Menu

Mode Gelap
Rayakan Liburan dengan Perjalanan Hemat, DAMRI Hadirkan Promo “Twin Date 4.4 Kelola 196 Ribu Penumpang, Pelindo Regional 2 Pastikan Kelancaran Arus Lebaran 2026 KAI Daop 7 Madiun Layani 492 Ribu Pelanggan Selama Angkutan Lebaran 2026 Awal Libur Panjang Paskah, Volume Penumpang Kereta Api Tembus 183 Ribu KCIC Imbau Masyarakat Pesan Tiket Whoosh Lebih Awal Jelang Libur Panjang Paskah Dukung Persiapan Konsumsi Jemaah Haji, Garuda Terbangkan 15 Ton Makanan Siap Saji ke Jeddah

JALUR

Layanan Lost and Found DAMRI Amankan Barang Pelanggan dengan Total Rp218 Juta

badge-check


 Layanan Lost and Found DAMRI Amankan Barang Pelanggan dengan Total Rp218 Juta Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – Sepanjang Tahun 2025, DAMRI telah menyelamatkan barang mlik pelanggan yang tertinggal dengan estimasi total senilai 218 Juta Rupiah dari berbagai segmen layanan angkutan penumpang._

Barang tertinggal kerap menjadi risiko yang tidak terpisahkan dari mobilitas pelanggan. Menyadari hal tersebut, DAMRI secara konsisten menerapkan prosedur penanganan lost and found sebagai bentuk tanggung jawab layanan, guna memastikan setiap barang milik pelanggan dapat diamankan dan dikembalikan kepada pemiliknya.

Sepanjang bulan Juli hingga Desember 2025, DAMRI telah berhasil menyelamatkan barang milik pelanggan sebanyak 356 barang. Kategori barang lost and found yang tercatat cukup beragam, mulai dari barang berharga seperti tas dan koper, dompet, perhiasan, maupun alat elektronik seperti laptop dan handphone, dokumen berharga seperti KTP/Paspor atau surat berharga lainnya, barang konsumsi seperti oleh-oleh maupun makanan olahan, hingga barang temuan lainnya seperti tempat minum, pengisi daya, topi, dan sebagainya.

Dari total 356 barang temuan tersebut, 48 persen tergolong barang berharga, kategori barang umum sebanyak 36 persen, dan 16 persen dari kategori barang konsumsi baik yang bersifat tahan lama seperti makanan kering, dan barang konsumsi tidak tahan lama, seperti makanan olahan bersifat basah, dan sisanya dari kategori dokumen atau surat berharga, terutama dokumen identitas yang paling sering ditemukan.

Dari ragam segmen layanan angkutan penumpang, kejadian barang tertinggal paling sering terjadi di angkutan pemadu moda (bandara), yaitu mencapai 58 persen. Pada angkutan antarkota, lost and found juga cukup mendominasi sebanyak 34 persen, dan segmen lain seperti angkutan perkotaan, KSPN, pariwisata, hingga lintas batas negara,

Setiap proses penanganan lost and found barang milik pelanggan dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Dalam penanganan aduan lost and found, ketika DAMRI menerima aduan berdasarkan informasi terbaru, seperti identitas pelapor, kondisi dan jenis barang, dan rincian kronologi mengenai barang tertinggal, serta bukti tiket perjalanan, kru dan tim lapangan dengan sigap melakukan koordinasi untuk pencarian barang, apabila barang ditemukan, tim akan langsung mengabari pelapor untuk serah terima, dan disimpan sesuai ketentuan.

“Barang milik pelanggan menjadi tanggung jawab masing-masing, namun tidak dapat dipungkiri, kejadian barang tertinggal atau tertukar dapat terjadi. DAMRI mengupayakan untuk selalu tanggap dalam penanganan barang yang masih ada di armada maupun area pelanggan,” ujar _Head of Corporate Communication_ DAMRI, P. Septian Adri S.

“Kami bangga dengan sikap responsif dan kejujuran setiap petugas di lapangan. Hal ini menunjukkan integritas dan budaya layanan prima yang diterapkan di lingkungan kerja DAMRI,” tutup Septian.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal, tarif, dan lainnya mengenai layanan, termasuk barang lost and found, masyarakat dapat menghubungi layanan Whatsapp Business DAMRI (0811-2110-0825), mengakses situs resmi damri.co.id atau melalui akun media sosial @damriindonesia serta melalui Halo DAMRI 1500 825 dan email cs@damri.co.id.(ahmad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rayakan Liburan dengan Perjalanan Hemat, DAMRI Hadirkan Promo “Twin Date 4.4

2 April 2026 - 23:40 WIB

Kelola 196 Ribu Penumpang, Pelindo Regional 2 Pastikan Kelancaran Arus Lebaran 2026

2 April 2026 - 23:02 WIB

Dukung Persiapan Konsumsi Jemaah Haji, Garuda Terbangkan 15 Ton Makanan Siap Saji ke Jeddah

2 April 2026 - 19:36 WIB

Cerita dari Bukit Sinyonya: FIFGROUP Wujudkan Desa Sejahtera dan Sekolah yang Lebih Layak 

2 April 2026 - 18:29 WIB

Advokad Wahyudi Perkuat Lini Hukum Wartatrans.com, Respons Meningkatnya Risiko Sengketa Media Digital

2 April 2026 - 16:48 WIB

Pengaturan Gate Pass Terkoordinasi dan Terukur, Arus Barang di Pelabuhan Tanjung Priok Tetap Lancar

2 April 2026 - 16:45 WIB

Advokat Nourman, SH Gabung Di Wartatrans.com sebagai Kuasa Hukum, Perkuat Profesionalisme Media

2 April 2026 - 16:32 WIB

ASN Pemkab Bogor Didorong Gunakan Transportasi Ramah Lingkungan, Dukung Efisiensi BBM

2 April 2026 - 16:12 WIB

Sumur Bor untuk Warga Terdampak Bencana di Aceh Utara Rampung, Aktivis: Ini Awal Pemulihan

2 April 2026 - 15:49 WIB

Pengukuhan Imuem Syiek Abu Indrapuri Picu Polemik, Kuasa Hukum BKM Minta Polda Periksa Bupati Aceh Besar

2 April 2026 - 14:56 WIB

Trending di RAGAM