Wartatrans.com, KALBAR — Pulau Kalimantan—atau Borneo dalam literatur internasional—menyimpan keunikan geografis dan historis yang jarang dimiliki wilayah lain di dunia. Dengan luas mencapai 743.330 kilometer persegi, Kalimantan tercatat sebagai pulau terbesar ketiga di dunia setelah Greenland dan Nugini. Letaknya di jantung Asia Tenggara menjadikan pulau ini strategis, bukan hanya dari sisi ekologi dan ekonomi, tetapi juga politik. Keunikannya terletak pada satu fakta mencolok: satu pulau ini terbagi secara politik ke dalam tiga negara, yakni Indonesia, Malaysia, dan Brunei Darussalam.
Secara administratif, Indonesia menguasai sekitar 73 persen wilayah Pulau Kalimantan. Malaysia mengelola sekitar 26 persen wilayah di bagian utara, sementara Brunei Darussalam hanya menempati sekitar satu persen wilayah pulau tersebut. Pembagian ini bukanlah hasil kesepakatan modern semata, melainkan buah dari sejarah panjang kolonialisme, persaingan kekuasaan, dan runtuhnya kerajaan-kerajaan lokal di masa lalu.

Selain luas dan letaknya yang strategis, Kalimantan juga dikenal sebagai salah satu paru-paru dunia. Pulau ini memiliki hutan hujan tropis yang sangat luas dan kaya keanekaragaman hayati. Namun, kondisi tersebut terus mengalami tekanan. Laporan Greenpeace mencatat bahwa luas hutan hujan tropis di Borneo menyusut drastis dari sekitar 40,8 juta hektare menjadi hanya 25,5 juta hektare pada 2010 akibat laju deforestasi yang masif.
Hutan-hutan ini sejatinya menjadi habitat penting bagi spesies langka seperti orangutan, bekantan, beruang madu, dan berbagai jenis owa yang kini kian terancam.
Di balik kekayaan alamnya, Kalimantan juga menyimpan keragaman budaya yang luar biasa. Pulau ini dihuni oleh ratusan kelompok etnis dengan adat istiadat, bahasa, dan sistem sosial yang berbeda-beda.
Masyarakat Melayu banyak bermukim di kawasan pesisir, sementara puluhan sub-etnis Dayak tinggal di pedalaman, terutama di sepanjang aliran sungai besar, dengan rumah panjang sebagai ciri khas permukiman mereka.
Nama Kalimantan sendiri memiliki akar sejarah yang panjang. Istilah ini diyakini berasal dari bahasa Sansekerta, yakni Kalamanthana. Kata kala berarti musim, sementara manthana berarti membakar. Secara harfiah, Kalamanthana dapat diartikan sebagai pulau yang udaranya panas atau membakar. Penamaan ini bukan tanpa dasar.
Secara astronomis, wilayah Kalimantan terletak di antara 4° 24’ Lintang Utara hingga 4° 10’ Lintang Selatan, serta 108° 30’ hingga 119° 00’ Bujur Timur. Letak tersebut membuat Kalimantan dilintasi garis khatulistiwa, menjadikannya kawasan tropis dengan suhu dan kelembapan tinggi sepanjang tahun.
Dalam konteks Indonesia, wilayah Kalimantan terbagi ke dalam empat provinsi, yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur. Kalimantan Tengah menjadi provinsi terluas dengan wilayah mencapai 153.564,50 kilometer persegi.
Sementara itu, sebagian besar penduduk Kalimantan Indonesia bermukim di wilayah pesisir dan daerah aliran sungai yang menjadi jalur transportasi utama sejak berabad-abad lalu. Industri berbasis hutan, pertanian, dan perikanan menjadi tulang punggung perekonomian kawasan ini.
Untuk memahami mengapa Kalimantan terbagi ke dalam tiga negara, sejarah menjadi kunci utama. Jauh sebelum kedatangan bangsa Eropa, pengaruh Hindu dan Buddha telah masuk ke Kalimantan sejak abad ke-5.
Bukti-bukti berupa kitab suci berbahasa Sansekerta, arca, serta literatur keagamaan menunjukkan adanya hubungan erat dengan pusat-pusat peradaban di Nusantara dan Asia Selatan.
