Menu

Mode Gelap
Catatan Iwan Piliang: Di Balik Pidato Prabowo – Di Antara Omon-Omon dan Upaya Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat Duet Air Kemasan Kuasai 71,6 Persen Pasar AMDK, Pengamat Soroti Potensi Oligopoli BEM-TR Soroti Temuan BPK, Nilai Target Zero Defisit Harus Diiringi Perbaikan Tata Kelola Keuangan Kemendagri dan Pemerintah Aceh Fasilitasi Penyelesaian Batas Wilayah Subulussalam–Aceh Selatan Audi Luncurkan The New Q5 Sportback di Indonesia, Bidik Segmen SUV Premium Rp1,9 Miliar Kejar Cuan Rp100 Triliun, Kemenpora Pangkas 1.440 Pasal untuk Genjot Industri Olahraga

ANJUNGAN

Hadapi Cuaca Ekstrem, Kemenhub Siapkan Langkah Antisipatif

badge-check


 Menhub di salah satu simpul transportasi Perbesar

Menhub di salah satu simpul transportasi

Wartatrans.com, BATAM – Menghadapi potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi di sejumlah wilayah dalam sepekan ke depan, Kementerian Perhubungan tingkatkan kesiagaan di sejumlah simpul transportasi.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi telah menginstruksikan penguatan langkah antisipatif dan koordinasi lintas sektor guna memastikan keselamatan dan kelancaran layanan transportasi di seluruh moda.

“Seluruh unit teknis di tingkat pusat dan daerah diminta meningkatkan kewaspadaan, melakukan pemantauan intensif pada titik-titik rawan banjir dan longsor, serta menyiagakan sumber daya manusia dan peralatan pendukung untuk respons cepat apabila terjadi gangguan operasional,” tutur Menhub di sela kunjungan kerja di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (29/1/2026).

Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait prospek cuaca mingguan periode selasa (27/1) hingga Senin (2/2), hujan lebat hingga ekstrem berpotensi meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi, seperti banjir, banjir bandang, dan tanah longsor.

Ini diperkirakan khususnya di wilayah Sumatera bagian selatan, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, serta Papua Pegunungan.

Menhub menegaskan, keselamatan perjalanan masyarakat menjadi prioritas utama pemerintah di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu.

Upaya ini mencakup transportasi jalan, perkeretaapian, laut, penyeberangan, hingga transportasi udara serta akses menuju bandara.

Menurutnya, penyesuaian operasional transportasi mulai dari pengaturan lalu lintas, pembatasan kecepatan, penundaan perjalanan, hingga penghentian sementara, layanan dapat dilakukan apabila kondisi cuaca dinilai berisiko terhadap keselamatan.

“Keselamatan adalah hal yang tidak bisa ditawar. Dalam situasi cuaca ekstrem seperti ini, kami memilih untuk lebih berhati-hati demi melindungi masyarakat,” kata dia.

Untuk antisipasi di sektor jalan tol, Kemenhub akan terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), operator jalan tol, Kepolisian, dan pemerintah daerah, untuk memastikan kesiapan infrastruktur serta pengelolaan lalu lintas.

Sementara itu, di sektor perkeretaapian, patroli dan inspeksi jalur rel terus ditingkatkan, terutama di wilayah yang berpotensi mengalami banjir dan longsor, disertai kesiapan penanganan cepat dan penerapan pembatasan operasional demi keselamatan perjalanan kereta api.

Di sektor transportasi laut dan penyeberangan, Kemenhub memperketat pemantauan kondisi cuaca dan gelombang, sejalan dengan peringatan BMKG terkait potensi angin kencang dan hujan lebat di sejumlah perairan.

Penyesuaian jadwal pelayaran hingga penundaan keberangkatan dilakukan apabila kondisi cuaca belum memenuhi standar keselamatan.

Adapun pada sektor transportasi udara, kesiapan operasional bandara beserta akses menuju bandara terus dipastikan melalui koordinasi dengan penyelenggara penerbangan dan layanan navigasi udara, guna menyesuaikan jadwal penerbangan dengan perkembangan cuaca terkini.

Menhub juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa mengutamakan keselamatan dalam merencanakan dan melakukan perjalanan.

Masyarakat diharapkan aktif memantau informasi prakiraan cuaca serta peringatan dini dari BMKG, dan mengikuti arahan petugas di lapangan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak memaksakan perjalanan apabila kondisi cuaca belum memungkinkan. Perubahan jadwal atau penundaan perjalanan merupakan bentuk perlindungan keselamatan bersama. Mari kita saling menjaga demi keselamatan diri sendiri, keluarga, dan sesama pengguna transportasi,” tutur dia.

Kemenhub akan terus melakukan pemantauan secara intensif serta memperkuat sinergi dengan BMKG, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan seluruh pemangku kepentingan sektor transportasi.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan sistem transportasi nasional tetap aman, andal, dan responsif terhadap dinamika cuaca, sekaligus memberikan rasa aman dan perlindungan maksimal bagi masyarakat pengguna jasa transportasi di seluruh Indonesia. (omy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

InJourney Airports Kebut Persiapan Optimalisasi Bandara Husein Sastranegara

2 Juli 2026 - 21:04 WIB

Layanan Perdana Umrah di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta Berjalan Lancar

2 Juli 2026 - 18:57 WIB

KAI Gandeng Jaring Esports Nusantara, Delapan Stasiun Disiapkan Jadi Digital Hub dan Arena Esports

2 Juli 2026 - 16:29 WIB

Insiden Pesawat Perintis PK-RCY di Balinggama, Papua Pegunungan, Pilot Meninggal Dunia

2 Juli 2026 - 16:21 WIB

Dukung Ketersediaan Pasokan Energi Nasional, Semester I-2026 PELNI Angkut 335.415 Metrik Ton Batubara

2 Juli 2026 - 16:20 WIB

Tiket Diskon Kereta Libur Sekolah Laris, KAI Catat 1,24 Juta Pemesanan dengan Okupansi Tembus 105,75 Persen

2 Juli 2026 - 15:46 WIB

KAI Services Bekali Prama Prami dengan Teknik Sales untuk Dongkrak Penjualan Merchandise di Kereta

2 Juli 2026 - 15:40 WIB

BKKP-Institusi Pendidikan Maritim Perkuat Sinergi

2 Juli 2026 - 14:26 WIB

Gelar RUPS Tahunan, PT Pelindo Solusi Maritim Catat Pertumbuhan Kinerja Positif pada 2025

2 Juli 2026 - 13:06 WIB

Kereta Petani Pedagang KAI Layani 26.074 Pelanggan di Lintas Rangkasbitung-Merak pada Semester I 2026

2 Juli 2026 - 11:16 WIB

Trending di PERON