Wartatrans.com, MADIUN – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menyampaikan perkembangan penanganan insiden pelemparan batu terhadap Kereta Api (KA) 251B Jayakarta Premium relasi Surabaya Gubeng–Pasar Senen.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 16.10 WIB di petak jalan antara Stasiun Bagor dan Stasiun Saradan.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan bahwa pelemparan batu mengakibatkan kaca pecah pada rangkaian kereta Premium 6 dengan nomor sarana K301733 TD pada posisi 16Ab–17Ab. Informasi kejadian diterima dari Pusat Pengendalian Operasi melalui laporan petugas di lapangan.
“Begitu menerima laporan, petugas pengamanan KAI Daop 7 Madiun langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyisiran,” ujar Tohari, Ahad (25/1/2026).
Dalam tindak lanjut penanganan, tim pengamanan yang terdiri dari jajaran Deputi Pengamanan, kepala regu, dan personel Polsuska berhasil mengamankan empat orang anak di sekitar KM 120+7 petak Bagor–Nganjuk yang diduga terlibat dalam aksi pelemparan tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, dua anak di antaranya mengakui perbuatannya, termasuk keterlibatan dalam kejadian serupa sehari sebelumnya di lokasi berdekatan, yakni KM 120+5 petak Bagor–Nganjuk.
Selanjutnya, para terduga pelaku dibawa ke Stasiun Nganjuk untuk dimintai keterangan dan kemudian diserahkan ke Polsek Nganjuk Kota dengan didampingi oleh orang tua masing-masing. Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak kepolisian, disepakati penyelesaian melalui proses mediasi dengan kewajiban penggantian biaya kerusakan kaca oleh orang tua pelaku sebagai bentuk pembelajaran dan efek jera, serta pengawasan yang lebih ketat terhadap anak-anak tersebut.
Sebagai langkah preventif, KAI Daop 7 Madiun juga merencanakan sosialisasi keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api ke sekolah para pelaku pada pekan depan. Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi sejak dini mengenai bahaya serta dampak hukum dari tindakan pelemparan terhadap kereta api yang sedang melintas.
“KAI sangat menyayangkan masih terjadinya aksi vandalisme berupa pelemparan kereta api. Tindakan ini sangat berbahaya, tidak hanya bagi awak dan penumpang, tetapi juga bagi pelaku itu sendiri,” tegas Tohari.
KAI Daop 7 Madiun mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api dengan tidak melakukan aktivitas berbahaya di sekitar jalur rel serta segera melaporkan kepada petugas apabila melihat potensi gangguan keamanan di lingkungan perkeretaapian.(****)































