Menu

Mode Gelap
Okupansi 102 Persen, KA Pangrango dan KA Siliwangi Layani 23.495 Pelanggan pada Libur Imlek 13–16 Februari 2026 Pertamina Patra Niaga Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg di Libur Panjang Imlek dan Ramadhan Pertamina Patra Niaga Jelaskan Proses Distribusi dan Quality Control BBM di IT Jakarta kepada Pemimpin Redaksi Media Produk Perikanan Indonesia Makin Bernilai di Pasar Internasional Akomodir Lonjakan Pemudik, KAI Daop 7 Madiun Operasikan KA Tambahan Lebaran 2026 Kementerian-KP Pastikan Kemudahan Izin, 433 Kapal Purse Seine Siap Melaut dari Jakarta

PERON

KAI Daop 6 Yogyakarta Tutup Perlintasan Liar di Sukoharjo, Total 14 Titik Ditertibkan Sepanjang 2025

badge-check


 KAI Daop 6 Yogyakarta Tutup Perlintasan Liar di Sukoharjo, Total 14 Titik Ditertibkan Sepanjang 2025 Perbesar

Wartatrans.com, YOGYAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta kembali mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dengan menutup perlintasan liar di KM 16+340 petak jalan Sukoharjo–Pasarnguter, Sabtu (15/11/2025).

Penutupan dilakukan bersama Dishub, Polres, Koramil, dan Jasa Raharja Sukoharjo, sebagai bagian dari upaya menekan risiko kecelakaan di jalur kereta.

Penutupan perlintasan liar dilakukan dengan pemasangan palang rel untuk memastikan perlintasan liar tersebut tidak lagi dapat dilalui kendaraan maupun pejalan kaki demi meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat.

Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih mengatakan, sepanjang periode Januari–November 2025, Daop 6 telah mendukung pemerintah dengan melaksanakan 14 penutupan perlintasan liar yang sebagian besarnya berada di lintas Purwosari-Wonogiri.

“KAI Daop 6 Yogyakarta kembali menegaskan bahwa keselamatan merupakan prioritas bersama. Langkah penutupan perlintasan liar oleh KAI bersama stakeholder terkait ini merupakan bagian dari upaya dalam menjaga keselamatan. Penutupan perlintasan liar ini merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan keselamatan di jalur kereta api,” ujar Feni.

Feni menambahkan, perlintasan liar sangat berisiko karena tidak memiliki fasilitas keselamatan atau pengamanan yang memadai. Oleh karena itu masyarakat diimbau untuk tidak membuat perlintasan liar dan hanya menggunakan perlintasan resmi.

“Kami kembali mengimbau dan memohon kerja sama dari seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi aturan dan rambu-rambu demi keselamatan bersama. KAI Daop 6 akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, dan pemangku kepentingan lainnya untuk meningkatkan keselamatan perlintasan sebidang di seluruh wilayah operasi,” tutup Feni.(****)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Okupansi 102 Persen, KA Pangrango dan KA Siliwangi Layani 23.495 Pelanggan pada Libur Imlek 13–16 Februari 2026

16 Februari 2026 - 22:08 WIB

Akomodir Lonjakan Pemudik, KAI Daop 7 Madiun Operasikan KA Tambahan Lebaran 2026

16 Februari 2026 - 20:55 WIB

Libur Panjang Imlek, Penumpang KAD di Daop 7 Madiun Meningkat, Bakal Ada Atraksi Barongsai

16 Februari 2026 - 20:29 WIB

Lebih 1.39 Juta Tiket Lebaran 2026 Terjual, Seluruh Tanggal Keberangkatan Sudah Dapat Dipesan Sejak 15 Februari

16 Februari 2026 - 20:20 WIB

Menhub Dudy Sebut Banten Berpotensi Jadi Daerah Lintasan Padat Jawa-Sumatera

16 Februari 2026 - 15:26 WIB

Trending di ANJUNGAN