Menu

Mode Gelap
Angkutan Retail KAI Tumbuh 4,86 Persen pada Januari–April 2026 Diikuti Peserta dari 5 Negara, BPSDMP Sukses Gelar Pelatihan VCT PTPN I Beri 500 Masyarakat Langkat Gratis Berobat Wakaf Al-Qur’an Disalurkan untuk Warga Lhokseumawe, Relawan dan TNI Bersinergi Tebar Kebaikan KAI Perkuat Kesiapan Implementasi Biodiesel B50 pada Sarana Kereta Api KAI Layani 960.893 Pelanggan Selama Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus

PERON

KAI Daop 6 Yogyakarta Gencarkan Sosialisasi Keselamatan di Lima Titik Perlintasan KA Batara Kresna

badge-check


 KAI Daop 6 Yogyakarta Gencarkan Sosialisasi Keselamatan di Lima Titik Perlintasan KA Batara Kresna Perbesar

Wartatrans.com, YOGYAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta terus memperkuat kampanye keselamatan perjalanan kereta api dengan menyasar titik-titik rawan perlintasan sebidang.

Pada Rabu (19/11), KAI Daop 6 menggelar sosialisasi keselamatan di lima lokasi perlintasan sebidang yang dilintasi KA Batara Kresna, sekaligus melibatkan komunitas pecinta kereta api (Railfans) sebagai mitra edukasi masyarakat.

Lima titik sosialisasi tersebut tersebar di wilayah Kota Surakarta, Sukoharjo, hingga Wonogiri. Di antaranya JPL 02 Sampangan KM 0+5/6, KM 7+9 Pandean Grogol, JPL 19 Terminal Sukoharjo, JPL 25 KM 19+700, serta JPL 34 di Desa Gemantar, Selogiri.

Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat saat melintasi perlintasan sebidang untuk menciptakan ekosistem transportasi yang aman dan tertib.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Berhenti sejenak, perhatikan rambu-rambu yang ada, lihat kanan-kiri, dan pastikan tidak ada kereta sebelum melintas,” ujar Feni.

Feni mengungkapkan bahwa hingga Oktober 2025, telah terjadi delapan kasus temperan di jalur KA Batara Kresna. Menurutnya, angka ini menjadi indikator bahwa masih dibutuhkan peningkatan edukasi bagi masyarakat.

Sosialisasi dilakukan langsung kepada pengguna jalan dan warga sekitar jalur rel, bertujuan menumbuhkan kesadaran kolektif untuk disiplin terhadap aturan keselamatan. KAI juga terus mengingatkan pentingnya mendahulukan perjalanan KA di perlintasan, sebagaimana diatur dalam UU No.23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Mari kita bersama-sama menjaga keselamatan. Disiplin patuhi rambu-rambu yang berlaku, selalu berhenti, tengok kanan-kiri, dan pastikan tidak ada kereta yang melintas sebelum melewati perlintasan sebidang KA,” pungkas Feni.(****)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Angkutan Retail KAI Tumbuh 4,86 Persen pada Januari–April 2026

18 Mei 2026 - 22:55 WIB

KAI Perkuat Kesiapan Implementasi Biodiesel B50 pada Sarana Kereta Api

18 Mei 2026 - 18:42 WIB

KAI Layani 960.893 Pelanggan Selama Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus

18 Mei 2026 - 18:27 WIB

KAI Divre III Palembang Catat 6.980 Penumpang Anak Nikmati Perjalanan dan Edukasi Kereta Api Selama Libur Kenaikan Yesus Kristus

18 Mei 2026 - 18:13 WIB

Layanan Kereta Bersubsidi Layani 155 Juta Pelanggan Selama Januari–April 2026

18 Mei 2026 - 17:45 WIB

Arus Balik Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus, KAI Layani 733 Ribu Pelanggan

17 Mei 2026 - 17:14 WIB

Hari Terakhir Long Weekend, Pergerakan Penumpang KRL Commuter Line Masih Tinggi

17 Mei 2026 - 16:20 WIB

Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus, 91.678 Pelanggan Berangkat dari Wilayah Daop 2 Bandung

17 Mei 2026 - 14:32 WIB

KAI Layani 554.407 Pelanggan Selama Tiga Hari Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus

16 Mei 2026 - 21:28 WIB

KAI Commuter Amankan Terduga Pelaku Pencurian Kabel Rel di Tanah Abang

16 Mei 2026 - 21:19 WIB

Trending di PERON