Wartatrans.com, JAKARTA — Pidato Presiden Prabowo Subianto hampir selalu memancing perdebatan. Ada yang menganggapnya sebagai pemimpin yang berani menyampaikan gagasan besar, tetapi tidak sedikit pula yang menilai ucapannya hanya retorika politik atau sekadar “omon-omon”. Di era media sosial, potongan-potongan pidato bahkan lebih sering menjadi bahan olok-olok dibandingkan bahan diskusi yang substansial.
Namun, sebuah pemerintahan semestinya tidak hanya diukur dari cara pemimpinnya berbicara, melainkan juga dari arah kebijakan dan hasil yang mulai terlihat.

Indonesia selama bertahun-tahun menghadapi persoalan mendasar: ketergantungan terhadap impor pangan, lemahnya kesejahteraan petani, serta pembangunan yang belum sepenuhnya berpihak kepada sektor produksi. Kondisi tersebut membuat isu ketahanan pangan menjadi salah satu agenda yang terus muncul dari masa ke masa.
Prabowo menjadikan ketahanan pangan sebagai prioritas nasional. Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp164,4 triliun untuk memperkuat sektor pangan melalui peningkatan produksi, pembangunan infrastruktur pertanian, cadangan pangan, hingga distribusi.
Di sisi lain, pemerintah juga mengklaim adanya peningkatan produksi beras. Data yang dipublikasikan pemerintah menunjukkan produksi beras nasional pada 2025 mencapai sekitar 34,69 juta ton, meningkat dibandingkan 30,62 juta ton pada 2024. Cadangan beras pemerintah juga disebut menembus sekitar 4 juta ton, level tertinggi sepanjang sejarah menurut pemerintah.
Tentu, data tersebut tidak otomatis menghapus semua kritik. Masih banyak persoalan yang harus dijawab, mulai dari harga kebutuhan pokok, daya beli masyarakat, lapangan pekerjaan, hingga efektivitas berbagai program strategis pemerintah. Kritik terhadap pemerintah tetap penting sebagai bagian dari demokrasi.
Namun, kritik juga seharusnya berdiri di atas fakta. Jika pemerintah berhasil meningkatkan produksi pangan, memperbesar cadangan beras, atau mengurangi ketergantungan terhadap impor, maka capaian itu layak diakui. Sebaliknya, jika target-target tersebut tidak tercapai, publik juga berhak memberikan penilaian yang kritis.
Dalam sejarah pembangunan Indonesia, perubahan besar memang tidak pernah lahir dalam waktu singkat. Kebijakan membutuhkan proses, konsistensi, serta dukungan berbagai pihak. Karena itu, terlalu cepat menyimpulkan seluruh gagasan Presiden sebagai “omon-omon” juga berpotensi mengabaikan proses yang sedang berjalan.
Yang dibutuhkan bangsa ini bukanlah politik yang hanya dipenuhi ejekan atau pemujaan. Yang dibutuhkan adalah penilaian yang objektif. Apresiasi diberikan ketika pemerintah berhasil, sementara kritik disampaikan ketika kebijakan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Pada akhirnya, rakyat tidak membutuhkan pidato yang indah semata. Rakyat membutuhkan hasil nyata: harga pangan yang stabil, petani yang sejahtera, lapangan kerja yang terbuka, dan ekonomi yang terus tumbuh. Jika arah kebijakan Prabowo mampu membawa Indonesia menuju tujuan tersebut, maka sejarah yang akan memberikan penilaian. Sebaliknya, apabila janji-janji itu gagal diwujudkan, publik pun memiliki hak penuh untuk mengkritiknya.
Demokrasi yang sehat bukanlah demokrasi yang menolak kritik, melainkan demokrasi yang menempatkan fakta di atas prasangka. Dan bagi seorang presiden, pembuktian terbaik bukanlah melalui pidato, melainkan melalui hasil kerja yang benar-benar dirasakan oleh rakyat. ***


























