Menu

Mode Gelap
Catatan Iwan Piliang: Di Balik Pidato Prabowo – Di Antara Omon-Omon dan Upaya Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat Duet Air Kemasan Kuasai 71,6 Persen Pasar AMDK, Pengamat Soroti Potensi Oligopoli BEM-TR Soroti Temuan BPK, Nilai Target Zero Defisit Harus Diiringi Perbaikan Tata Kelola Keuangan Kemendagri dan Pemerintah Aceh Fasilitasi Penyelesaian Batas Wilayah Subulussalam–Aceh Selatan Audi Luncurkan The New Q5 Sportback di Indonesia, Bidik Segmen SUV Premium Rp1,9 Miliar Kejar Cuan Rp100 Triliun, Kemenpora Pangkas 1.440 Pasal untuk Genjot Industri Olahraga

JALUR

KNKT Temukan Sejumlah Risiko Keselamatan Kendaraan Listrik

badge-check


 KNKT Temukan Sejumlah Risiko Keselamatan Kendaraan Listrik Perbesar

Wartatrans.com JAKARTA – Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono menyampaikan, ditemukan adanya sejumlah risiko berkendara dengan kendaraan listrik.

“Yeknologi kendaraan listrik ini masih relatif baru, sehingga bila ada proses investigasi, menuntut pendekatan dan kompetensi yang berbeda dibanding kendaraan konvensional,” tutur Soerjanto di Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Dari hasil investigasi awal, KNKT telah menangani dua kasus kendaraan listrik, meski penyebab teknis baru dapat dipastikan pada satu kasus.

“Untuk kendaraan listrik ini memang ada beberapa hal yang baru bagi kita, dan kami juga sedang belajar melakukan investigasi kendaraan listrik dan dibantu oleh tenaga ahli yang memahami masalah kendaraan listrik,” ujarnya.

Dalam salah satu temuan, KNKT mendapati insiden yang semula diduga kebakaran, namun ternyata berasal dari korsleting listrik yang memicu asap cukup tebal.

Masalah tersebut berawal dari sistem pengkabelan yang bergeser dan bersentuhan dengan bodi kendaraan, hingga lapisan kabel terkelupas.

“Jadi, yang terjadi bukan kebakaran, tapi korsleting yang mengeluarkan asap cukup banyak. Penyebabnya karena wiring system bergeser ke badan kendaraan, lama-lama kabelnya terkelupas dan terjadi arus pendek,” kata dia.

KNKT juga menyoroti persoalan serius pada sistem kelistrikan tegangan rendah atau baterai 12 volt.

Nah, dalam kondisi tertentu, gangguan pada baterai ini dapat membuat pintu kendaraan tidak bisa dibuka, bahkan saat keadaan darurat.

KNKT bahkan menemukan satu kendaraan listrik yang benar-benar tidak dapat dibuka pintunya akibat masalah tersebut.

“Temuan ini mendorong KNKT untuk merekomendasikan perubahan desain keselamatan agar akses evakuasi tetap tersedia meski sistem kelistrikan mengalami gangguan,” tutur Soerjanto.

Seperti diketahui, KNKT mengidentifikasi isu keselamatan penting, di antaranya meningkatnya risiko kebakaran kendaraan listrik yang memerlukan peningkatan sosialisasi dan kesiapsiagaan penanganan darurat. (omy)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Daimler Truck Operasikan Pusat Suku Cadang Global di Jerman, Pasokan Mercedes-Benz Indonesia Dipastikan Makin Cepat

1 Juli 2026 - 23:38 WIB

Penerapan B50 masih Terkendala Teknis, Organda Lakukan ini

1 Juli 2026 - 09:42 WIB

Rampung 100%, Fly Over Teluk Lamong Siap Beroperasi untuk Perkuat Konektivitas dan Logistik Jawa Timur

29 Juni 2026 - 18:35 WIB

Mengabdi di Wilayah 3TP, Mengapa Guru Butuh Transportasi Layak?

29 Juni 2026 - 07:17 WIB

Revisi Aturan Komisi Ojol, Potongan Aplikator Maksimal 8 Persen Dimulai 1 Juli 2026

27 Juni 2026 - 05:22 WIB

Kemenhub Luncurkan Aplikasi SUMBA untuk Dukung Target Zero ODOL 2027

26 Juni 2026 - 08:05 WIB

Pramono Siapkan Kantong Parkir Ojol, Penataan Trotoar Jakarta Masih Hadapi Tantangan

26 Juni 2026 - 07:54 WIB

PLT BPJN Aceh Cabut Pernyataan Penutupan Jalan Enang-Enang, Minta Maaf kepada Tokoh Masyarakat Gayo

26 Juni 2026 - 05:56 WIB

Infrastruktur JIS-Ancol Rampung, 70% Warga Jakarta Tetap Pilih Mobil

24 Juni 2026 - 02:14 WIB

Selain Ada Stimulus Transportasi Libur Sekolah, Pemerintah juga Siapkan untuk Nataru

23 Juni 2026 - 12:33 WIB

Trending di ANJUNGAN