Menu

Mode Gelap
KKP Bangun Kolaborasi Nasional Percepat Program Prioritas untuk Ketahanan Pangan KAI Wisata Siapkan Revitalisasi Wisata Heritage, Stasiun Jakarta Kota Jadi Langkah Awal Komut KAI Wisata Kunjungi Stasiun Jakarta Kota, Luncurkan Inisiatif Pelestarian 5 Stasiun Bersejarah Catatan Iwan Piliang: Di Balik Pidato Prabowo – Di Antara Omon-Omon dan Upaya Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat Duet Air Kemasan Kuasai 71,6 Persen Pasar AMDK, Pengamat Soroti Potensi Oligopoli BEM-TR Soroti Temuan BPK, Nilai Target Zero Defisit Harus Diiringi Perbaikan Tata Kelola Keuangan

PERON

KAI Daop 6 Yogyakarta Tutup Perlintasan Liar di Sukoharjo, Total 14 Titik Ditertibkan Sepanjang 2025

badge-check


 KAI Daop 6 Yogyakarta Tutup Perlintasan Liar di Sukoharjo, Total 14 Titik Ditertibkan Sepanjang 2025 Perbesar

Wartatrans.com, YOGYAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta kembali mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dengan menutup perlintasan liar di KM 16+340 petak jalan Sukoharjo–Pasarnguter, Sabtu (15/11/2025).

Penutupan dilakukan bersama Dishub, Polres, Koramil, dan Jasa Raharja Sukoharjo, sebagai bagian dari upaya menekan risiko kecelakaan di jalur kereta.

Penutupan perlintasan liar dilakukan dengan pemasangan palang rel untuk memastikan perlintasan liar tersebut tidak lagi dapat dilalui kendaraan maupun pejalan kaki demi meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat.

Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih mengatakan, sepanjang periode Januari–November 2025, Daop 6 telah mendukung pemerintah dengan melaksanakan 14 penutupan perlintasan liar yang sebagian besarnya berada di lintas Purwosari-Wonogiri.

“KAI Daop 6 Yogyakarta kembali menegaskan bahwa keselamatan merupakan prioritas bersama. Langkah penutupan perlintasan liar oleh KAI bersama stakeholder terkait ini merupakan bagian dari upaya dalam menjaga keselamatan. Penutupan perlintasan liar ini merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan keselamatan di jalur kereta api,” ujar Feni.

Feni menambahkan, perlintasan liar sangat berisiko karena tidak memiliki fasilitas keselamatan atau pengamanan yang memadai. Oleh karena itu masyarakat diimbau untuk tidak membuat perlintasan liar dan hanya menggunakan perlintasan resmi.

“Kami kembali mengimbau dan memohon kerja sama dari seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi aturan dan rambu-rambu demi keselamatan bersama. KAI Daop 6 akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, dan pemangku kepentingan lainnya untuk meningkatkan keselamatan perlintasan sebidang di seluruh wilayah operasi,” tutup Feni.(****)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KAI Wisata Siapkan Revitalisasi Wisata Heritage, Stasiun Jakarta Kota Jadi Langkah Awal

3 Juli 2026 - 07:33 WIB

Komut KAI Wisata Kunjungi Stasiun Jakarta Kota, Luncurkan Inisiatif Pelestarian 5 Stasiun Bersejarah

3 Juli 2026 - 06:55 WIB

KAI Gandeng Jaring Esports Nusantara, Delapan Stasiun Disiapkan Jadi Digital Hub dan Arena Esports

2 Juli 2026 - 16:29 WIB

Tiket Diskon Kereta Libur Sekolah Laris, KAI Catat 1,24 Juta Pemesanan dengan Okupansi Tembus 105,75 Persen

2 Juli 2026 - 15:46 WIB

KAI Services Bekali Prama Prami dengan Teknik Sales untuk Dongkrak Penjualan Merchandise di Kereta

2 Juli 2026 - 15:40 WIB

Kereta Petani Pedagang KAI Layani 26.074 Pelanggan di Lintas Rangkasbitung-Merak pada Semester I 2026

2 Juli 2026 - 11:16 WIB

Dukung Transisi Energi, KAI Terapkan Biodiesel B50 pada Seluruh Sarana Diesel

2 Juli 2026 - 09:12 WIB

Semester I 2026, Penumpang KAI Divre III Palembang Tembus 603.967 Orang, Naik 11 Persen

1 Juli 2026 - 15:39 WIB

Kepala Dinas Keuangan Subulussalam Belum Dilantik Meski Lelang Jabatan Selesai, Publik Pertanyakan Alasannya

1 Juli 2026 - 15:34 WIB

HUT ke-23 KAI Services, Program Reska Berbagi Salurkan Bingkisan untuk Pekerja di Jawa dan Sumatera

1 Juli 2026 - 15:27 WIB

Trending di PERON