Menu ✖

Mode Gelap
Sekjen PBB Sambangi Hambalang, Prabowo Bahas Perdamaian Dunia dan Palestina Tarif Terjangkau, 14,16 Juta Pelanggan Manfaatkan KA PSO KAI hingga September 2026 Trafik Kargo IPCC Melonjak 19,57% hingga Kuartal III 2026 ASDP: Kebakaran KMP Batumandi di Sekitar Pulau Merak Besar, Penumpang Selamat ACCADEMI dan Kemenko Polkam Samakan Perspektif Komunikasi Publik di Era Tsunami Informasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Capai Rp3.923 Triliun dan Serap 5,48 Juta Tenaga Kerja

PERON

KAI Daop 1 Jakarta Salurkan Barang Temuan ke Yayasan Sosial, Komitmen Transparansi Pengelolaan Lost and Found

badge-check


 KAI Daop 1 Jakarta Salurkan Barang Temuan ke Yayasan Sosial, Komitmen Transparansi Pengelolaan Lost and Found Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan barang temuan (lost and found) yang transparan dan akuntabel dengan menyalurkan barang-barang yang telah melewati masa penyimpanan sesuai ketentuan perusahaan kepada yayasan sosial.

Inisiatif ini dilakukan untuk memastikan barang-barang tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan.

Pada Kamis (20/11/2025), KAI Daop 1 Jakarta menyerahkan 164 item barang kategori Barang Biasa periode Juli–Oktober 2025 kepada Yayasan Rauf Al-Akrama di Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Barang-barang tersebut dikumpulkan dari Pos Pengamanan Stasiun Pasar Senen (121 item), Gambir (41 item), dan Jakarta Kota (2 item). Adapun barang yang disalurkan berupa headset bluetooth, tumbler, charger, topi, dan bantal leher.

Penyerahan dilakukan oleh Deputy Pam Opka Daop 1 Jakarta, Muhammad Yamin, bersama Spv Pam Opka, Triyoko Wasono, dan diterima langsung oleh pengurus yayasan, Sukir.

Sebelumnya pada 16 September 2025, KAI Daop 1 Jakarta juga menyalurkan 176 item barang temuan kategori Barang Biasa periode April–Juli 2025 kepada Yayasan Piatu Muslimin di Kramat Raya. Barang-barang tersebut berasal dari Stasiun Pasar Senen (148 item), Stasiun Gambir (18 item), dan Stasiun Jakarta Kota (10 item), dan diserahkan oleh Muhammad Yamin, Triyoko Wasono, serta Karu PSE Hendrik Dwi I kepada pengasuh yayasan, Jordy Herian.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menegaskan bahwa pengelolaan barang temuan dilakukan secara teratur dan mengacu pada Peraturan Direksi PT KAI Nomor PER.U/KL.104/VII/1/KA-2019 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Hilang dan Temuan. Ia menekankan bahwa penyaluran barang temuan merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan.

“Kami berharap penyaluran barang temuan ini dapat memberikan manfaat bagi pihak yang membutuhkan. KAI Daop 1 Jakarta berkomitmen untuk terus menjalankan kegiatan ini secara berkelanjutan,” ujar Ixfan.

Ia juga mengingatkan para pelanggan untuk selalu memeriksa kembali barang bawaan sebelum meninggalkan kereta maupun area stasiun.

“Kami mengimbau pelanggan agar lebih teliti mengecek barang bawaannya agar tidak ada yang tertinggal,” ucapnya.(****)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Tarif Terjangkau, 14,16 Juta Pelanggan Manfaatkan KA PSO KAI hingga September 2026

20 Oktober 2026 - 18:10 WIB

KAI Divre III Palembang Amankan 52 Barang Tertinggal, Nilainya Tembus Rp133 Juta

20 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Jelang Musim Tanam, Angkutan Pupuk KAI Meningkat 31,47 Persen

20 Oktober 2026 - 10:43 WIB

Satu KRL INKA Kembali Beroperasi di Lintas Bogor

20 Oktober 2026 - 10:36 WIB

KAI Catat Jutaan Perjalanan Antarkota, Rute Gambir-Yogyakarta Tembus 1 Juta

19 Oktober 2026 - 19:32 WIB

Penumpang Stasiun Sukabumi Naik 7 Persen, Tembus 613 Ribu pada 2026

19 Oktober 2026 - 17:29 WIB

Tiga Kereta Api Andalan Priangan Makin Diminati, Layani 1,1 Juta Pelanggan

19 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Warteg on Train Hadir di KA Batavia, Penumpang Kini Bisa Pilih Lauk Favorit di Kereta

19 Oktober 2026 - 15:21 WIB

KAI Hubungkan Kota-Kota Kuliner Nusantara, Tiga KA Catat 2,11 Juta Pelanggan

19 Oktober 2026 - 14:39 WIB

Dua Rangkaian KRL INKA Masih Diperbaiki, 7 Perjalanan Bogor Dibatalkan

19 Oktober 2026 - 04:15 WIB

Trending di PERON