Wartatrans.com, JAKARTA – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Muara Angke, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan sosialisasi keselamatan pelayaran kepada para Nakhoda dan Anak Buah Kapal (ABK) yang beroperasi di Pelabuhan Muara Angke, Jumat (21/8/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KSOP Kelas IV Muara Angke dalam meningkatkan pemahaman dan kepedulian seluruh pemangku kepentingan terhadap pentingnya keselamatan, keamanan, ketertiban, serta kenyamanan dalam penyelenggaraan transportasi laut, khususnya bagi para pengguna jasa.

Kepala KSOP Kelas IV Muara Angke, Cahyo Eko Putranto, menyampaikan, keselamatan pelayaran merupakan tanggung jawab bersama yang harus menjadi perhatian seluruh pihak, mulai dari Nakhoda, ABK, operator kapal, pemilik kapal, hingga pengguna jasa.
“Keselamatan pelayaran adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya KSOP, tapi juga Nakhoda, Anak Buah Kapal (ABK), operator hingga pengguna jasa,” ujar Cahyo.
Dalam sosialisasi tersebut, para Nakhoda dan ABK diingatkan untuk memastikan seluruh aspek keselamatan telah terpenuhi sebelum kapal diberangkatkan.
Hal tersebut antara lain meliputi penggunaan alat keselamatan sesuai ketentuan, termasuk life jacket bagi penumpang dan ABK, pemenuhan dokumen kapal, serta pemeriksaan kondisi kapal melalui self inspection secara rutin.
“Gunakan alat keselamatan sesuai ketentuan seperti penggunaan life jacket bagi seluruh penumpang dan ABK. Pastikan juga dokumen kapal telah terpenuhi sesuai ketentuan sehingga dapat diberikan Surat Persetujuan Berlayar,” jelasnya.
Selain kesiapan kapal, Nakhoda juga diimbau untuk selalu memperhatikan kondisi cuaca dan perairan sebelum melakukan pelayaran dengan memantau informasi resmi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Perkuat Pencegahan Kebakaran Kapal
Selain sosialisasi keselamatan pelayaran secara umum, KSOP Muara Angke juga menyampaikan imbauan keselamatan terkait pencegahan kebakaran kapal kepada Nakhoda, Kepala Kamar Mesin (KKM), ABK, serta pemilik kapal.
Cahyo menegaskan bahwa Nakhoda memiliki peran penting sebagai pemimpin tertinggi di atas kapal dalam memastikan penerapan ketentuan keselamatan selama pelayaran.
Untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi keadaan darurat, Nakhoda dan seluruh ABK diimbau melaksanakan pemeriksaan mandiri serta latihan penanganan keadaan darurat atau drill, termasuk drill penanganan kebakaran.
“Nakhoda dan seluruh ABK agar melaksanakan uji coba penanganan keadaan bahaya atau drill, di antaranya dalam kondisi keadaan bahaya kebakaran,” tegas Cahyo.
Setiap pemeriksaan dan pelaksanaan drill harus dilakukan secara serius, rutin, dan bertanggungjawab, sehingga seluruh awak kapal memahami tugas serta tindakan yang harus dilakukan apabila terjadi keadaan darurat.
Pastikan Manifest Sesuai Kapasitas Kapal
Dalam kesempatan tersebut, KSOP Muara Angke juga mengingatkan pentingnya pencatatan manifest penumpang secara tepat, jelas, dan sesuai dengan kapasitas kapal yang telah ditetapkan.
Nakhoda memiliki kewenangan untuk tidak memberangkatkan kapal apabila jumlah penumpang tidak sesuai dengan kapasitas yang telah ditentukan.
Kondisi tersebut juga agar segera dilaporkan kepada KSOP sebagai bagian dari upaya memastikan keselamatan dan kenyamanan pengguna jasa.
“Keselamatan dan kenyamanan penumpang agar menjadi prioritas dalam pelayanan transportasi laut,” ungkapnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, KSOP Muara Angke berharap seluruh pihak yang terlibat dalam operasional kapal dapat semakin meningkatkan kepedulian, kedisiplinan, dan tanggung jawab terhadap keselamatan pelayaran.
“Setiap pelayaran memiliki tujuan dan keselamatan adalah tujuan yang harus selalu diutamakan,” pungkas Cahyo. (omy)
































