), KAI Daop 1 Jakarta menyerahkan 164 item barang kategori Barang Biasa periode Juli–Oktober 2025 kepada Yayasan Rauf Al-Akrama di Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Barang-barang tersebut dikumpulkan dari Pos Pengamanan Stasiun Pasar Senen (121 item), Gambir (41 item), dan Jakarta Kota (2 item). Adapun barang yang disalurkan berupa headset bluetooth, tumbler, charger, topi, dan bantal leher.

Penyerahan dilakukan oleh Deputy Pam Opka Daop 1 Jakarta, Muhammad Yamin, bersama Spv Pam Opka, Triyoko Wasono, dan diterima langsung oleh pengurus yayasan, Sukir.

Sebelumnya pada 16 September 2025, KAI Daop 1 Jakarta juga menyalurkan 176 item barang temuan kategori Barang Biasa periode April–Juli 2025 kepada Yayasan Piatu Muslimin di Kramat Raya. Barang-barang tersebut berasal dari Stasiun Pasar Senen (148 item), Stasiun Gambir (18 item), dan Stasiun Jakarta Kota (10 item), dan diserahkan oleh Muhammad Yamin, Triyoko Wasono, serta Karu PSE Hendrik Dwi I kepada pengasuh yayasan, Jordy Herian.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menegaskan bahwa pengelolaan barang temuan dilakukan secara teratur dan mengacu pada Peraturan Direksi PT KAI Nomor PER.U/KL.104/VII/1/KA-2019 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Hilang dan Temuan. Ia menekankan bahwa penyaluran barang temuan merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan.

“Kami berharap penyaluran barang temuan ini dapat memberikan manfaat bagi pihak yang membutuhkan. KAI Daop 1 Jakarta berkomitmen untuk terus menjalankan kegiatan ini secara berkelanjutan,” ujar Ixfan.

Ia juga mengingatkan para pelanggan untuk selalu memeriksa kembali barang bawaan sebelum meninggalkan kereta maupun area stasiun.

“Kami mengimbau pelanggan agar lebih teliti mengecek barang bawaannya agar tidak ada yang tertinggal,” ucapnya.(****)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KAI dan Railfans Berkumpul di Balaiyasa Manggarai dalam Community Gathering 2026

14 Januari 2026 - 21:51 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, KAI Services Latih Prama Prami Compartment Soal Hospitality dan Penyajian Menu

14 Januari 2026 - 11:56 WIB

KCIC Hadirkan Promo Tiket Whoosh Mulai Rp 200 Ribu Sambut Libur Isra Miraj 2026

14 Januari 2026 - 11:48 WIB

KAI Daop 1 Jakarta Siapkan 158.959 Kursi Selama Libur Panjang Isra Miraj

13 Januari 2026 - 22:32 WIB

Sambut Libur Panjang Isra’ Mi’raj, KAI Daop 6 Kerahkan KA Tambahan

13 Januari 2026 - 21:52 WIB

Trending di PERON