Menu

Mode Gelap
Stasiun Bogor Tertinggi Layani Penumpang KRL Semester I 2026, KAI Kebut Pengembangan Peron untuk 12 Kereta Pelita Air dan Patra Hotels Hadirkan PASPlus, bikin Libur Sekolah Makin Asik Hindari Bom Waktu Sampah, Jakarta Siapkan Tarif Bayar Sesuai Beban  Dilema Timnas di ASEAN Cup 2026, Berburu Gengsi Juara atau Jebakan Ranking Ribuan Ojol Antre KPR DP 0%: Janji Gacor Perumahan Informal  Halimah Munawir Podcast Roadshow Hadir di Symphony & Harmony IWAPI DKI Jakarta

PERON

KAI Daop 7 Madiun Tutup Permanen Perlintasan Sebidang Tak Resmi Guna Cegah Kecelakaan, Ini Target Lokasinya!

badge-check


 KAI Daop 7 Madiun Tutup Permanen Perlintasan Sebidang Tak Resmi Guna Cegah Kecelakaan, Ini Target Lokasinya! Perbesar

Wartatrans.com, MADIUN – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menutup permanen perlintasan sebidang tidak resmi di Km 191+7/8 petak jalan Stasiun Kediri–Susuhan, Dusun Susuhan, Desa Gampeng, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri.

Penutupan ini merupakan bagian dari komitmen KAI Daop 7 Madiun dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api sekaligus melindungi masyarakat dari risiko kecelakaan di perlintasan sebidang berbahaya. Langkah ini dilakukan sebagai upaya nyata untuk menghilangkan titik-titik rawan yang dapat membahayakan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, KAI Daop 7 Madiun telah berhasil menutup sebanyak 15 perlintasan sebidang tidak resmi di wilayah kerjanya.

“Capaian tersebut akan kami lanjutkan secara konsisten. Pada tahun 2026 ini, KAI Daop 7 Madiun telah memetakan dan menargetkan penutupan di 8 perlintasan sebidang tidak resmi dan resmi yang tidak dijaga lainnya. Langkah ini merupakan amanat undang-undang sekaligus bentuk tanggung jawab kami dalam melindungi keselamatan masyarakat,” tegas Tohari.

Dijelaskan Tohari, penutupan perlintasan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94 Ayat (1), yang menegaskan bahwa perlintasan sebidang tanpa izin wajib ditutup demi menjamin keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

Menurut Tohari, perlintasan sebidang tidak resmi memiliki tingkat risiko yang sangat tinggi karena tidak adanya penjagaan, baik petugas maupun sistem pengaman seperti palang pintu; minim rambu dan peringatan keselamatan, sehingga pengguna jalan tidak memperoleh informasi yang memadai; dan meningkatnya frekuensi perjalanan KA, khususnya menjelang Angkutan Lebaran 2026, yang secara signifikan meningkatkan potensi kecelakaan fatal apabila perlintasan tersebut tetap digunakan.

KAI Daop 7 Madiun juga mengimbau dengan tegas kepada masyarakat yang tinggal di sekitar jalur rel untuk tidak membuka akses atau perlintasan baru secara mandiri.

Penutupan perlintasan tidak resmi ini sekaligus menjadi sarana edukasi agar masyarakat semakin memahami bahaya beraktivitas di jalur kereta api yang masih aktif.

“Keselamatan perjalanan kereta api dan keselamatan masyarakat adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk selalu disiplin dan hanya menggunakan perlintasan resmi yang telah dilengkapi rambu serta sistem pengamanan. Dengan kepatuhan bersama, kita dapat mewujudkan perjalanan kereta api yang aman, selamat, dan nyaman tanpa gangguan,” tutup Tohari.(****)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Stasiun Bogor Tertinggi Layani Penumpang KRL Semester I 2026, KAI Kebut Pengembangan Peron untuk 12 Kereta

4 Juli 2026 - 09:41 WIB

Ramainya WNA Naik Whoosh Sepanjang 2026, Malaysia Jadi Penumpang Terbanyak

3 Juli 2026 - 19:58 WIB

HUT ke-23, KAI Services Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan dan Keamanan Pangan Lewat Sertifikasi ISO 22000

3 Juli 2026 - 19:34 WIB

KAI Sulap Stasiun Gambir Jadi Modern Station & Lifestyle Hub, Siap Jadi Ruang Publik dan Pusat Aktivitas Baru di Jakarta

3 Juli 2026 - 16:56 WIB

KAI Wisata Siapkan Revitalisasi Wisata Heritage, Stasiun Jakarta Kota Jadi Langkah Awal

3 Juli 2026 - 07:33 WIB

Komut KAI Wisata Kunjungi Stasiun Jakarta Kota, Luncurkan Inisiatif Pelestarian 5 Stasiun Bersejarah

3 Juli 2026 - 06:55 WIB

KAI Gandeng Jaring Esports Nusantara, Delapan Stasiun Disiapkan Jadi Digital Hub dan Arena Esports

2 Juli 2026 - 16:29 WIB

Tiket Diskon Kereta Libur Sekolah Laris, KAI Catat 1,24 Juta Pemesanan dengan Okupansi Tembus 105,75 Persen

2 Juli 2026 - 15:46 WIB

KAI Services Bekali Prama Prami dengan Teknik Sales untuk Dongkrak Penjualan Merchandise di Kereta

2 Juli 2026 - 15:40 WIB

Kereta Petani Pedagang KAI Layani 26.074 Pelanggan di Lintas Rangkasbitung-Merak pada Semester I 2026

2 Juli 2026 - 11:16 WIB

Trending di PERON