Wartatrans.com JAKARTA – Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono menyampaikan, ditemukan adanya sejumlah risiko berkendara dengan kendaraan listrik.
“Yeknologi kendaraan listrik ini masih relatif baru, sehingga bila ada proses investigasi, menuntut pendekatan dan kompetensi yang berbeda dibanding kendaraan konvensional,” tutur Soerjanto di Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Dari hasil investigasi awal, KNKT telah menangani dua kasus kendaraan listrik, meski penyebab teknis baru dapat dipastikan pada satu kasus.
“Untuk kendaraan listrik ini memang ada beberapa hal yang baru bagi kita, dan kami juga sedang belajar melakukan investigasi kendaraan listrik dan dibantu oleh tenaga ahli yang memahami masalah kendaraan listrik,” ujarnya.
Dalam salah satu temuan, KNKT mendapati insiden yang semula diduga kebakaran, namun ternyata berasal dari korsleting listrik yang memicu asap cukup tebal.
Masalah tersebut berawal dari sistem pengkabelan yang bergeser dan bersentuhan dengan bodi kendaraan, hingga lapisan kabel terkelupas.
“Jadi, yang terjadi bukan kebakaran, tapi korsleting yang mengeluarkan asap cukup banyak. Penyebabnya karena wiring system bergeser ke badan kendaraan, lama-lama kabelnya terkelupas dan terjadi arus pendek,” kata dia.
KNKT juga menyoroti persoalan serius pada sistem kelistrikan tegangan rendah atau baterai 12 volt.
Nah, dalam kondisi tertentu, gangguan pada baterai ini dapat membuat pintu kendaraan tidak bisa dibuka, bahkan saat keadaan darurat.
KNKT bahkan menemukan satu kendaraan listrik yang benar-benar tidak dapat dibuka pintunya akibat masalah tersebut.
“Temuan ini mendorong KNKT untuk merekomendasikan perubahan desain keselamatan agar akses evakuasi tetap tersedia meski sistem kelistrikan mengalami gangguan,” tutur Soerjanto.
Seperti diketahui, KNKT mengidentifikasi isu keselamatan penting, di antaranya meningkatnya risiko kebakaran kendaraan listrik yang memerlukan peningkatan sosialisasi dan kesiapsiagaan penanganan darurat. (omy)






















