Menu ✖

Mode Gelap
Enam Wilayah KAI Tumbuh Dua Digit, Aktivitas Pelanggan Capai 89,95 Juta Kemenhub Dukung Pencarian 1 ABK Pascatenggelamnya MV Khatulistiwa 8 di Perairan Tuban Jembatan Putus dan Kabar Bendungan Alami, Warga Reje Payung Mengungsi ke Tiga Desa Kemendiktisaintek Apresiasi AirNav Libatkan Perguruan Tinggi Optimalkan Layanan Berbasis Teknologi AI, AirNav–Telkom University Perkuat Riset dan Pengembangan IPCM Perluas Pasar, Perkuat Kesiapan Operasional di Balikpapan dan Tarakan

RAGAM

Kemendagri dan Pemerintah Aceh Fasilitasi Penyelesaian Batas Wilayah Subulussalam–Aceh Selatan

badge-check


 Kemendagri dan Pemerintah Aceh Fasilitasi Penyelesaian Batas Wilayah Subulussalam–Aceh Selatan Perbesar

Wartatrans. com, SUBULUSSALAM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Pemerintah Aceh memfasilitasi proses penyelesaian batas wilayah antara Kota Subulussalam dan Kabupaten Aceh Selatan melalui rapat koordinasi serta peninjauan lapangan yang berlangsung pada 30 Juni hingga 1 Juli 2026.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas usulan Pemerintah Kota Subulussalam untuk melakukan penyesuaian garis batas administrasi agar lebih sesuai dengan kondisi riil di lapangan dan perkembangan sosial masyarakat di kawasan perbatasan.

Rapat teknis pembahasan pemetaan dilaksanakan pada 30 Juni dengan melibatkan tim dari pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, Pemerintah Kota Subulussalam, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, anggota DPRK, serta unsur kecamatan dan kampung yang berada di wilayah perbatasan. Hasil rapat kemudian menjadi dasar pelaksanaan verifikasi lapangan pada 1 Juli 2026.

Tim melakukan peninjauan di enam titik perbatasan, yakni Kampong Oboh, Binanga, Dah, Lae Mate, Tualang, dan Tanah Tumbuh. Namun, pada kegiatan peninjauan tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan tidak dapat menghadiri agenda lapangan.

Penyesuaian batas wilayah dinilai penting karena sejumlah kawasan yang secara historis, sosial, budaya, dan hubungan kekerabatan lebih dekat dengan masyarakat Subulussalam, berdasarkan ketentuan batas administrasi tahun 2014 masih tercatat sebagai bagian dari Kabupaten Aceh Selatan.

Selain menyangkut permukiman warga, persoalan batas wilayah juga berkaitan dengan lahan usaha masyarakat, hak guna usaha (HGU) perusahaan, hingga kawasan konservasi Rawa Singkil yang memiliki nilai ekologis tinggi.

Melalui verifikasi lapangan, tim melakukan pengumpulan data mengenai batas alam, pola pemanfaatan lahan, serta kondisi sosial masyarakat. Seluruh data tersebut akan menjadi bahan kajian dalam proses penetapan batas wilayah oleh pemerintah yang berwenang.

Pemerintah Kota Subulussalam berharap proses penyelesaian batas wilayah dapat berlangsung secara objektif, adil, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang bermukim di kawasan perbatasan. Penetapan batas yang jelas diharapkan mampu melindungi hak-hak masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, serta menjadi solusi damai atas persoalan yang selama ini muncul akibat ketidakjelasan batas administrasi.Jika diinginkan, saya juga dapat mengubahnya menjadi gaya berita media nasional dengan lead yang lebih kuat dan lebih menarik.*** (Ipong)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Jembatan Putus dan Kabar Bendungan Alami, Warga Reje Payung Mengungsi ke Tiga Desa

8 Oktober 2026 - 21:42 WIB

IPCM Perluas Pasar, Perkuat Kesiapan Operasional di Balikpapan dan Tarakan

8 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Politikus PSI Dian Sandi: Putusan MK Bukti Negara Tidak Dikelola Amatiran

8 Oktober 2026 - 15:36 WIB

HUT ke-79 Korpasgat, Donor Darah Serentak Digelar di Lhokseumawe

8 Oktober 2026 - 15:31 WIB

H. Fikri Hudi Oktiarwan Dorong Pengelolaan Sampah Jawa Barat Tuntas dari Hulu Hingga Hilir

8 Oktober 2026 - 10:59 WIB

WASPADA ! Udara di Kaimana, Teluk Bintuni, dan Teluk Wondama Masuk Kategori BERBAHAYA pada 9 Oktober 2026

8 Oktober 2026 - 10:46 WIB

Di Tengah Kekeringan Hampir Empat Bulan, PUPR2KP  Alirkan Air Bersih ke Kampung Lusiferi

8 Oktober 2026 - 10:41 WIB

PERADI: Kantor Hukum Tidak Boleh Menjadi Sarana Menampung atau Menyamarkan Dana Hasil Kejahatan

8 Oktober 2026 - 10:36 WIB

Ekspor Perikanan Maluku Tembus Rp700 Miliar, Serap 1.102 Tenaga Kerja

8 Oktober 2026 - 00:22 WIB

Lima Tahun Bersatu, Terminal Teluk Lamong Terus Tumbuh dan Bertransformasi Bersama Pelindo

7 Oktober 2026 - 20:33 WIB

Trending di ANJUNGAN