Menu

Mode Gelap
BNPB: 47 Warga Meninggal akibat Gempa M 7 di NTT, Ratusan Rumah Rusak KAI Catat 9.614 Tiket Promo Diskon 17% untuk Keberangkatan 17 Agustus Terjual Beli Pertalite Harga Pertamax 5 Bandara Terdampak Gempa di Kepulauan Flores NTT Gempa NTT, Ketahanan Transportasi Antarpulau menjadi Tantangan Pascagempa NTT, Kemenhub Pastikan  Kondisi Infrastruktur Pelabuhan

PERON

KAI Daop 6 Yogyakarta Gencarkan Sosialisasi Keselamatan di Lima Titik Perlintasan KA Batara Kresna

badge-check


 KAI Daop 6 Yogyakarta Gencarkan Sosialisasi Keselamatan di Lima Titik Perlintasan KA Batara Kresna Perbesar

Wartatrans.com, YOGYAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta terus memperkuat kampanye keselamatan perjalanan kereta api dengan menyasar titik-titik rawan perlintasan sebidang.

Pada Rabu (19/11), KAI Daop 6 menggelar sosialisasi keselamatan di lima lokasi perlintasan sebidang yang dilintasi KA Batara Kresna, sekaligus melibatkan komunitas pecinta kereta api (Railfans) sebagai mitra edukasi masyarakat.

Lima titik sosialisasi tersebut tersebar di wilayah Kota Surakarta, Sukoharjo, hingga Wonogiri. Di antaranya JPL 02 Sampangan KM 0+5/6, KM 7+9 Pandean Grogol, JPL 19 Terminal Sukoharjo, JPL 25 KM 19+700, serta JPL 34 di Desa Gemantar, Selogiri.

Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat saat melintasi perlintasan sebidang untuk menciptakan ekosistem transportasi yang aman dan tertib.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Berhenti sejenak, perhatikan rambu-rambu yang ada, lihat kanan-kiri, dan pastikan tidak ada kereta sebelum melintas,” ujar Feni.

Feni mengungkapkan bahwa hingga Oktober 2025, telah terjadi delapan kasus temperan di jalur KA Batara Kresna. Menurutnya, angka ini menjadi indikator bahwa masih dibutuhkan peningkatan edukasi bagi masyarakat.

Sosialisasi dilakukan langsung kepada pengguna jalan dan warga sekitar jalur rel, bertujuan menumbuhkan kesadaran kolektif untuk disiplin terhadap aturan keselamatan. KAI juga terus mengingatkan pentingnya mendahulukan perjalanan KA di perlintasan, sebagaimana diatur dalam UU No.23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Mari kita bersama-sama menjaga keselamatan. Disiplin patuhi rambu-rambu yang berlaku, selalu berhenti, tengok kanan-kiri, dan pastikan tidak ada kereta yang melintas sebelum melewati perlintasan sebidang KA,” pungkas Feni.(****)

 

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

KAI Catat 9.614 Tiket Promo Diskon 17% untuk Keberangkatan 17 Agustus Terjual

16 Agustus 2026 - 01:31 WIB

Sambut Libur Panjang HUT ke-81 RI, Promo Naik Whoosh Cuma Rp8.800 dan Potongan hingga Rp200.000

15 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Perjalanan KA di Sumatra Tumbuh, KAI Layani 35,26 Juta Pelanggan

15 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Peringati Hari Kemerdekaan, Menhub Dudy Ajak Masyarakat Manfaatkan Tarif Spesial Angkutan Umum, cuma Rp8!

15 Agustus 2026 - 07:44 WIB

Meriahkan Hari Kemerdekaan RI, KAI Services Regional 6 Yogyakarta Gelar Fun Walk

14 Agustus 2026 - 23:52 WIB

KAI Wisata Hadirkan Promo HUT RI ke-81, Ada Diskon 17% hingga Kereta Panoramic

14 Agustus 2026 - 22:54 WIB

Long Weekend HUT RI, KCIC Operasikan hingga 62 Perjalanan Whoosh per Hari

14 Agustus 2026 - 19:31 WIB

KAI Buka Penjualan 67.120 Tiket KA Ekonomi Diskon 17% untuk Keberangkatan 17 Agustus

14 Agustus 2026 - 19:07 WIB

KAI Jaga Keterjangkauan Mobilitas, Transportasi Publik Bantu Masyarakat Mengelola Biaya Perjalanan

14 Agustus 2026 - 08:03 WIB

LOPI Gandeng CRRC China, Target Angkutan Barang Kereta Indonesia

14 Agustus 2026 - 04:44 WIB

Trending di EKOBIS