Menu ✖

Mode Gelap
DPD Tani Merdeka Indonesia Aceh Tengah Ucapkan Selamat atas Pelantikan Plt. Kepala Dinas Pertanian Mulai Hari Ini, Argo Muria, Argo Sindoro, dan Argo Merbabu Gunakan Satu Nama KA Muria, KAI Ingatkan Pelanggan Jangan Keliru Pengobatan Gratis BMPRI Dekatkan Layanan Kesehatan kepada Warga Kampung Antalisa Suyudi Ario Seto Disetujui DPR Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit Kebun Hantu, Menyusuri Arsip Tubuh dan Pengalaman yang Tak Selesai AI Mengubah Wajah Demokrasi, Akademisi: Verifikasi Jadi Senjata Publik

PERON

KAI Daop 6 Yogyakarta Tutup Perlintasan Liar di Sukoharjo, Total 14 Titik Ditertibkan Sepanjang 2025

badge-check


 KAI Daop 6 Yogyakarta Tutup Perlintasan Liar di Sukoharjo, Total 14 Titik Ditertibkan Sepanjang 2025 Perbesar

Wartatrans.com, YOGYAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta kembali mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dengan menutup perlintasan liar di KM 16+340 petak jalan Sukoharjo–Pasarnguter, Sabtu (15/11/2025).

Penutupan dilakukan bersama Dishub, Polres, Koramil, dan Jasa Raharja Sukoharjo, sebagai bagian dari upaya menekan risiko kecelakaan di jalur kereta.

Penutupan perlintasan liar dilakukan dengan pemasangan palang rel untuk memastikan perlintasan liar tersebut tidak lagi dapat dilalui kendaraan maupun pejalan kaki demi meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat.

Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih mengatakan, sepanjang periode Januari–November 2025, Daop 6 telah mendukung pemerintah dengan melaksanakan 14 penutupan perlintasan liar yang sebagian besarnya berada di lintas Purwosari-Wonogiri.

“KAI Daop 6 Yogyakarta kembali menegaskan bahwa keselamatan merupakan prioritas bersama. Langkah penutupan perlintasan liar oleh KAI bersama stakeholder terkait ini merupakan bagian dari upaya dalam menjaga keselamatan. Penutupan perlintasan liar ini merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan keselamatan di jalur kereta api,” ujar Feni.

Feni menambahkan, perlintasan liar sangat berisiko karena tidak memiliki fasilitas keselamatan atau pengamanan yang memadai. Oleh karena itu masyarakat diimbau untuk tidak membuat perlintasan liar dan hanya menggunakan perlintasan resmi.

“Kami kembali mengimbau dan memohon kerja sama dari seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi aturan dan rambu-rambu demi keselamatan bersama. KAI Daop 6 akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, dan pemangku kepentingan lainnya untuk meningkatkan keselamatan perlintasan sebidang di seluruh wilayah operasi,” tutup Feni.(****)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Mulai Hari Ini, Argo Muria, Argo Sindoro, dan Argo Merbabu Gunakan Satu Nama KA Muria, KAI Ingatkan Pelanggan Jangan Keliru

1 Oktober 2026 - 13:23 WIB

KAI Services Perkuat Layanan Premium di Balik Perjalanan Nusantara Explorer

1 Oktober 2026 - 09:56 WIB

KAI Services Apresiasi Petugas Keamanan yang Bantu Penumpang Melahirkan di KRL

1 Oktober 2026 - 04:55 WIB

KAI Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang, 748 Petugas PJL Disertifikasi hingga Tutup 1.329 Perlintasan Liar

30 September 2026 - 22:52 WIB

Ranting Pohon Tumbang Timpa Kabel LAA, Perjalanan KRL Bogor Terganggu

30 September 2026 - 17:00 WIB

Tarif TransJakarta 2027 Diusulkan jadi Rp5.000

30 September 2026 - 14:56 WIB

KAI-INKA Bakal Disatukan

30 September 2026 - 13:00 WIB

KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Perjalanan Premium yang Membawa Cerita Indonesia di Atas Rel

29 September 2026 - 23:36 WIB

Direktur Utama KAI: 81 Tahun Perjalanan Kereta Api Indonesia Berawal dari Sejarah, Bergerak Menuju Masa Depan

29 September 2026 - 23:20 WIB

KAI Tegaskan Rekomendasi KNKT Tak Berhenti di Dokumen, Diterapkan di Lapangan

29 September 2026 - 20:24 WIB

Trending di PERON