Menu

Mode Gelap
BEM-TR Soroti Temuan BPK, Nilai Target Zero Defisit Harus Diiringi Perbaikan Tata Kelola Keuangan Kemendagri dan Pemerintah Aceh Fasilitasi Penyelesaian Batas Wilayah Subulussalam–Aceh Selatan Audi Luncurkan The New Q5 Sportback di Indonesia, Bidik Segmen SUV Premium Rp1,9 Miliar Kejar Cuan Rp100 Triliun, Kemenpora Pangkas 1.440 Pasal untuk Genjot Industri Olahraga InJourney Airports Kebut Persiapan Optimalisasi Bandara Husein Sastranegara Layanan Perdana Umrah di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta Berjalan Lancar

RAGAM

Kemendagri dan Pemerintah Aceh Fasilitasi Penyelesaian Batas Wilayah Subulussalam–Aceh Selatan

badge-check


 Kemendagri dan Pemerintah Aceh Fasilitasi Penyelesaian Batas Wilayah Subulussalam–Aceh Selatan Perbesar

Wartatrans. com, SUBULUSSALAM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Pemerintah Aceh memfasilitasi proses penyelesaian batas wilayah antara Kota Subulussalam dan Kabupaten Aceh Selatan melalui rapat koordinasi serta peninjauan lapangan yang berlangsung pada 30 Juni hingga 1 Juli 2026.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas usulan Pemerintah Kota Subulussalam untuk melakukan penyesuaian garis batas administrasi agar lebih sesuai dengan kondisi riil di lapangan dan perkembangan sosial masyarakat di kawasan perbatasan.

Rapat teknis pembahasan pemetaan dilaksanakan pada 30 Juni dengan melibatkan tim dari pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, Pemerintah Kota Subulussalam, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, anggota DPRK, serta unsur kecamatan dan kampung yang berada di wilayah perbatasan. Hasil rapat kemudian menjadi dasar pelaksanaan verifikasi lapangan pada 1 Juli 2026.

Tim melakukan peninjauan di enam titik perbatasan, yakni Kampong Oboh, Binanga, Dah, Lae Mate, Tualang, dan Tanah Tumbuh. Namun, pada kegiatan peninjauan tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan tidak dapat menghadiri agenda lapangan.

Penyesuaian batas wilayah dinilai penting karena sejumlah kawasan yang secara historis, sosial, budaya, dan hubungan kekerabatan lebih dekat dengan masyarakat Subulussalam, berdasarkan ketentuan batas administrasi tahun 2014 masih tercatat sebagai bagian dari Kabupaten Aceh Selatan.

Selain menyangkut permukiman warga, persoalan batas wilayah juga berkaitan dengan lahan usaha masyarakat, hak guna usaha (HGU) perusahaan, hingga kawasan konservasi Rawa Singkil yang memiliki nilai ekologis tinggi.

Melalui verifikasi lapangan, tim melakukan pengumpulan data mengenai batas alam, pola pemanfaatan lahan, serta kondisi sosial masyarakat. Seluruh data tersebut akan menjadi bahan kajian dalam proses penetapan batas wilayah oleh pemerintah yang berwenang.

Pemerintah Kota Subulussalam berharap proses penyelesaian batas wilayah dapat berlangsung secara objektif, adil, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang bermukim di kawasan perbatasan. Penetapan batas yang jelas diharapkan mampu melindungi hak-hak masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, serta menjadi solusi damai atas persoalan yang selama ini muncul akibat ketidakjelasan batas administrasi.Jika diinginkan, saya juga dapat mengubahnya menjadi gaya berita media nasional dengan lead yang lebih kuat dan lebih menarik.*** (Ipong)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BEM-TR Soroti Temuan BPK, Nilai Target Zero Defisit Harus Diiringi Perbaikan Tata Kelola Keuangan

2 Juli 2026 - 22:05 WIB

Tangis Haru Iringi Peresmian Akses Enang-Enang, Gotong Royong Akhiri Keterisolasian Warga

2 Juli 2026 - 16:23 WIB

Kepala BNN RI Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-80

2 Juli 2026 - 13:08 WIB

Gelar RUPS Tahunan, PT Pelindo Solusi Maritim Catat Pertumbuhan Kinerja Positif pada 2025

2 Juli 2026 - 13:06 WIB

Yayasan HAkA Dampingi Perempuan Beutong Bersatu Bangun Kemandirian Ekonomi

2 Juli 2026 - 11:24 WIB

Pemko Subulussalam Dikritik: Ikut Kegiatan APEKSI di Medan di Tengah Keterbatasan Anggaran

2 Juli 2026 - 11:20 WIB

IKAC Salurkan Bantuan Pangan untuk Ratusan Warga, Kolaborasi dengan Kecamatan Arjawinangun Perkuat Kepedulian Sosial

2 Juli 2026 - 10:08 WIB

Paradoks Lansia Indonesia: Menua dalam Jeratan Sektor Informal

1 Juli 2026 - 17:50 WIB

Terminal Teluk Lamong Raih Digital PR Award 2026 Berkat Strategi Komunikasi Digital yang Inovatif

1 Juli 2026 - 17:36 WIB

Catatan Halimah Munawir: Kebahagiaan Seorang Ibu adalah Hadir di Setiap Langkah Anak

1 Juli 2026 - 14:25 WIB

Trending di RAGAM