
Wartatrans.com, JAKARTA – PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IDX: IPCM), sebagai bagian dari Pelindo Group dan PT Pelindo Jasa Maritim, kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan pada Rabu (6/8) di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Perjanjian Kerja Sama ditandatangani oleh Direktur Utama PT Jasa Armada Indonesia Tbk, Shanti Puruhita, dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Dr. Syahrul Juaksha Subuki, S.H., M.H. dengan disaksikan pula oleh Executive Director PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Budi Prasetio. Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara IPCM dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dalam mendukung penyelesaian berbagai permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Direktur Utama PT Jasa Armada Indonesia Tbk, Shanti Puruhita, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen IPCM dalam menjalankan bisnis secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Sebagai perusahaan publik yang mengedepankan prinsip GCG, IPCM terus memperkuat aspek tata kelola, termasuk dalam pengelolaan risiko hukum. Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat memperoleh dukungan hukum yang komprehensif sehingga setiap langkah bisnis perusahaan dapat berjalan secara optimal, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum,” ujar Shanti.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Dr. Syahrul Juaksha Subuki, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Kejaksaan melalui Jaksa Pengacara Negara memiliki kewenangan untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lainnya kepada badan usaha milik negara dan anak perusahaan BUMN sesuai ketentuan yang berlaku.
Perjanjian Kerja Sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak sekaligus meningkatkan efektivitas penanganan serta penyelesaian permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, baik melalui mekanisme litigasi maupun nonlitigasi.
Melalui kerja sama ini, IPCM berharap dapat semakin memperkuat kepatuhan hukum, mitigasi risiko, serta implementasi tata kelola perusahaan yang baik dalam mendukung keberlanjutan bisnis. Sinergi antara dunia usaha dan aparat penegak hukum diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang sehat, transparan, dan berintegritas, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi perusahaan, pemegang saham, serta seluruh pemangku kepentingan.(ahmad)




























