Menu

Mode Gelap
Angkutan Retail KAI Tumbuh 4,86 Persen pada Januari–April 2026 Diikuti Peserta dari 5 Negara, BPSDMP Sukses Gelar Pelatihan VCT PTPN I Beri 500 Masyarakat Langkat Gratis Berobat Wakaf Al-Qur’an Disalurkan untuk Warga Lhokseumawe, Relawan dan TNI Bersinergi Tebar Kebaikan KAI Perkuat Kesiapan Implementasi Biodiesel B50 pada Sarana Kereta Api KAI Layani 960.893 Pelanggan Selama Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus

JALUR

KNKT Temukan Sejumlah Risiko Keselamatan Kendaraan Listrik

badge-check


 KNKT Temukan Sejumlah Risiko Keselamatan Kendaraan Listrik Perbesar

Wartatrans.com JAKARTA – Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono menyampaikan, ditemukan adanya sejumlah risiko berkendara dengan kendaraan listrik.

“Yeknologi kendaraan listrik ini masih relatif baru, sehingga bila ada proses investigasi, menuntut pendekatan dan kompetensi yang berbeda dibanding kendaraan konvensional,” tutur Soerjanto di Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Dari hasil investigasi awal, KNKT telah menangani dua kasus kendaraan listrik, meski penyebab teknis baru dapat dipastikan pada satu kasus.

“Untuk kendaraan listrik ini memang ada beberapa hal yang baru bagi kita, dan kami juga sedang belajar melakukan investigasi kendaraan listrik dan dibantu oleh tenaga ahli yang memahami masalah kendaraan listrik,” ujarnya.

Dalam salah satu temuan, KNKT mendapati insiden yang semula diduga kebakaran, namun ternyata berasal dari korsleting listrik yang memicu asap cukup tebal.

Masalah tersebut berawal dari sistem pengkabelan yang bergeser dan bersentuhan dengan bodi kendaraan, hingga lapisan kabel terkelupas.

“Jadi, yang terjadi bukan kebakaran, tapi korsleting yang mengeluarkan asap cukup banyak. Penyebabnya karena wiring system bergeser ke badan kendaraan, lama-lama kabelnya terkelupas dan terjadi arus pendek,” kata dia.

KNKT juga menyoroti persoalan serius pada sistem kelistrikan tegangan rendah atau baterai 12 volt.

Nah, dalam kondisi tertentu, gangguan pada baterai ini dapat membuat pintu kendaraan tidak bisa dibuka, bahkan saat keadaan darurat.

KNKT bahkan menemukan satu kendaraan listrik yang benar-benar tidak dapat dibuka pintunya akibat masalah tersebut.

“Temuan ini mendorong KNKT untuk merekomendasikan perubahan desain keselamatan agar akses evakuasi tetap tersedia meski sistem kelistrikan mengalami gangguan,” tutur Soerjanto.

Seperti diketahui, KNKT mengidentifikasi isu keselamatan penting, di antaranya meningkatnya risiko kebakaran kendaraan listrik yang memerlukan peningkatan sosialisasi dan kesiapsiagaan penanganan darurat. (omy)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Ditjen Hubdat Ramp Check 55 Bus di Rest Area Bogor

16 Mei 2026 - 13:49 WIB

Sambut Long Weekend, DAMRI Siapkan Lebih dari 50 Ribu Kursi AKAP dan Beragam Kemudahan Pemesanan Tiket

13 Mei 2026 - 14:05 WIB

Kemenhub Uji Coba Terbatas ETLE Kendaraan ODOL

13 Mei 2026 - 09:59 WIB

Benarkah Indonesia Darurat Keselamatan Transportasi Jalan?

12 Mei 2026 - 05:29 WIB

Budaya Ngopi vs Budaya Keselamatan Berkendara:  Transformasi Gaya Hidup Lewat Rekayasa Sosial

11 Mei 2026 - 18:49 WIB

Bus Harus Masuk Terminal, Melanggar? Kemenhub akan Sanksi Tegas!

11 Mei 2026 - 18:32 WIB

Kecelakaan Bus ALS dan Truk di Muratara, Dirjen Aan: Bus tidak Berizin Sejak 2020

8 Mei 2026 - 11:14 WIB

Kemenhub Susun Quick Win Penanganan Kendaraan ODOL

7 Mei 2026 - 13:28 WIB

Perkuat Standar Layanan dan Keselamatan Secara Berkelanjutan, DAMRI Tingkatkan Kompetensi Pengemudi di Berbagai Layanan

6 Mei 2026 - 21:10 WIB

DAMRI Hadirkan Layanan Angkutan Pemadu Moda di Nabire, Permudah Akses Masyarakat ke Bandar Udara Douw Aturure

5 Mei 2026 - 17:10 WIB

Trending di BANDARA