Menu

Mode Gelap
Satgas Pangan Polres Priok Perketat Pengawasan Harga & Stok Beras di Pasar Muara Angke Dukung Kelancaran Pembangunan Infrastruktur, SPJM Teken Kerja Sama dengan PT Indocement Tunggal Prakarsa, Tbk KA Batara Kresna Tumbuh 45,8%, Dorong Wisata dan Ekonomi Solo Raya Stasiun Magetan Catat Lonjakan Penumpang, KA BIAS Dongkrak Konektivitas Daerah KAI Daop 1 Jakarta Gelar “Edutrain Anak Indonesia Hebat” Bersama Ditjen PAUD Dikdasmen Korban Longsong Cilacap Terus Ditemukan

PERON

KAI Daop 6 Yogyakarta Tutup Perlintasan Liar di Sukoharjo, Total 14 Titik Ditertibkan Sepanjang 2025

badge-check


					KAI Daop 6 Yogyakarta Tutup Perlintasan Liar di Sukoharjo, Total 14 Titik Ditertibkan Sepanjang 2025 Perbesar

Wartatrans.com, YOGYAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta kembali mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dengan menutup perlintasan liar di KM 16+340 petak jalan Sukoharjo–Pasarnguter, Sabtu (15/11/2025).

Penutupan dilakukan bersama Dishub, Polres, Koramil, dan Jasa Raharja Sukoharjo, sebagai bagian dari upaya menekan risiko kecelakaan di jalur kereta.

Penutupan perlintasan liar dilakukan dengan pemasangan palang rel untuk memastikan perlintasan liar tersebut tidak lagi dapat dilalui kendaraan maupun pejalan kaki demi meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat.

Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih mengatakan, sepanjang periode Januari–November 2025, Daop 6 telah mendukung pemerintah dengan melaksanakan 14 penutupan perlintasan liar yang sebagian besarnya berada di lintas Purwosari-Wonogiri.

“KAI Daop 6 Yogyakarta kembali menegaskan bahwa keselamatan merupakan prioritas bersama. Langkah penutupan perlintasan liar oleh KAI bersama stakeholder terkait ini merupakan bagian dari upaya dalam menjaga keselamatan. Penutupan perlintasan liar ini merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan keselamatan di jalur kereta api,” ujar Feni.

Feni menambahkan, perlintasan liar sangat berisiko karena tidak memiliki fasilitas keselamatan atau pengamanan yang memadai. Oleh karena itu masyarakat diimbau untuk tidak membuat perlintasan liar dan hanya menggunakan perlintasan resmi.

“Kami kembali mengimbau dan memohon kerja sama dari seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi aturan dan rambu-rambu demi keselamatan bersama. KAI Daop 6 akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, dan pemangku kepentingan lainnya untuk meningkatkan keselamatan perlintasan sebidang di seluruh wilayah operasi,” tutup Feni.(****)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KA Batara Kresna Tumbuh 45,8%, Dorong Wisata dan Ekonomi Solo Raya

16 November 2025 - 10:58 WIB

Stasiun Magetan Catat Lonjakan Penumpang, KA BIAS Dongkrak Konektivitas Daerah

16 November 2025 - 10:26 WIB

KAI Daop 1 Jakarta Gelar “Edutrain Anak Indonesia Hebat” Bersama Ditjen PAUD Dikdasmen

16 November 2025 - 10:01 WIB

KA Cut Meutia Layani 33 Ribu Lebih Pelanggan, Jadi Andalan Transportasi Terjangkau di Aceh

15 November 2025 - 19:02 WIB

KAI Daop 1 Jakarta Tertibkan Aset Rumah Perusahaan di Manggarai Senilai Rp5,4 Miliar

15 November 2025 - 08:12 WIB

Trending di PERON