Menu

Mode Gelap
KKP Bangun Kolaborasi Nasional Percepat Program Prioritas untuk Ketahanan Pangan KAI Wisata Siapkan Revitalisasi Wisata Heritage, Stasiun Jakarta Kota Jadi Langkah Awal Komut KAI Wisata Kunjungi Stasiun Jakarta Kota, Luncurkan Inisiatif Pelestarian 5 Stasiun Bersejarah Catatan Iwan Piliang: Di Balik Pidato Prabowo – Di Antara Omon-Omon dan Upaya Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat Duet Air Kemasan Kuasai 71,6 Persen Pasar AMDK, Pengamat Soroti Potensi Oligopoli BEM-TR Soroti Temuan BPK, Nilai Target Zero Defisit Harus Diiringi Perbaikan Tata Kelola Keuangan

PERON

KAI Daop 6 Yogyakarta Gencarkan Sosialisasi Keselamatan di Lima Titik Perlintasan KA Batara Kresna

badge-check


 KAI Daop 6 Yogyakarta Gencarkan Sosialisasi Keselamatan di Lima Titik Perlintasan KA Batara Kresna Perbesar

Wartatrans.com, YOGYAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta terus memperkuat kampanye keselamatan perjalanan kereta api dengan menyasar titik-titik rawan perlintasan sebidang.

Pada Rabu (19/11), KAI Daop 6 menggelar sosialisasi keselamatan di lima lokasi perlintasan sebidang yang dilintasi KA Batara Kresna, sekaligus melibatkan komunitas pecinta kereta api (Railfans) sebagai mitra edukasi masyarakat.

Lima titik sosialisasi tersebut tersebar di wilayah Kota Surakarta, Sukoharjo, hingga Wonogiri. Di antaranya JPL 02 Sampangan KM 0+5/6, KM 7+9 Pandean Grogol, JPL 19 Terminal Sukoharjo, JPL 25 KM 19+700, serta JPL 34 di Desa Gemantar, Selogiri.

Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat saat melintasi perlintasan sebidang untuk menciptakan ekosistem transportasi yang aman dan tertib.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Berhenti sejenak, perhatikan rambu-rambu yang ada, lihat kanan-kiri, dan pastikan tidak ada kereta sebelum melintas,” ujar Feni.

Feni mengungkapkan bahwa hingga Oktober 2025, telah terjadi delapan kasus temperan di jalur KA Batara Kresna. Menurutnya, angka ini menjadi indikator bahwa masih dibutuhkan peningkatan edukasi bagi masyarakat.

Sosialisasi dilakukan langsung kepada pengguna jalan dan warga sekitar jalur rel, bertujuan menumbuhkan kesadaran kolektif untuk disiplin terhadap aturan keselamatan. KAI juga terus mengingatkan pentingnya mendahulukan perjalanan KA di perlintasan, sebagaimana diatur dalam UU No.23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Mari kita bersama-sama menjaga keselamatan. Disiplin patuhi rambu-rambu yang berlaku, selalu berhenti, tengok kanan-kiri, dan pastikan tidak ada kereta yang melintas sebelum melewati perlintasan sebidang KA,” pungkas Feni.(****)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KAI Wisata Siapkan Revitalisasi Wisata Heritage, Stasiun Jakarta Kota Jadi Langkah Awal

3 Juli 2026 - 07:33 WIB

Komut KAI Wisata Kunjungi Stasiun Jakarta Kota, Luncurkan Inisiatif Pelestarian 5 Stasiun Bersejarah

3 Juli 2026 - 06:55 WIB

KAI Gandeng Jaring Esports Nusantara, Delapan Stasiun Disiapkan Jadi Digital Hub dan Arena Esports

2 Juli 2026 - 16:29 WIB

Tiket Diskon Kereta Libur Sekolah Laris, KAI Catat 1,24 Juta Pemesanan dengan Okupansi Tembus 105,75 Persen

2 Juli 2026 - 15:46 WIB

KAI Services Bekali Prama Prami dengan Teknik Sales untuk Dongkrak Penjualan Merchandise di Kereta

2 Juli 2026 - 15:40 WIB

Kereta Petani Pedagang KAI Layani 26.074 Pelanggan di Lintas Rangkasbitung-Merak pada Semester I 2026

2 Juli 2026 - 11:16 WIB

Dukung Transisi Energi, KAI Terapkan Biodiesel B50 pada Seluruh Sarana Diesel

2 Juli 2026 - 09:12 WIB

Semester I 2026, Penumpang KAI Divre III Palembang Tembus 603.967 Orang, Naik 11 Persen

1 Juli 2026 - 15:39 WIB

Kepala Dinas Keuangan Subulussalam Belum Dilantik Meski Lelang Jabatan Selesai, Publik Pertanyakan Alasannya

1 Juli 2026 - 15:34 WIB

HUT ke-23 KAI Services, Program Reska Berbagi Salurkan Bingkisan untuk Pekerja di Jawa dan Sumatera

1 Juli 2026 - 15:27 WIB

Trending di PERON