Pada masa berikutnya, Kalimantan berada di bawah pengaruh sejumlah kerajaan besar seperti Sriwijaya (abad ke-7 hingga ke-14), Majapahit (abad ke-14 hingga ke-16), serta kerajaan-kerajaan Islam yang tumbuh setelah abad ke-16.
Memasuki abad ke-17, bangsa Eropa mulai datang dan menancapkan pengaruhnya. Belanda dan Inggris menjadi dua kekuatan kolonial utama yang memperebutkan pengaruh di Pulau Kalimantan.
Di bagian selatan, Pemerintah Hindia Belanda secara bertahap memperluas kekuasaannya. Pada 1815, Belanda menempatkan residen di sejumlah kota penting seperti Banjarmasin, Pontianak, dan Sambas, sebagai upaya mengukuhkan kendali administratif dan ekonomi.
Sementara itu, di wilayah utara dan barat laut, Kesultanan Brunei Darussalam sempat menjadi kekuatan dominan. Penjelajah Portugis Ferdinand Magellan, saat singgah di Brunei pada 1521, mencatat bahwa Sultan Brunei kala itu menguasai hampir seluruh Pulau Kalimantan, Kepulauan Sulu, serta pulau-pulau kecil di sekitarnya.
Namun, kejayaan itu perlahan memudar. Sejak akhir abad ke-16, konflik internal melemahkan Kesultanan Brunei, membuat wilayah kekuasaannya terpecah-pecah.
Situasi ini dimanfaatkan oleh Inggris. Pada 1841, Sultan Brunei menyerahkan sebagian besar wilayah Sarawak kepada seorang petualang Inggris bernama James Brooke sebagai balas jasa atas bantuannya dalam menumpas pemberontakan.
Dari titik inilah Sarawak berkembang menjadi kerajaan tersendiri yang dipimpin oleh keluarga Brooke, dikenal sebagai “Raja Putih”. Wilayah Kalimantan bagian timur laut kemudian jatuh ke tangan perusahaan Inggris, yang sebelumnya memperoleh wilayah tersebut dari Kesultanan Sulu.
Pengaruh Inggris kian menguat ketika mereka menguasai wilayah timur laut Kalimantan pada 1872 dan memperluas kendali pada 1881. Kesultanan Brunei yang semakin lemah akhirnya hanya menguasai wilayah kecil dan secara resmi menjadi protektorat Inggris pada 1888.
Pada 1906, administrasi pemerintahan Brunei sepenuhnya berada di bawah kendali Residen Inggris, dengan kebijakan yang harus mendapat persetujuan sultan.
Sementara itu, Belanda dan Inggris menandatangani Konvensi London pada 1891 untuk menetapkan garis batas wilayah kekuasaan mereka di Pulau Kalimantan. Kesepakatan inilah yang menjadi dasar pembagian teritorial yang kelak diwarisi negara-negara modern.
Perang Dunia II membawa babak baru ketika Jepang menduduki seluruh wilayah Kalimantan. Setelah Jepang menyerah, wilayah bekas kekuasaan Belanda di Kalimantan bergabung dengan Indonesia melalui proses revolusi dan secara resmi menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia pada 1950.
Di sisi lain, Sabah dan Sarawak bergabung dengan Federasi Malaysia pada 16 September 1963, meskipun sempat memicu konfrontasi dengan Indonesia.
Adapun Brunei Darussalam memilih jalan berbeda.
Meski sempat ditawari bergabung dengan Federasi Malaysia, Brunei menolak dan tetap berada di bawah perlindungan Inggris hingga akhirnya merdeka sepenuhnya pada 1984.
Rangkaian sejarah panjang inilah yang menjelaskan mengapa hingga hari ini Kalimantan terbagi ke dalam tiga negara. Sebuah pulau dengan satu bentang alam, namun dipisahkan oleh batas-batas politik yang lahir dari masa lalu, menjadikan Kalimantan simbol pertemuan antara geografi, sejarah, dan dinamika kekuasaan di Asia Tenggara.*** (LonyenkRap)


























