Wartatrans.com, JAKARTA – Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen ritel resmi diluncurkan Bank Indonesia (BI) Senin (17/8/2026).
Ketua Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) Santoso Liem menyebut, sekitar 10 persen transaksi kartu kredit berpotensi berpindah ke KKI, terutama untuk transaksi domestik.

Delapan bank menjadi penerbit awal, yakni PT Bank Central Asia Tbk (BCA), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank Permata Tbk, PT Bank Mega Tbk, dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).
Pada tahap awal, KKI tersedia dalam bentuk kartu digital sebagai sumber dana transaksi melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Scan dan QRIS Tap.
“Pengembangan selanjutnya mencakup pembayaran daring dan kartu fisik,” ujar Pejabat Gubernur Sementara BI Destry Damayanti.
Dia menyebut, KKI sebagai alternatif instrumen deferred payment domestik yang efisien, prudent, dan terintegrasi dengan infrastruktur sistem pembayaran nasional.
Sederhananya, masyarakat dapat menggunakan KKI sebagai sumber dana kredit saat bertransaksi melalui QRIS.
Di sisi lain, pelaku usaha dapat menerima pembayaran melalui jaringan QRIS yang sudah tersedia.
Hingga semester I-2026, BI mencatat 65,77 juta pengguna QRIS dan 44,86 juta merchant. Sebanyak 96,68 persen merchant merupakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sementara transaksi QRIS mencapai 12,55 miliar senilai Rp1,12 kuadriliun.
Besarnya ekosistem pembayaran digital itu juga membuka peluang KKI menjangkau pengguna kredit yang selama ini sudah terbiasa bertransaksi secara digital.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Ryan Rizaldy mengatakan, “Paling tidak pangsa masyarakat yang memang akhir-akhir ini digerakkan oleh generasi Z dan generasi milenial, pengguna sumber dana kredit ini bisa masuk ke dalam KKI segmen retail.”
Dari sisi industri, ruang perpindahan paling besar dinilai berada pada transaksi domestik.
Menurut Ketua ASPI Santoso, porsi transaksi kartu kredit sekitar 15 persen, tetapi sebagian transaksi memiliki karakter berbeda karena bernilai tinggi atau digunakan di luar negeri.
“Kita harapkan di antara 15% itu mungkin 10% akan pindah. Karena sisanya, karena ticket size-nya tinggi dan biasanya digunakan ke luar negeri, kita harapkan mungkin akan tetap bertahan sekitar 5%,” katanya.
Proyeksi tersebut belum berarti KKI akan menggantikan Visa dan Mastercard secara keseluruhan. Jaringan pembayaran internasional tetap memiliki ruang pada transaksi lintas negara dan pembayaran bernilai tinggi, sedangkan KKI berpotensi memperbesar porsi transaksi kredit domestik.
Di sisi konsumen, pengamat sistem pembayaran Bowo Setiyono menilai keberhasilan KKI juga bergantung pada implementasi dan perlindungan konsumen. Ia menyoroti perlunya standardisasi bunga, biaya, dan denda antarbank penerbit agar ketentuan yang diterima konsumen lebih jelas.
Dengan demikian, KKI bukan sekadar kartu kredit dalam bentuk digital. Tantangan berikutnya adalah membuktikan apakah instrumen domestik tersebut mampu mengalihkan sebagian transaksi kredit dalam negeri sekaligus memberikan biaya dan perlindungan konsumen yang kompetitif. (Artha Tidar)































