Menu

Mode Gelap
Perayaan Hari Didong 2026 Dihadiri Perwakilan Korea Selatan, Diusulkan Ditetapkan melalui Perda Semangat HUT Ke-81 RI, Pelindo Teguhkan Kedaulatan Maritim HUT RI ke-81, KAI Commuter Bagikan Kopi dan Roti Gratis di Stasiun BNI City dan Juanda Menteri Trenggono Pimpin Upacara HUT Ke-81 RI di Kampung Nelayan Merah Putih Sorue Jaya Konawe GGRM Suntik Rp200 Miliar, Bandara Dhoho Hadapi Balik Modal 26 Tahun Indonesia Alami 3 Gempa Besar dalam Sehari

PERON

KAI Daop 7 Madiun Sterilisasi Jalur di Stasiun Tulungagung, Tutup Akses Jalan Liar

badge-check


 KAI Daop 7 Madiun Sterilisasi Jalur di Stasiun Tulungagung, Tutup Akses Jalan Liar Perbesar

Wartatrans.com, MADIUN – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api (KA) serta masyarakat di sekitar jalur rel.

Salah satu langkah yang dilakukan yakni sterilisasi jalur melalui penutupan akses jalan di Emplasemen Stasiun Tulungagung, Kamis (9/4/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di KM 156+5/6 pada petak jalan antara Stasiun Tulungagung (TA) dan Stasiun Sumbergempol (SBL), tepatnya di Kelurahan Kampung Dalem, Kecamatan Tulungagung Kota, Kabupaten Tulungagung. Proses sterilisasi dilaksanakan oleh Tim Pengamanan (PAM) bersama Tim Jalan Rel dan Jembatan (JJ) 7.12 Tulungagung.

Manager Humas Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan sterilisasi ini merupakan bentuk nyata komitmen KAI dalam menjaga keselamatan perjalanan KA. Penutupan akses dilakukan dengan pemasangan patok berbahan rel serta palang bantalan cor permanen agar lokasi tersebut tidak lagi dapat dilalui kendaraan.

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam meningkatkan keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api, sekaligus upaya proaktif meminimalisir potensi kecelakaan bagi masyarakat di sekitar jalur KA,” ujar Tohari.

Ia menambahkan, langkah tersebut juga merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Dalam Pasal 181 ayat (1) disebutkan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur KA, memindahkan barang di atas rel, maupun menggunakan jalur KA untuk kepentingan selain angkutan kereta api.

Pelanggaran terhadap aturan tersebut tidak hanya membahayakan keselamatan, tetapi juga dapat dikenai sanksi pidana berupa penjara maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp15 juta.

Sebelum pelaksanaan sterilisasi, KAI Daop 7 Madiun telah melakukan sosialisasi kepada pengurus RT, masyarakat sekitar, serta penghuni rumah yang menyewa aset KAI dan memanfaatkan akses tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas di sekitar jalur rel demi keselamatan bersama. Dengan sterilisasi ini, diharapkan potensi gangguan perjalanan KA dapat ditekan,” kata Tohari.

KAI Daop 7 Madiun juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung terciptanya transportasi kereta api yang selamat, aman, nyaman, dan tepat waktu.(fahmi)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

HUT RI ke-81, KAI Commuter Bagikan Kopi dan Roti Gratis di Stasiun BNI City dan Juanda

17 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Security KAI Gagalkan Pencurian Kabel Grounding LRT Jabodebek

17 Agustus 2026 - 00:23 WIB

Jelang 17 Agustus, 16.913 Tiket Promo KAI Terjual, Pemesanan Long Weekend Capai 706.908 Tiket

16 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Kereta Merdeka KAI Semarakkan HUT ke-81 RI, Ada Lomba hingga Upgrade Kelas Gratis

16 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Libur Panjang HUT RI, Penumpang Whoosh Tembus 45.889 Orang dalam Dua Hari

16 Agustus 2026 - 13:08 WIB

KAI Group Layani 307,86 Juta Pelanggan, Kereta Api Dorong Mobilitas Rendah Emisi

16 Agustus 2026 - 12:58 WIB

KAI Siapkan 3.740 Hunian di TOD Manggarai, 1.232 Unit untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah-Menengah

16 Agustus 2026 - 01:55 WIB

KAI Catat 9.614 Tiket Promo Diskon 17% untuk Keberangkatan 17 Agustus Terjual

16 Agustus 2026 - 01:31 WIB

Sambut Libur Panjang HUT ke-81 RI, Promo Naik Whoosh Cuma Rp8.800 dan Potongan hingga Rp200.000

15 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Perjalanan KA di Sumatra Tumbuh, KAI Layani 35,26 Juta Pelanggan

15 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Trending di PERON