Menu

Mode Gelap
Tak Bisa Berangkat Sesuai Jadwal? KAI Daop 1 Jakarta Sediakan Layanan Batal dan Reschedule Tiket Percepat Respons Darurat Gempa NTT, IDSurvey Group Salurkan 2,4 Ton Bantuan melalui BNPB Menhub Dudy Tegaskan Evaluasi dan Pembenahan Menyeluruh Keselamatan Pelayaran KMP Ile Labalekan dan KMP Ile Ape ASDP Hadir Dukung Pemulihan NTT Pascagempa NTT, DAMRI Pastikan Layanan Tetap Berjalan dan Dukung Distribusi Logistik Pelindo Raih Apresiasi atas Dukungan Mudik Gratis Sulsel 2026

RAGAM

Kemendagri dan Pemerintah Aceh Fasilitasi Penyelesaian Batas Wilayah Subulussalam–Aceh Selatan

badge-check


 Kemendagri dan Pemerintah Aceh Fasilitasi Penyelesaian Batas Wilayah Subulussalam–Aceh Selatan Perbesar

Wartatrans. com, SUBULUSSALAM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Pemerintah Aceh memfasilitasi proses penyelesaian batas wilayah antara Kota Subulussalam dan Kabupaten Aceh Selatan melalui rapat koordinasi serta peninjauan lapangan yang berlangsung pada 30 Juni hingga 1 Juli 2026.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas usulan Pemerintah Kota Subulussalam untuk melakukan penyesuaian garis batas administrasi agar lebih sesuai dengan kondisi riil di lapangan dan perkembangan sosial masyarakat di kawasan perbatasan.

Rapat teknis pembahasan pemetaan dilaksanakan pada 30 Juni dengan melibatkan tim dari pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, Pemerintah Kota Subulussalam, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, anggota DPRK, serta unsur kecamatan dan kampung yang berada di wilayah perbatasan. Hasil rapat kemudian menjadi dasar pelaksanaan verifikasi lapangan pada 1 Juli 2026.

Tim melakukan peninjauan di enam titik perbatasan, yakni Kampong Oboh, Binanga, Dah, Lae Mate, Tualang, dan Tanah Tumbuh. Namun, pada kegiatan peninjauan tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan tidak dapat menghadiri agenda lapangan.

Penyesuaian batas wilayah dinilai penting karena sejumlah kawasan yang secara historis, sosial, budaya, dan hubungan kekerabatan lebih dekat dengan masyarakat Subulussalam, berdasarkan ketentuan batas administrasi tahun 2014 masih tercatat sebagai bagian dari Kabupaten Aceh Selatan.

Selain menyangkut permukiman warga, persoalan batas wilayah juga berkaitan dengan lahan usaha masyarakat, hak guna usaha (HGU) perusahaan, hingga kawasan konservasi Rawa Singkil yang memiliki nilai ekologis tinggi.

Melalui verifikasi lapangan, tim melakukan pengumpulan data mengenai batas alam, pola pemanfaatan lahan, serta kondisi sosial masyarakat. Seluruh data tersebut akan menjadi bahan kajian dalam proses penetapan batas wilayah oleh pemerintah yang berwenang.

Pemerintah Kota Subulussalam berharap proses penyelesaian batas wilayah dapat berlangsung secara objektif, adil, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang bermukim di kawasan perbatasan. Penetapan batas yang jelas diharapkan mampu melindungi hak-hak masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, serta menjadi solusi damai atas persoalan yang selama ini muncul akibat ketidakjelasan batas administrasi.Jika diinginkan, saya juga dapat mengubahnya menjadi gaya berita media nasional dengan lead yang lebih kuat dan lebih menarik.*** (Ipong)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Percepat Respons Darurat Gempa NTT, IDSurvey Group Salurkan 2,4 Ton Bantuan melalui BNPB

19 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Pelindo Raih Apresiasi atas Dukungan Mudik Gratis Sulsel 2026

19 Agustus 2026 - 17:19 WIB

PFN Targetkan Bioskop Sinewara Beroperasi 2027

19 Agustus 2026 - 14:07 WIB

Perayaan Hari Didong Didorong Miliki Landasan Perda

19 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Meriahkan HUT Ke-81 RI, Terminal Teluk Lamong Gelar Beragam Lomba dan Pesta Rakyat

18 Agustus 2026 - 21:53 WIB

IPCC Perkuat Keselamatan Kerja TKBM melalui Pelatihan Basic K3

18 Agustus 2026 - 21:44 WIB

Pesan Rakyat Aceh Kepada Juha Christensen

18 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Kids Fest 2026 Hadir di Takengon, Ajak Keluarga Isi Liburan dengan Lomba dan Edukasi Anak

18 Agustus 2026 - 19:33 WIB

9 Bulan Tak Digaji, 60 Honorer Damkar Gayo Lues Pertanyakan Kejelasan Pemda

18 Agustus 2026 - 19:29 WIB

Haji Fikri Soroti Kesiapan Mitigasi Bencana di Kabupaten Bogor, Pemprov Jabar Diminta Perkuat Ketahanan Wilayah

18 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Trending di RAGAM