Menu

Mode Gelap
Hari Pertama Tahun Baru, Menhub Dudy Pantau Arus Lalu Lintas di Jalur Tol Keluar-Masuk Jakarta Menhub Dudy Pastikan Kesiapan untuk Arus Balik Nataru di Stasiun Yogya UMK Kubu Raya 2026 Naik 7,7 Persen, Ditetapkan Rp3,1 Juta Warga Tangse Masuk Hutan Lindung, Cari Pelaku Tambang Ilegal Penyebab Banjir Bandang Penyeberangan Merak–Bakauheni Terpantau Aman dan Lancar, Cuaca Bersahabat Kembang Api di Jembatan Esplanade, Singapura: Harapan Baru Menyambut 2026

PERON

KAI Daop 6 Yogyakarta Gencarkan Sosialisasi Keselamatan di Lima Titik Perlintasan KA Batara Kresna

badge-check


					KAI Daop 6 Yogyakarta Gencarkan Sosialisasi Keselamatan di Lima Titik Perlintasan KA Batara Kresna Perbesar

Wartatrans.com, YOGYAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta terus memperkuat kampanye keselamatan perjalanan kereta api dengan menyasar titik-titik rawan perlintasan sebidang.

Pada Rabu (19/11), KAI Daop 6 menggelar sosialisasi keselamatan di lima lokasi perlintasan sebidang yang dilintasi KA Batara Kresna, sekaligus melibatkan komunitas pecinta kereta api (Railfans) sebagai mitra edukasi masyarakat.

Lima titik sosialisasi tersebut tersebar di wilayah Kota Surakarta, Sukoharjo, hingga Wonogiri. Di antaranya JPL 02 Sampangan KM 0+5/6, KM 7+9 Pandean Grogol, JPL 19 Terminal Sukoharjo, JPL 25 KM 19+700, serta JPL 34 di Desa Gemantar, Selogiri.

Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat saat melintasi perlintasan sebidang untuk menciptakan ekosistem transportasi yang aman dan tertib.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Berhenti sejenak, perhatikan rambu-rambu yang ada, lihat kanan-kiri, dan pastikan tidak ada kereta sebelum melintas,” ujar Feni.

Feni mengungkapkan bahwa hingga Oktober 2025, telah terjadi delapan kasus temperan di jalur KA Batara Kresna. Menurutnya, angka ini menjadi indikator bahwa masih dibutuhkan peningkatan edukasi bagi masyarakat.

Sosialisasi dilakukan langsung kepada pengguna jalan dan warga sekitar jalur rel, bertujuan menumbuhkan kesadaran kolektif untuk disiplin terhadap aturan keselamatan. KAI juga terus mengingatkan pentingnya mendahulukan perjalanan KA di perlintasan, sebagaimana diatur dalam UU No.23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Mari kita bersama-sama menjaga keselamatan. Disiplin patuhi rambu-rambu yang berlaku, selalu berhenti, tengok kanan-kiri, dan pastikan tidak ada kereta yang melintas sebelum melewati perlintasan sebidang KA,” pungkas Feni.(****)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menhub Dudy Pastikan Kesiapan untuk Arus Balik Nataru di Stasiun Yogya

2 Januari 2026 - 09:00 WIB

KA Bandara Adi Soemarmo Catat Okupansi 129 Persen Selama Nataru, jadi Pilihan Utama Masyarakat Madiun

1 Januari 2026 - 19:36 WIB

KAI Catat Penjualan Tiket Nataru Capai 3,8 Juta, Okupansi KA Jarak Jauh Tembus 115 Persen

1 Januari 2026 - 17:49 WIB

Perjalanan KA Malam Tahun Baru Berjalan Lancar, Penambahan Berhenti di Stasiun Jatinegara Efektif

1 Januari 2026 - 16:51 WIB

KAI Services Siapkan 9 Dapur Produksi untuk Penuhi Kebutuhan Makanan Penumpang Saat Nataru

1 Januari 2026 - 15:47 WIB

Trending di PERON