Wartatrans.com, TOLITOLI — Kejaksaan Negeri Tolitoli kembali melakukan rotasi jabatan. Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Ogotua, Heppies Maykel H. Notanubun, S.H., digantikan Adrian Dwi Saputra, S.H. Sementara jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) yang sebelumnya dijabat Pelaksana Tugas Parman, S.H., kini resmi diemban Pantun Marojaha Simbolon, S.H., M.H.
Serah terima jabatan berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Tolitoli, Rabu, 28 Januari 2026. Prosesi dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli, Ibnu Firman Ide Amin, S.H., dan dihadiri para kepala cabang kejaksaan serta seluruh jajaran Kejari Tolitoli.


Dalam sambutannya, Ibnu Firman menyebut pelantikan ini sebagai momentum penting sekaligus pelantikan perdana yang ia pimpin pada awal 2026. Ia mengapresiasi dedikasi Heppies Maykel selama menjabat Kacabjari Ogotua dan berharap Adrian Dwi Saputra mampu melanjutkan capaian yang telah dirintis.
“Demikian pula kepada Kepala Seksi Tindak Pidana Umum yang baru, agar dapat melanjutkan tonggak keberhasilan yang telah dicapai selama kepemimpinan Plt. Kasi Pidum,” kata Ibnu Firman.
Menurut dia, rotasi jabatan merupakan langkah strategis untuk memperkuat kinerja dan profesionalitas institusi kejaksaan. Ia menyampaikan keyakinan bahwa pejabat baru mampu menjalankan tugas secara amanah dan berintegritas.
Ibnu Firman juga menyampaikan terima kasih kepada Heppies Maykel dan Parman atas pengabdian selama bertugas di Kejari Tolitoli. Heppies Maykel kini mendapat promosi sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Ternate.
“Saya ucapkan selamat atas promosi jabatan tersebut. Semoga sukses dan tetap menjadi panutan di tempat tugas yang baru,” ujarnya.
Adrian Dwi Saputra, yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Pidana Khusus di Kejaksaan Negeri Majene, menyatakan siap mengemban amanah sebagai Kacabjari Ogotua. Ia berkomitmen menjaga integritas, meningkatkan pelayanan hukum, serta memastikan penegakan hukum berjalan adil dan transparan.

Sementara itu, Pantun Marojaha Simbolon, yang sebelumnya bertugas sebagai Kepala Subseksi I pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Medan, meminta dukungan dan bimbingan selama menjalankan tugas sebagai Kasi Pidum Kejari Tolitoli.
Di akhir acara, Heppies Maykel menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jajaran Kejari Tolitoli atas kekhilafan selama lima tahun enam bulan bertugas di Ogotua. Ia menyebut Kejari Tolitoli sebagai keluarga dan mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan.
“Saya mohon doa agar kita semua senantiasa diberi perlindungan Tuhan dalam menjalankan tugas,” ujarnya.*** (AGS)
























