Wartatrans.com, JAKARTA — Sejumlah organisasi mahasiswa dan elemen sipil di Jakarta membentuk Koalisi Jakarta untuk Sumatra sebagai respons atas krisis ekologis dan kemanusiaan akibat banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Koalisi tersebut dideklarasikan dalam konsolidasi akbar yang digelar di Aula Himpunan Mahasiswa Banten (HMB) Jakarta, Kamis (25/12/2025).
Koalisi ini digagas oleh Gerakan Hak Asasi dan Reformasi Indonesia Sejahtera (GHARIS) Jakarta, HMB Jakarta, serta sejumlah organisasi mahasiswa daerah. Mereka menilai skala kerusakan dan dampak sosial akibat banjir telah melampaui kapasitas penanganan pemerintah daerah.

Dalam pernyataan sikapnya, Koalisi menyebut banjir bandang yang terjadi tidak dapat dipandang semata sebagai bencana alam. Menurut mereka, kerusakan lingkungan di wilayah hulu daerah aliran sungai (DAS), lemahnya pengawasan izin tambang dan perkebunan, serta kebijakan agraria yang tidak berkelanjutan turut berkontribusi terhadap bencana tersebut.
Sekretaris Jenderal GHARIS Jakarta mengatakan bahwa hingga kini belum adanya penetapan status Bencana Nasional menimbulkan kekhawatiran akan lambannya koordinasi dan keterbatasan sumber daya dalam penanganan bencana lintas provinsi.
“Kami melihat kondisi di lapangan sudah sangat darurat. Penetapan status Bencana Nasional penting untuk mempercepat mobilisasi sumber daya dan koordinasi antarwilayah,” ujarnya.
Koalisi juga menyoroti dampak sosial yang mulai dirasakan mahasiswa perantau asal Sumatra di Jakarta. Terputusnya aktivitas ekonomi keluarga di daerah terdampak bencana menyebabkan sebagian mahasiswa mengalami kesulitan keuangan.
Menurut Koalisi, terdapat mahasiswa yang terpaksa mencari pinjaman jangka pendek untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Mereka mengimbau perguruan tinggi dan pemangku kepentingan pendidikan agar lebih responsif terhadap kondisi mahasiswa terdampak bencana.
Koalisi Jakarta untuk Sumatra menyatakan akan menyampaikan enam tuntutan utama dalam aksi yang direncanakan berlangsung di depan Istana Negara pada 5 Januari 2026. Tuntutan tersebut meliputi:
– Penetapan status Bencana Nasional atas banjir di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
– Percepatan proses evakuasi dan distribusi bantuan.
– Moratorium izin tambang dan perkebunan sawit di wilayah hulu DAS Sumatra.
– Evaluasi dan penindakan terhadap pejabat yang dinilai lalai dalam pengambilan kebijakan.
– Permintaan maaf terbuka dari pejabat publik yang menyampaikan pernyataan tidak sensitif terhadap korban bencana.
– Seruan menjaga persatuan nasional dan mengedepankan kemanusiaan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ketua Umum GHARIS, Hotmartua Simanjuntak, menegaskan bahwa gerakan ini bertumpu pada solidaritas kemanusiaan lintas daerah dan tidak membawa agenda sektarian.
“Penetapan status Bencana Nasional bukan soal citra, tetapi soal tanggung jawab negara terhadap keselamatan warganya,” kata Hotmartua.
Sejumlah organisasi mahasiswa daerah dari berbagai wilayah di Indonesia telah bergabung dalam koalisi ini, di antaranya dari Banten, Minangkabau, Jambi, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Jawa Timur, hingga Sulawesi Tenggara.
Koalisi menyatakan gerakan tersebut bersifat terbuka dan akan terus memperluas dukungan sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap korban bencana di Sumatra.*** (Dulloh)
























