Menu

Mode Gelap
KAI dan Railfans Berkumpul di Balaiyasa Manggarai dalam Community Gathering 2026 PELNI Logistics Targetkan Bongkar Muat Tumbuh Positif di 2026, Tembus 56.482 TEUs Long Weekend Telah Tiba: DAMRI Hadirkan Promo Perjalanan ke Yogyakarta dan Denpasar, Mulai 200 Ribuan Aja! IPC Terminal Petikemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs Sepanjang 2025 Catatan Halimah Munawir: Pulang Tanpa Pemberitahuan Bupati Bogor Tegaskan Pembebasan Lahan Jalur Tambang Masuk APBD 2026

PERON

KAI Daop 6 Yogyakarta Gencarkan Sosialisasi Keselamatan di Lima Titik Perlintasan KA Batara Kresna

badge-check


					KAI Daop 6 Yogyakarta Gencarkan Sosialisasi Keselamatan di Lima Titik Perlintasan KA Batara Kresna Perbesar

Wartatrans.com, YOGYAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta terus memperkuat kampanye keselamatan perjalanan kereta api dengan menyasar titik-titik rawan perlintasan sebidang.

Pada Rabu (19/11), KAI Daop 6 menggelar sosialisasi keselamatan di lima lokasi perlintasan sebidang yang dilintasi KA Batara Kresna, sekaligus melibatkan komunitas pecinta kereta api (Railfans) sebagai mitra edukasi masyarakat.

Lima titik sosialisasi tersebut tersebar di wilayah Kota Surakarta, Sukoharjo, hingga Wonogiri. Di antaranya JPL 02 Sampangan KM 0+5/6, KM 7+9 Pandean Grogol, JPL 19 Terminal Sukoharjo, JPL 25 KM 19+700, serta JPL 34 di Desa Gemantar, Selogiri.

Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat saat melintasi perlintasan sebidang untuk menciptakan ekosistem transportasi yang aman dan tertib.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Berhenti sejenak, perhatikan rambu-rambu yang ada, lihat kanan-kiri, dan pastikan tidak ada kereta sebelum melintas,” ujar Feni.

Feni mengungkapkan bahwa hingga Oktober 2025, telah terjadi delapan kasus temperan di jalur KA Batara Kresna. Menurutnya, angka ini menjadi indikator bahwa masih dibutuhkan peningkatan edukasi bagi masyarakat.

Sosialisasi dilakukan langsung kepada pengguna jalan dan warga sekitar jalur rel, bertujuan menumbuhkan kesadaran kolektif untuk disiplin terhadap aturan keselamatan. KAI juga terus mengingatkan pentingnya mendahulukan perjalanan KA di perlintasan, sebagaimana diatur dalam UU No.23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Mari kita bersama-sama menjaga keselamatan. Disiplin patuhi rambu-rambu yang berlaku, selalu berhenti, tengok kanan-kiri, dan pastikan tidak ada kereta yang melintas sebelum melewati perlintasan sebidang KA,” pungkas Feni.(****)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KAI dan Railfans Berkumpul di Balaiyasa Manggarai dalam Community Gathering 2026

14 Januari 2026 - 21:51 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, KAI Services Latih Prama Prami Compartment Soal Hospitality dan Penyajian Menu

14 Januari 2026 - 11:56 WIB

KCIC Hadirkan Promo Tiket Whoosh Mulai Rp 200 Ribu Sambut Libur Isra Miraj 2026

14 Januari 2026 - 11:48 WIB

KAI Daop 1 Jakarta Siapkan 158.959 Kursi Selama Libur Panjang Isra Miraj

13 Januari 2026 - 22:32 WIB

Sambut Libur Panjang Isra’ Mi’raj, KAI Daop 6 Kerahkan KA Tambahan

13 Januari 2026 - 21:52 WIB

Trending di PERON