Menu

Mode Gelap
PNM Sabet Predikat Indonesia Most Trusted Companies, Penguatan Tata Kelola Jadi Kunci Kepercayaan Publik KAI Ajak Masyarakat Ciptakan Identitas Baru Lewat IP Contest 2026, Pemenang Bisa Dapat Hadiah Rp50 Juta Stasiun JIS Disambut Antusias, Penumpang KRL Tembus 4.200 Orang dalam Sepekan PAPPINDO Gandeng PEMABA Perkuat Perlindungan PMI di Malaysia, Identitas Resmi Jadi Prioritas KAI: Penumpang KA Bandara Adi Soemarmo Naik Hampir 25 Persen, Mobilitas Solo-Madiun Kian Bergantung pada Kereta Langkah Hijau Grab: Komitmen Berbalut Strategi Pemasaran

PERON

KAI Daop 1 Jakarta Tutup 31 Perlintasan Liar Sepanjang Semester I 2026

badge-check


 KAI Daop 1 Jakarta Tutup 31 Perlintasan Liar Sepanjang Semester I 2026 Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta terus memperkuat keselamatan perjalanan kereta api dan keselamatan masyarakat melalui penutupan perlintasan liar di wilayah operasional Daop 1 Jakarta.

Sepanjang Januari hingga Juni 2026, KAI Daop 1 Jakarta bersama pemerintah daerah, kepolisian, dan unsur kewilayahan telah menutup sebanyak 31 perlintasan liar. Penutupan tersebut dilakukan pada titik-titik yang dinilai memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan perjalanan kereta api maupun keselamatan masyarakat.

Berdasarkan sebaran wilayah yang telah terdata, penutupan perlintasan liar tersebut dilakukan di sejumlah daerah, yakni Kabupaten Bogor sebanyak 5 titik, Serang 3 titik, Kota Bekasi 3 titik, Kab Bekasi 1 titik, Tangerang Selatan 3 titik, Kabupaten Sukabumi 3 titik, Kota Sukabumi 2 titik, Kabupaten Karawang 2 titik, Cilegon 2 titik, serta masing-masing 1 titik di Kota Bogor, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Lebak.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, mengatakan bahwa penutupan perlintasan liar menjadi salah satu langkah pencegahan penting untuk meminimalisasi potensi kecelakaan di jalur kereta api.

“Penutupan 31 perlintasan liar ini merupakan bagian dari komitmen KAI Daop 1 Jakarta dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat. Perlintasan liar memiliki risiko tinggi karena tidak dilengkapi fasilitas keselamatan yang memadai, seperti palang pintu, rambu peringatan, maupun penjagaan resmi,” ujar Franoto dalam keterangan resmi, Selasa (30/6/2026).

Franoto menjelaskan, keberadaan perlintasan liar kerap menimbulkan potensi bahaya karena akses tersebut tidak diperuntukkan sebagai jalur resmi lalu lintas masyarakat. Karena itu, penutupan dilakukan secara bertahap dan berkoordinasi dengan berbagai pihak agar pelaksanaannya berjalan tertib, aman, dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.

“Penutupan perlintasan liar bukan semata-mata membatasi akses masyarakat, tetapi merupakan upaya perlindungan keselamatan. KAI ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman, sementara perjalanan kereta api tetap berjalan tertib dan lancar,” kata Franoto.

Selain melakukan penutupan perlintasan liar, KAI Daop 1 Jakarta juga terus menggencarkan edukasi keselamatan kepada masyarakat dan pengguna jalan. Sosialisasi dilakukan di sejumlah titik perlintasan sebidang melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, kepolisian, unsur kewilayahan, serta komunitas pencinta kereta api.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, masyarakat diingatkan untuk selalu menggunakan perlintasan resmi, tidak menerobos palang pintu, tidak melintas saat sirine berbunyi, tidak membuka kembali akses perlintasan liar, serta tidak beraktivitas di jalur rel. Masyarakat juga diajak menerapkan prinsip berhenti sejenak, tengok kanan dan kiri, pastikan aman, lalu melintas.

Berdasarkan data KAI Daop 1 Jakarta, sepanjang Januari hingga Juni 2026 tercatat 34 kejadian temperan di perlintasan sebidang. Rinciannya, Januari sebanyak 6 kejadian, Februari 8 kejadian, Maret 5 kejadian, April 7 kejadian, Mei 3 kejadian, dan Juni 5 kejadian. Dari jumlah tersebut, korban meninggal dunia tercatat sebanyak 9 orang.

Sebagai bahan evaluasi keselamatan, pada periode Semester I 2025 tercatat 23 kejadian temperan di perlintasan sebidang dengan korban meninggal dunia sebanyak 11 orang. Data tersebut menjadi pengingat bahwa keselamatan di perlintasan harus terus menjadi perhatian bersama melalui langkah pencegahan, pengawasan, penutupan perlintasan liar, serta peningkatan disiplin masyarakat.

Franoto menegaskan, KAI Daop 1 Jakarta akan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak dalam melakukan penataan perlintasan sebidang, khususnya terhadap perlintasan liar yang berisiko terhadap keselamatan.

“Kami mengapresiasi dukungan pemerintah daerah, kepolisian, unsur kewilayahan, komunitas, dan masyarakat dalam mendukung penutupan perlintasan liar. KAI Daop 1 Jakarta akan terus hadir melalui edukasi, sosialisasi, dan penataan perlintasan agar risiko di jalur kereta api dapat ditekan bersama,” tutup Franoto.(fahmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KAI Ajak Masyarakat Ciptakan Identitas Baru Lewat IP Contest 2026, Pemenang Bisa Dapat Hadiah Rp50 Juta

30 Juni 2026 - 20:30 WIB

Stasiun JIS Disambut Antusias, Penumpang KRL Tembus 4.200 Orang dalam Sepekan

30 Juni 2026 - 19:37 WIB

KAI: Penumpang KA Bandara Adi Soemarmo Naik Hampir 25 Persen, Mobilitas Solo-Madiun Kian Bergantung pada Kereta

30 Juni 2026 - 19:25 WIB

1,15 Juta Tiket Diskon Libur Sekolah Telah Dipesan, KAI Catat Mobilitas Antarkota dan Aglomerasi Menguat

30 Juni 2026 - 17:42 WIB

KAI Tingkatkan Kenyamanan Perjalanan, Balai Yasa Tegal Modernisasi Kereta Makan M1

30 Juni 2026 - 08:25 WIB

Diskon Transportasi 30% Dorong Pemesanan Tiket Libur Sekolah, 1,1 Juta Tempat Duduk Sudah Dipesan

30 Juni 2026 - 07:24 WIB

Kecelakaan Truk Seruduk Motor di Lampu Merah Bekasi, Total 10 Korban

29 Juni 2026 - 21:08 WIB

Penumpang Difabel Enggak Perlu Naik Turun Kursi Roda untuk Naik KRL, Perjalanan RS Jakarta-Stasiun Bogor jadi Lebih Mudah

29 Juni 2026 - 17:23 WIB

Penumpang KA Mutiara Selatan Tembus 185 Ribu, Naik 8,5 Persen pada Januari-Mei 2026

29 Juni 2026 - 12:13 WIB

Penumpang KA Kertanegara Naik 5,29 Persen, KAI: Jadi Andalan Perjalanan Lintas Tengah Jawa

28 Juni 2026 - 18:06 WIB

Trending di PERON